• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA, TimeX Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Marten Papi Malisa, SE, MSi menjelaskan bahwa pinjaman uang senilai Rp200 miliar ke Bank Papua untuk menutupi defisit anggaran tahun 2017

Marthen: Pinjaman ke Bank Papua Rp200 M Disetujui

14 Desember 2017
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Rabu, April 14, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Marthen: Pinjaman ke Bank Papua Rp200 M Disetujui

by TimeX Red
14 Desember 2017
in Berita Mimika
0
TIMIKA, TimeX Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Marten Papi Malisa, SE, MSi menjelaskan bahwa pinjaman uang senilai Rp200 miliar ke Bank Papua untuk menutupi defisit anggaran tahun 2017

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Marten Papi Malisa, SE, MSi.

TIMIKA, TimeX Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Marten Papi Malisa, SE, MSi menjelaskan bahwa pinjaman uang senilai Rp200 miliar ke Bank Papua untuk menutupi defisit anggaran tahun 2017
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Marten Papi Malisa, SE, MSi.

TIMIKA, TimeX

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Marten Papi Malisa, SE, MSi menjelaskan bahwa pinjaman uang senilai Rp200 miliar ke Bank Papua untuk menutupi defisit anggaran tahun 2017 sudah disetujui dan dokumen pengajuannya ditandatangani Ketua DPRD Mimika, Elminus B Mom, pada Selasa (12/12) lalu.

“Jadi surat rekomendasi persetujuan pinjaman bank sudah ditandatangani Ketua DPRD, ini setelah kita lakukan koordinasi dengan anggota dewan termasuk langsung ke Ketua DPRD,”kata Marten kepada Timika eXpess di ruang kerjanya, Rabu (13/12).

Dijelaskan pula, statemen Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, menyusul tanggapan dari Ketua DPRD Mimika, Elminus B Mom, menyoal rekomendasi pinjaman bank jelas disebutkan Pemda Mimika untuk menanggulangi defisit anggaran tahun 2017.

“Jadi statemen bupati soal ancaman akan menahan hak-hak dewan, itu hanya kekesalan tanpa ada maksud lain karena rekomendasi usulan lama ditanggapi dewan. Jadi ini hanya mis komunikasi, karena tim anggaran eksekutif juga tidak lampirkan penjelasan detail. Jadi sudah clear dan jangan ada persepsi negatig yang menyudutkan salah satu pihak, baik pemerintah maupun DPRD dan pihak Bank Papua,” jelas  Marten.

Lebih lanjut dijelaskan, dengan disetujuinya rekomendasi pinjaman bank sebesar Rp200 miliar, anggaran tersebut kini dalam proses dan bila cair langsung dimanfaatkan untuk membiayai program kegiatan SKPD di tahun anggaran 2017.

“Jadi uang dua ratus miliar untuk tanggulangi defisit APBD, dalam arti bahwa apa yang menjadi etimasi pendapatan daerah kita tidak tercapai. Dengan berjalanya APBD, belanja-belanja sudah jalan, kegiatan-kegiatan SKPD jalan semua maka kita harus pinjam untuk menutupi belanja yang sudah berjalan,” jelasnya.

Dikatakan pula, selain pinjaman bank, beberapa upaya lain menutupi defisit anggaran Rp660 miliar, yaitu melakukan koordinasi dengan managemen PT Freeport Indonesia untuk pengambilan dimuka.

Termasuk pendapatan kita dari transfer pusat kurang bayar tahun 2015-2016 dikebut untuk menutupi defisit anggaran.

Lainnya, melalui reasionalisasi program kegiatan SKPD tahun anggaran 2017.  (tan)

Tags: Marthen: Pinjaman ke Bank Papua Rp200 M Disetujui
Previous Post

SPSI RSMM Mengadu ke DPRD Mimika

Next Post

Bus Freeport Terbalik, 11 Karyawan Terluka

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
TIMIKA, TimeX Kendaraan bus pengangkut 50 karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) mengalami kecelakaan tunggal di Mile 67, Jalan Tambang Distrik Tembagapura, Rabu (13/12) sekitar pukul 12.30 WIT.

Bus Freeport Terbalik, 11 Karyawan Terluka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In