
TIMIKA, TimeX
Seorang siswi berinisial EFI yang masih duduk di bangku kelas II di salah satu SMK di Timika, menjadi korban pemerkosaan dua dari lima oknum pemuda yang diamankan penyidik Reskrim Polres Mimika sesaat setelah kejadiannya pada, Jumat (26/5) sekitar pukul 16.50 WIT.
Peristiwa yang sempat mengegerkan warga, itu terjadi di sebuah rumah, tepatnya di belakang Warung Konro, bilangan Yos Sudarso.
Kapolres Viktor Dean Mackbon melalui Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Dionisius VDP Helan,SIK saat dikonfirmasi Timika eXpress, Sabtu (27/5) lalu menerangkan, awal kejadian pihaknya menerima informasi pelaku pemerkosaan ada lima orang.
“Informasi awal pelakunya lima orang, tapi setelah kita lakukan pemeriksaan, hanya dua orang yang perkosa EFI. Kasusnya masih dalam penyidikan dan pengembangan anggota Reskrim Unit PPA Polres Mimika,” jelas Dionisius.
Kasat Dionisius menambahkan, motif dari kasus pemerkosaan ini adalah mabuk.
“Jadi mereka sama-sama mabuk, lalu dua pelaku secara bergantian perkosa korban. Mereka juga mabuk lem ‘aibon’.
Dugaan ini menguat, sebab saat dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim penyidik Reskrim Polres Mimika berhasil menemukan beberapa kemasan lem aibon, obat komix.
Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tanpa plat nomor polisi, termasuk sepotong celana dan pakaian dalam milik korban.
Adapun kronologis kejadian sebagaiman diterangkan Kasat Dion, pihaknya baru mengetahui kejadian tersebut dari laporan warga setempat sesaat setelah kejadian.
Setibanya tim Polres Mimika di TKP sekitar pukul 17.00 WIT, didapati korban dengan posisi tergeletak di dalam kamar rumah tersebut.
“Waktu petugas saya cek, korban dalam keadaan tidak sadar kerena masih mabuk. Setelah kami identifikasi, korban langsung kami evakuasi ke RSUD untuk mendapat pertolongan medis,” tambah Dion.
Hingga berita ini diturunkan, korban masih dirawat di RSUD, sementara dua dari lima terduga pelaku juga masih mendekan dalam sel tahanan Polres Mimika guna proses hukum lanjut.
Dion menegaskan bahwa, kasus tersebut menjadi priotas Unit PPA Polres Mimika. “Intinya kasus ini masih dalam penyidikan,” tandasnya. (aro)