
TIMIKA, TimeX
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Mimika, Yoe Luis Rumakewi menjelaskan bahwa Kabupaten Mimika akan mengikuti Pilkada gelombang III.
“Ini akan dilaksanakan pada Juni 2018. Itu untuk yang masa bakti bupatinya berakhir tahun 2018 dan 2019. Adapun pilkada serentak secara nasional itu baru akan dilaksanakan tahun 2027,” kata Yoe saat dikonfirmasi Timika eXpress di Kantor KPU, Senin (6/2).
Selain Kabupaten Mimika, enam daerah lain yang nanti mengikuti Pilkada gelombang III adalah Kabupaten Jayawijaya, Biak Numfor, Paniai, Deiyai, Mamberamo Raya dan Kabupaten Puncak.
“Itu akan serentak dengan Pilkada Gubernur Papua,” jelasnya.
Menjelang pesta demokrasi 2018 nanti, ada sejumlah agenda penting yang harus dilakukan lembaga independen tersebut, yaitu, mensosialisasikan seluruh peraturan KPU, perundang-undang kepada semua stakeholder, baik penyelenggara Pemilu tingkat partai politik, pemilih pemula dan juga masyarakat umum.
“Semua itu penting guna mendapatkan informasi yang sama terkait proses penyelenggaraan Pemilu, terutama peraturan perundang-undangan, peraturan KPU dan aturan lain terkait pesta demokrasi,” jelasnya.
Menurutnya, sosialisasi aturan perundang-undangan penting dan perlu, sebab selama ini belum semua warga masyarakat paham tentang peraturan dan mekanisme penyelenggara Pemilu.
Apalagi dalam beberapa tahun terakhir ini sudah dilaksanakan secara serentak hampir di seluruh Indonesia.
Dikatakan pula, penyelenggaraan pemilu oleh KPU diseluruh Indonesia terbatas pendanaannya karena dibiayai dari APBN. Kalaupun ada bantuan dari APBD, nilainya untuk memenuhi biaya uang kehormatan dari anggota KPU, administrasi dan biaya staf sekretariat,” tutupnya. (tan)