TIMIKA,TimeX
Pemerintah Kabupaten Mimika pada tahun 2019 bakal mendapat dana perimbangan daerah senilai Rp 400 miliar lebih dari Pemerintah Pusat yang tersisa tahun 2018 lalu, serta royalti PT Freeport Indonesia sekira Rp230 miliar. Maka total dari kedua sumber itu akan masuk ke Kas Daerah senilai Rp 630 miliar.

Dwi Cholifah
“Untuk kekurangan dana perimbangan daerah dari Pemerintah Pusat ke Pemkab Mimika masih tersisa empat ratus miliar lebih, sedangkan dana royalti yang masih kurang bayar dari Freeport sekira Rp230 miliar,” ujar Dwi Cholifah Kepala Bapenda Mimika kepada wartawan di Hotel Mozza usai sosialisasi SPPT PBB P2, Senin (8/4).
Mengenai kekurangan dana perimbangan tahun 2018 lalu Cholifah telah menyurati langsung ke Presdien RI dan sudah dijawab oleh Kementerian Sekretaris Negara yang ditujukan kepada Kementerian Keuangan.
Bahkan dirinya juga barusan bertemu dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah di Kementerian Keuangan pada minggu lalu.
Khusus dana yang kurang itu ujarnya akan ditransfer dalam dua tahap pada triwulan dua dan empat tahun ini.
Sementara kekurangan royalti pihaknya masih menunggu audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Untuk itu lanjutnya, kedua dana yang kurang bayar tersebut telah dimasukkan ke dalam hitungan penerimaan dalam APBD Mimika 2019 sebesar Rp3,1 triliun.
“Mimika sebagai salah satu kabupaten penyelenggara PON ke XX tahun 2020. Untuk itu kita memang sangat membutuhkan dana besar,” katanya.
Dengan besaran APBD Rp3,1 triliun ia harapkan mampu menjadikan Mimika siap dalam berbagai aspek penyelenggaraan PON. Seperti halnya potensi fiskal yang harus menjadi prioritas.
“Dan kami yakin, target penerimaan APBD tahun ini akan tercapai. Jika kedua sumber dana tersebut dapat secepatnya ditransfer ke kas daerah sehingga kondisi keuangan negara tetap stabil tahun ini,” jelasnya. (aro)