• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA, TimeX Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) mendukung penuh kebijakan Yayasan Caritas Timika Papua (YCTP) untuk menerapkan sistem baru dalam pengelolaan Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika mulai 1 Januari 2018.

LPMAK Dukung Sistem Baru RSMM

16 Desember 2017
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Minggu, April 18, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

LPMAK Dukung Sistem Baru RSMM

by TimeX Red
16 Desember 2017
in Berita Mimika
0
TIMIKA, TimeX Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) mendukung penuh kebijakan Yayasan Caritas Timika Papua (YCTP) untuk menerapkan sistem baru dalam pengelolaan Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika mulai 1 Januari 2018.

Kepala Biro Kesehatan LPMAK, Yusuf Nugroho kepada wartawan, Jumat, mengatakan LPMAK sudah lama mendiskusikan dengan manajemen YCTP

TIMIKA, TimeX Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) mendukung penuh kebijakan Yayasan Caritas Timika Papua (YCTP) untuk menerapkan sistem baru dalam pengelolaan Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika mulai 1 Januari 2018.
Kepala Biro Kesehatan LPMAK, Yusuf Nugroho kepada wartawan, Jumat, mengatakan LPMAK sudah lama mendiskusikan dengan manajemen YCTP

TIMIKA, TimeX

Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) mendukung penuh kebijakan Yayasan Caritas Timika Papua (YCTP) untuk menerapkan sistem baru dalam pengelolaan Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika mulai 1 Januari 2018.
Kepala Biro Kesehatan LPMAK, Yusuf Nugroho kepada wartawan, Jumat, mengatakan LPMAK sudah lama mendiskusikan dengan manajemen YCTP untuk menerapkan sistem baru yang lebih berorientasi pada pelayanan pasien RSMM.
“Intinya LPMAK setuju dengan apa yang diputuskan oleh YCTP, bahwa RSMM Timika ke depan akan lebih berorientasi kepada pelayanan pasien. Apa yang telah diputuskan kami mendukung sepenuhnya dan tidak akan mundur,” kata Yusuf.
Pasalnya, hal tersebut telah dikomunikasikan dengan semua pemangku kepentingan terkait, seperti pihak manajemen, Badan Pengurus dan  Badan Musyawarah (BP-BM) LPMAK.
Dari pihak YCTP selain melibatkan manajemen dan badan pengurus yayasan, juga melibatkan Pembina YCTP yaitu Uskup Keuskupan Timika, Mgr. John Philip Saklil Pr.
Bahkan untuk mendukung penerapan sistem baru di RSMM Timika, belum lama ini LPMAK dengan YCTP telah menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) terkait pengelolaan RSMM Timika untuk beberapa tahun ke depan.
Ketua YCTP Yosep Yopi Kilangin mengatakan hingga sekarang ini satu-satunya sumber pendanaan untuk menopang operasional RSMM Timika yaitu dari dana subsidi LPMAK yang disalurkan oleh PT Freeport Indonesia.
Sejak beroperasi tahun 1999, rumah sakit tipe C itu dipercayakan pengelolaannya kepada Gereja Katolik melalui YCTP atas kesepakatan PT Freeport selaku donatur dengan masyarakat adat Suku Amungme dan Kamoro.
Setelah 18 tahun beroperasi, demikian Yopi, semua pihak menyadari bahwa sistem pembiayaan rumah sakit tersebut harus dibenahi kembali, yaitu mengutamakan pelayanan pasien.
“Kalau selama ini LPMAK dan Freeport membayar subsidi untuk rumah sakit melalui droping dana berdasarkan pengajuan dari YCTP, maka ke depan tidak lagi seperti itu. Prinsipnya pasien yang paling utama mendapat perhatian,” jelasnya.
Selama ini, katanya, sekitar 70 persen dana subsidi yang dikucurkan LPMAK dan Freeport diperuntukan untuk gaji karyawan, sedangkan sisanya sebesar 30 persen untuk operasional rumah sakit seperti pembelian obat-obatan dan alat kesehatan serta makan pasien.
Dengan sistem pembiayaan seperti itu, Yopi menilai operasional RSMM Timika tidak sehat.
“Dulu sistem seperti itu wajar diterapkan karena bagaimana mau menarik tenaga-tenaga kesehatan yang handal dari luar Papua seperti dokter, perawat dan lain-lain mau datang kerja dan tinggal di hutan di Timika. Tahun 1999 lingkungan RSMM Timika itu hutan lebat, tapi sekarang sudah ada di tengah kota. Makaa saat itu kami menawarkan sejumlah benefit agar mereka mau datang bekerja di RSMM,” tutur Yopi yang pernah menjabat Direktur LPM-Irja pada 1998-2000.
Sehubungan dengan itu, YCTP dalam waktu dekat akan melakukan PHK massal karyawan RSMM. Diperkirakan sekitar 566 karyawan RSMM maupun staf manajemen rumah sakit akan di-PHK dalam bulan Desember ini.
“YCTP akan membayarr seluruh hak karyawan dan staf manajemen dengan memperhitungkan masa kerja mereka dengan mengacu pada UU Ketenagakerjaan. Kami akan selesaikan seluruh hak-hak karyawan sebaik-baiknya dan akan melakukan restrukturisasi sistem pembiayaan serta reorganisasi manajemen rumah sakit,” jelas Yopi.
Ia menambahkan, YCTP membuka kesempatan seluas-luasnya kepada karyawan untuk memilih bergabung kembali untuk bekerja di RSMM Timika pada 2018 dengan perhitungan gaji yang baru. Sebaliknya, pihak yayasan mempersilahkan karyawan untuk mencari pekerjaan lain jika tidak menyetujui penerapan gaji yang baru.
Namun sebelum itu, seluruh hak karyawan akan dibayarkan seluruhnya sesuai masa kerja mereka masing-masing.
Informasi yang dihimpun Antara di Timika, dari 566 karyawan RSMM, tercatat 400 orang merupakan karyawan tetap dan sisanya merupakan karyawan kontrak.
Laryawan tetap adalah mereka yang sudah bekerja selama 18 tahun sejak dioperasikanya RSMM Timika. (ant/zuk)

Tags: LPMAK Dukung Sistem Baru RSMM
Previous Post

Sengketa Paslon Tsunme-Rovina Masuk Tahap Kesimpulan

Next Post

Aparat Gabungan Sita Miras Bawaan Penumpang KM Sirimau

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
TIMIKA, TimeX Aparat gabungan sebanyak 37 personil berhasil mengamakan minuman keras (miras) jenis sopi dari penumpang Kapal Motor (KM) Sirimau saat berlabuh di Pelabuhan Pomako, Jumat (15/12) kemarin.

Aparat Gabungan Sita Miras Bawaan Penumpang KM Sirimau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In