
RSMM Maksimalkan Layanan Kesehatan Warga Lokal
Kehadiran Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) milik Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme Kamoro (LPMAK) dari aliran dana kemitraan PT Freeport Indonesia benar-benar bermanfaatnya bagi warga lokal tujuh suku di Papua.
Selain itu, sarana kesehatan yang telah terakreditasi sekaligus menyandang predikat bintang empat juga dimanfaatkan penuh oleh warga masyarakat Mimika umumnya.
Untuk terus mengoptimalkan agar akses layanan kesehatan warga lebih mumpuni, managemen RSMM atas persetujuan Yayasan Caritas TimikaPapua (YCTP) maupun Biro kesehatan LPMAK, akan menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Timika.
Ini dimaksudkan agar warga Mimika yang masuk kategori kurang mampu bisa memperoleh akses layanan kesehatan yang mudah, murah dan optimal.
Kepala Biro Kesehatan LPMAK,Yusuf Nugroho di RSMM, Kamis (18/8) tahun lalu, disela-sela kunjungan media waktu itu menjelaskan,terkait kerjasama dengan penyelia jasa kesehatan, pihaknya masih mempelajari berbagai persyaratan untuk kerja sama tersebut.
“Kita baru mau mengejar kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Memang nanti konsekwensinya semua pasien yang datang berobat ke RSMM harus mengikuti proses rujukan sebagaimana yang disyaratkan dalam program BPJS,” jelas Yusuf.
Menurut dia, ada sejumlah kendala mengapa hingga kini rumah sakit milik LPMAK itu belum terlibat kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Di antaranya yaitu belum semua warga tujuh suku yaitu, Amungme, Kamoro, Damal, Dani, Nduga, Mee dan Moni) di Kabupaten Mimika terverifikasi sebagai peserta program BPJS Kesehatan.
“Dari data yang kami miliki, hanya kurang dari dua persen masyarakat tujuh suku yang berobat ke RSMM telah menjadi peserta program BPJS Kesehatan. Warga tujuh suku yang selalu bolak-balik ke RSMM setiap tahunnya mencapai lebih dari 60 ribu orang,” jelas Yusuf.
Masyarakat setempat, khususnya dari kalangan tujuh suku belum sepenuhnya sadar untuk mendaftarkan diri mengurus administrasi seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Tentunya, pihak LPMAK dan RSMM Timika dihadapkan pada kenyataan bahwa warga tujuh suku lebih memilih untuk langsung datang berobat ke RSMM, tanpa melalui Puskesmas dan pengobatan tahap pertama.
“Kalau sekarang kami membuka kerja sama dengan BPJS Kesehatan, nanti yang akan menikmati layanan bukan lagi pasien tujuh suku tetapi orang lain. Padahal keberadaan RSMM ini salah satunya untuk memproteksi masyarakat lokal dalam bidang pelayanan kesehatan,” katanya.
LPMAK melihat peluang kerja sama dengan BPJS Kesehatan cukup terbuka setelah Pemkab Mimika menjamin asuransi kesehatan kepada 60.692 warga melalui program Kartu Mimika Sehat (KMS).
“Ada 60.692 orang yang kini tercover melalui program BPJS Kesehatan Daerah. Makanya kami sangat optimistis kalau masyarakat lokal bisa terakomodasi melalui program itu maka kerja sama dengan BPJS bisa terealisasi. Kita akan gunakan kesempatan ini secara maksimal agar nantinya semua pasien dari masyarakat tujuh suku yang datang berobat ke RSMM sudah mengantongi kartu BPJS Kesehatan,” jelasnya.
RSMM Timika beroperasi sejak 1999 dan belum lama ini merayakan HUT ke 17.
Rumah sakit tipe c yang telah mengantongi akreditasi level utama tersebut, awalnya dibangun oleh LPM-Irja (kini berubah nama menjadi LPMAK), yaitu lembaga pengelola dana kemitraan Freeport untuk pemberdayaan masyarakat lokal Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan lainnya di Kabupaten Mimika.
Selain memiliki RSMM Timika, LPMAK juga membangun Rumah Sakit Waa-Banti untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah dataran tinggi Mimika.
Sejak awal beroperasi, pasien asal tujuh suku yang berobat di RSMM Timika tidak pernah dipungut bayaran alias gratis.
“Komitmen sejak awal rumah sakit ini dibangun untuk masyarakat tujuh suku yang berdomisili di Kabupaten Mimika. Kalaupun pasien berasal dari Papua lainnya atau non tujuh suku, tetap harus membayar,” jelas Yusuf.
RSMM Timika kini memiliki fasilitas tempat tidur pasien sebanyak 134 unit, terdiri atas 101 tempat tidur untuk kelas III dan 30-an lainnya untuk kelas II hingga kelas VIP.
Untuk fasilitas privat wing, yang dimiliki RSMM saat ini selain untuk meningkatkan pelayanan untuk menghapus stigma warga masyarakat Timika, bahwa RSMM juga melayani pasien umum di luar masyarakat tujuh suku.
“Jadi fasilitas ini bisa diakses semua pasien yang berobat ke RSMM,” tambahnya.
Disebutkan, penghasilan dari pungutan tarif akomodasi di privat wing RSMM itu nantinya akan kembali digunakan untuk pengembangan layanan rumah sakit tersebut bagi kepentingan masyarakat tujuh suku di Mimika.
Selain itu RSMM juga menyiapkan unit rawat jalan, meliputi klinik umum, klinik spesialis anak, spesialis kebidanan dan penyakit kandungan.
Lainnya, klinik spesialis penyakit dalam, bedah, klinik gigi, klinik mata, klinik medical-check up (MCU), klinik VCT, ARV, dan TB (PDP/perawatan dukungan dan pengobatan).
Dan sebagai penunjang klinik, ada pula fasilitas spesialis radiologi dan spesialis patologi yang juga bisa diakses semua pasien. (yosefina dai dore)