
TIMIKA, TimeX
Peredaran Minuman Keras (Miras) jenis sopi buatan lokal masyarakat pendatang di Mapurujaya, Distrik Mimika Timur telah merenggut puluhan nyawa warga di Distrik Mimika Barat, Kokonao.
Fenomena ini diketahui Timika eXpress berdasarkan informasi dari tokoh gereja belum lama ini, bahwa peredaran miras di Kokonao sudah sangat memprihatinkan.
Sebab, dampak buruk miras yang difermentasi tanpa dan mempertimbangkan khasiat medis sudah menelan banyak korban jiwa warga di kota tua, Kokonao.
Menyikapi itu, tokoh pemuda di distrik setempat, Antonius Moyau saat ditemui Timika eXpress di Gereja Katedral Tiga Raja, Minggu (5/3) meminta aparat Kepolisian setempat segera menyikapinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Memang sekarang di Kokonao peredaran miras sudah sangat meresahkan. Tidak hanya di Kokonao, warga masyarakat yang mayoritas nelayan kebanyakan melakukan transaksi di laut lepas atau muara-muara di wilayah perairan setempat,” jelasnya.
Menurut Antonisu Moyau yang juga petugas Puskesmas setempat, mengatakan sejak tahun 2015 hingga 2017, jumlah warga yang meninggal karena efek miras jenis sopi terus bertambah.
“Di 2017 saja sudah lebih 10 warga yang meninggal karena miras lokal. Saya minta Kapolres Mimika dan jajarannya segera sikapi, karena ini jadi ancaman warga di pesisir Mimika,” harapnya.
Antonius mengaku sudah dua tahun lebih bertugas di Kokonao, sudah banyak pasien ditangani dan pada akhirnya meninggal karena miras.
Ia pun berharap aparat Polsek maupun Koramil setempat bekerjasama memberangus dan menangkap oknum-oknum warga yang tidak bertanggungjawab yang menjual miras hanya demi untung tanpa memikirkan kesehatan dan kelangusngan hidup warga di Kokonao.
Sementara itu, Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon mengungkapkan, dari informasi tersebut pihaknya masih mengecek kabar duka meninggalnya puluhan warga di Kokonao sejak Januari 2017 karena mengkonsumsi miras.
“Saya sudah konfirmasi ke Kapolsek Kokonao, katanya mereka bilang belum ada. Ini yang masih akan kita pastikan lagi melalui sumber lain yang mengetahui pasti,” ungkap Kapolres Mackbon kepada Timika eXpress via ponselnya, Minggu (5/3) lalu.
Kapolres Mackbon memastikan jika benar adanya, maka oknum pengedar miras tersebut dipastikan ditindak tegas.
“Saya pribadi juga tidak mau jika generasi muda Mimika hancur karena miras. Kalau ada, saya pastikan pengedarnya ditangkap,” tegas Kapolres. (a21)