• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
 ‘Lem Aibon’ Ancam Kehancuran Generasi Emas Mimika

 ‘Lem Aibon’ Ancam Kehancuran Generasi Emas Mimika

13 April 2019
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Rabu, Januari 27, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

 ‘Lem Aibon’ Ancam Kehancuran Generasi Emas Mimika

by Anton Djuma
13 April 2019
in News
0
 ‘Lem Aibon’ Ancam Kehancuran Generasi Emas Mimika

Foto: Ist./TimeX LEM AIBON-Kebiasaan anak-anak menghirup uap lem aibon.

TIMIKA, TimeX

Kebiasaan menghirup bau lem aibon di kalangan anak-anak usai sekolah di Mimika sungguh sangat memprihatinkan, dan telah menjadi ancaman kehancuran generasi emas kalangan muda Mimika di masa mendatang.

Foto: Ist./TimeX
LEM AIBON – Kebiasaan anak-anak menghirup uap lem aibon.

Mengingat fenomena penyalahgunaan lem aibon dengan cara menghirup uapnya oleh anak-anak maupun kalangan remaja yang semakin masif di Timika, maka perlunya penanganan secara tepat.

Apalagi kalangan penghirup uap lem aibon di Mimika sudah meresahkan masyarakat setempat.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika Kompol Mursaling belum lama ini kepada Timika eXpress,  menyarankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika bisa menelurkan peraturan daerah yang mengatur tentang penjualan lem dan bahan berbahaya yang mengandung zat adiktif lainnya.

“Memang harus ada peraturan terkait penjualan lem dan bahan yang mengandung zat adiktif sebab sangat rentan disalahgunakan oleh anak-anak,”  katanya.

Selain itu, perlunya perhatian serius dari keluarga maupun orangtua dari anak-anak dan remaja yang ketagihan lem aibon.

Adapun pengguna lem aibon masih marak ditemukan di Kelurahan Kamoro Jaya SP 1,  sekitar pusat perbelanjaan Diana Shooping Center dan bilangan Kartini,serta beberapa tempat lainnya.

Bahkan anak-anak yang kedapatan anggota polisi menghirup aroma lem aibon, saat itu juga langsung diamankan untuk dibina, setelahnya dipulangkan ke keluarganya.

Alasan dari anak-anak mengkonsumsi lem aibon karena kurangnya perhatian dari keluarga serta faktor lingkungan.

Seperti dikatakan Kasat Narkoba Polres Mimika Iptu Kordiali Lauren, pada Kamis (11/4) lalu, anggotanya berhasil mengamankan seorang anak usai 15 tahun bernama Nando.

Dari hasil pemeriksaan, Nando mengaku sudah empat tahun menghirup lem aibon,” kata Iptu Kordiali kepada Timika eXpress di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Kamis (11/4).

Katanya, anak dibawah umur tersebut diamankan di Jalan Pendidikan pada Rabu (10/4) siang kedapatan sedang menghirup aroma lem aibon.

“Waktu dapat langsung kami bawa ke Polres dan dilakukan pembinaan, setelah sore harinya dipulangkan ke keluarganya di Jalan Kartini,” jelas Kordiali.

Lanjutnya, Nando pun mengaku lem aibon yang dihirupnya sudah empat tahun itu diperoleh dari  temannya.

“Khusus anak-anak dibawah umur pengguna lem aibon, kami tidak berhak menghukumnya karena memang belum ada regulasinya,”  katanya. (aro)

Tags: Aibonflashheadline
Previous Post

Oknum Polisi Polda Papua Terlibat Kasus Narkoba dan Senpi Rakitan

Next Post

Warga Timika Digegerkan Penemuan Orok Bayi

Anton Djuma

Anton Djuma

Next Post
Warga Timika Digegerkan Penemuan Orok Bayi

Warga Timika Digegerkan Penemuan Orok Bayi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In