• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Untuk menelusuri dugaan ijazah palsu yang disangkakan kepada Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE, Panitia Hak Angket DPRD Mimika mengundang dua mantan Ketua KPU Mimika terkait pembuktiannya.

Mantan Ketua KPU Diundang Panitia Hak Angket DPRD

7 November 2016
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Rabu, April 14, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Mantan Ketua KPU Diundang Panitia Hak Angket DPRD

by TimeX Red
7 November 2016
in Berita Mimika
0
Untuk menelusuri dugaan ijazah palsu yang disangkakan kepada Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE, Panitia Hak Angket DPRD Mimika mengundang dua mantan Ketua KPU Mimika terkait pembuktiannya.

Suasana Rapat Bersama DPRD Mimika dan Mantan Ketua-Ketua KPU Mimika

Untuk menelusuri dugaan ijazah palsu yang disangkakan kepada Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE, Panitia Hak Angket DPRD Mimika mengundang dua mantan Ketua KPU Mimika terkait pembuktiannya.
Suasana Rapat Bersama DPRD Mimika dan Mantan Ketua-Ketua KPU Mimika

Dua Komisioner Belum Penuhi Undangan

TIMIKA,TimeX Untuk menelusuri dugaan ijazah palsu yang disangkakan kepada Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE, Panitia Hak Angket  DPRD Mimika mengundang dua mantan Ketua KPU Mimika terkait pembuktiannya. Selain dua mantan Ketua KPU Mimika, yakni Karolus Tsunme dan Yohanes Kemong, Panitia  Hak Angket juga mengundang dua komisioner KPU lainnya, yakni mantan Sekretaris KPU, Bernadinus Songbes serta mantan Ketua Pokja Verifikasi, Rony S Marjen. Hanya saja, pada gelar pertemuan yang dilangsungkan di Ruang Pleno DPRD Mimika,Senin (3/10) kemarin belum dihadiri Songbes dan Rony Marjen. Pertemuan waktu itu dipimpin Wakil Ketua Panitia Hak Angket, Nurman S. Karupukaro, dengan dihadiri Sekretaris Kristian Viktor Kabey dan anggota lainnya, yaitu Mathius Yanengga, Yohanes Tsunme dan Yohanes Kibak. Usai pertemuan tertutup, Nurman Karupukaro menegaskan, bahwa dari kedua mantan ketua KPU Mimika, pihaknya telah memintai keterangan terkait dugaan ijazah palsu Bupati Omaleng. “Kami sudah mintai keterangan, tapi hasil pertemuan belum disimpulkan, karena masih harus dialami serta melakukan koordinasi serta agenda beberapa pertemuan lagi, termasuk akan melakukan pemanggilan pertama kepada mantan Sekertaris KPU  dan Ketua Pokja Verifikasi untuk dimintai keterangan. Intinya masih banyak pembuktian yang harus ditelusuri dan dicermati,” jelas Nurman kepada para wartawan usai pertemuan,Senin  kemarin. Bahkan, Nurman belum mau membeberkan keterangan apa saja yang disampaikan oleh kedua mantan Ketua KPU Mimika, sebab masih harus didalami dan hasilnya jika terbukti akan diparipurnakan. “Ini masih ditelusuri dan harus dibuktikan fakta kebenarannya, tidak bisa menduga-duga, apalagi menjustifikasi, karena menyangkut kredibilitas dan harga diri. Kalau terbukti kami juga akan sampaikan dan koordinasikan dengan pihak berwenang untuk tindaklanjuti ke Kepolisian, MA (Mahkamah Agung) dan Mendagri,”tegasnya. Sementara itu, Sekretaris Panitia Hak Angket, Kristian Viktor Kabey berharap mantan Ketua Pokja Verifikasi serta mantan Sekretaris KPU Mimika bisa hadir dan memenuhi undangan. “Kita mau semua harus jelas dan transparansi, jadi harapan kami mereka hadir untuk berikan keterangan. Sebab hak angket bagian dari kerja DPRD sesuai amanat undang-undang, jadi pihak-pihak terkait tidak perlu panik,” ungkapnya. Lanjut Kabey, hak angket itu otoritasnya ada di anggota dewan dan Fraksi DPRD. Nantinya kalau dalam penelitian tidak ada pembuktian, maka fraksi yang punya otoritas mencabut hak angket,” tegasnya.(a15)

Tags: Diundang Panitia Hak Angket DPRDKarolus Tsunme dan Yohanes KemongMantan Ketua KPU
Previous Post

Setahun, 15 Ribu Pasien di Papua Digigit Ular

Next Post

Empat Napi Lapas Timika Kabur Lagi

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
TIMIKA, TimeX Untuk kesekian kalinya narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika melarikan diri.

Empat Napi Lapas Timika Kabur Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In