
>>Layangkan Enam Pernyataan Sikap
TIMIKA,TimeX
Ratusan massa dari Gerakan Moral Masyarakat Hukum Adat Amungme Kamoro (Amor) menggelar sosialisasi dan aksi damai mendukung PT Freeport Indonesia (PTFI).
Aksi damai di Lapangan Timika Indah, Rabu (1/3) agar negosiasi yang sedang berlangusng dengan Pemerintah Pusat secepatnya menemukan solusi kesepakatan.
Agar kelangsungan operasional tambang Freeport di tanah Amungme bumi Kamoro bisa kembali normal.
Aksis massa yang diikuti kalangan orang dewasa dan anak-anak tidak menimbulkan aksi anarkis, sebab dikawal satu pleton personel Satuan Sabhara Polres Mimika.
Gelar aksi damai Rabu kemarin bertemakan, ‘Temu Rakyat Mimika Gerakan Moral Amungme Kamoro Masyarakat Hukum Adat Di Wilayah KK PTFI Didukung Oleh Masyarakat Indonesia Di Kabupaten Mimika 1 Maret 2017.
Bentuk lain dari apresiasi dukungan terhadap Freeport dari sesepuh, tokoh adat, agama dan tokoh perempuan Amungme Kamoro adalah dengan membubuhkan tanda tangan diatas media kertas dan kain selebar dua meter.
Selain itu, pimpinan aksi, John Emanuel Magal juga membacakan enam poin penyataan sikap masyarakat Amungme Kamoro,yaitu pertama, negara jangan lupa terhadap masyarakat adat Amungme dan Kamoro yang menderita kehilangan hak-hak dasar selama 50 tahun.
“Masyarakat Amungme adalah pemilik modal tidak bergerak yakni tanah,gunung, sungai, dan udara. Sedangkan PT.Freeport merupakan pemilik modal bergerak dan negara sebagai pemegang kekuasaan. Sebagai pemilik ulayat masyarakat tidak mau dirugikan nasibnya. Karenanya harus dilibatkan dalam kontrak karya atau peralihan menjadi IUPK.
Kedua, pada saat negara belum hadir dalam kehidupan masyarakat Amor, Frepeort sudah berkarya lebih dahulu dan menjadi bagian dari hidup warga Amungme Kamoro.
Sehingga kebijakan negara mengganggu perusahan sama dengan mengganggu hidup kami masyarakat. Pemilik ulayat tidak akan menerima apabila rencana bekerjasama dengan perusahan lain selain Freeport sekalipun kerugian yang mereka alami belum tergantikan.
Ketiga, warga meminta pertimbangan pemberlakuan IUPK harus secara arif dan bijaksana, serta mencari solusi agar tidak terus terjadi pengurangan karyawan dari situasi yang dihadapi Freeport kini.
Ke empat, meminta kepada negara menunda sementara pemberlakuan IUPK dengan tetap menganut Kontrak Karya (KK) hingga 2019 sebelum akhir kontrak 2021.
Kelima, masyarakat Amor menolak dengan tegas berbagai kelompok kepentingan yang mengatasnamakan Masyarakat Hukum Adat Amungme Kamoro selaku peemilik hak Ulayat dengan mendatangi langsung Pemerintah Pusat atau ke Freeport.
Dan terakhir, kata John, keputusan ini merupakan keputusan tertinggi dari Masyarakat Hukum Adat Amungme dan Kamoro, dengan disaksikan dan didukung seluruh rakyat Indonesia yang berdomisili di Mimika.
Selain itu, dalam orasinya, John mengatakan selama ini kita memilih diam dan mulai bersikap agar kebijakan pemerintah terhadap Freeport menyangkut pemberlakuan IUPK, dampaknya telah meresahkan warga asli setempat.
“Jujur saya katakan dan pemerintah harus akui, bahwa 80 persen pembangunan ada di Mimika dilaksanakan oleh Freeport, dan 20 persen oleh pemerintah. Kalau situasi ini tidak menentu, maka Timika, instansi, usaha masyarakat lumpuh dan jadi korban dari kebijakan Pemerintah Pusat. Jadi pemerintah harus arif dan bijaksana,” tegasnya.
Ditambah dengan jumlah terakhir sesuai data Disnakertrans, bahwa jumlah karyawan Freeport, privatisai maupun kontraktor yang dirumahkan, di-PHK dan direlokasi pertanggal 1 maret 2017 sudah mencapai 1.341, ini berpeluang terjadinya dampak sosial dan kesenjangan yang berpotensi konflik maupun aksi kriminalitas.
“Mari kita semua masyarakat harus bangkit suarakan dukungan terhadap Freeport, sebab Freeport adalah bagian dari hidup kita. Kalau Freeport tidak ada, kita tidak merasakan apa yang dirasakan saat ini sejak Freeport beroperasi,” katanya.
John juga menyayangkan, disaat masyarakat terdampak Freeport, banyak orang membicarakan soal jatah pembagian saham Freeport.
“Pemerintah harus punya perasaan. Sikapi dulu dampak yang dirasakan masyarakat. Saya minta pemerintah dan Freeport duduk bersama perwakilan masyarakat Amungme Kamoro menyikapinya. Kalau sampai 120 hari tidak ada kejelasan, kita akan buat gerakan,” timpal Yohanis Kum.
“Cari solusi secepatnya agar Freeport beroperasi dan pembangunan di Mimika bisa berjalan,” tukasnya.
Jangan Ada Kepentingan Pribadi
Usai gelar aksi, Jhon Magal didampingi sejumlah tokoh masyarakat Amungme Kamoro menggelar konferensi pers di panggung Lapangan Timka Indah.
Hadir saat itu Silas Natkitme, Pdt.Obeth Yawame, Dina Uamang, Jekson Beanal dab beberapa tokoh masyarakat lainnya.
Kata John, jangan ada kepentingan pribadi terkait situasi pelik yang dihadapi Freeport.
“Kenapa kami warga akar rumput bikin aksi, sebab adanya banyak kelompok yang berbondong-bondong ke pemerintah pusat membawa nama suku demi kepentingan pribadi,” tegasnya Rabu kemarin.
Untuk itu, ia mengimbau sekaligus meminta elit-elit Amungme Kamoro yang berada di Jakarta saat ini segera kembali dan dengarkan jeritan isi hati masyarakat asli setempat.
“Saya lihat pergerakan soal Freeport oleh kelompok-kelompok organisasi sudah simprifikasi dan tidak bermoral karena syarat dengan kepentingan. Kita harus jujur dan tulus. Kalau hanya datang untuk minta saham, bagaimana pemerintah bisa tahu sengsaranya kita disini,” tegasnya lagi.
Karenanya ia meminta pemerintah pusat mempertimbangkan pemberlakuan IUPK.
“Saya harap Presiden RI Jokowi dan seluruh jajarannya memberikan solusi terbaik agar masalah Freeport tidak berlarut-larut dan saling menguntungkan,”tukasnya (a21)