• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Miris! AS Setubuhi Anak Tiri Hingga Tiga Tahun

18 April 2020
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Rabu, April 21, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Miris! AS Setubuhi Anak Tiri Hingga Tiga Tahun

by Timika eXpress
18 April 2020
in Borgol/Hukrim
0

TIMIKA,TimeX

Sering ditinggal sebagai AS untuk orang berinisial AS (33) tega setubuhi anak tirinya yang masih berumur, dengan PT inisial (14) hingga tiga tahun lebih.
Iptu Fanny Tahapary, Kanit PPA Polres Mimika

Seorang ayah berinisial AS begitu tega setubuhi anak tirinya berumur 14 tahun berinisial PT selama tiga tahun lebih.

Kasat Reskrim Polres Mimika melalui Iptu Fanny Silvia selaku PPA Polres Mimika kepada Timika eXpress, Jumat (17/4) mengatakan, kasus asusila ini dilaporkan ke polisi oleh ibu korban yang merasa tidak terima dengan perbuatan pelaku setelah mendengar cerita dari tante korban.

“Jadi, kasus persetubuhan ini telah terjadi sejak tahun 2017 lalu hingga 2020 ini. Karena tidak tahan dengan perbuatan pelaku, korban menceritakan semuanya kepada tantenya,” katanya.

Setelah mendengar cerita itu, kata dia, tante korban langsung sampaikan kepada ibu kandung korban. Mendengar kisah tragis itu, ibu korban yang berinisial ON langsung melaporkan suaminya ke PPA Polres Mimika pada 14 April lalu.

“Selama ini, korban diam lantaran pelaku selalu mengancamnya sehingga korban rela disetubuhi. Kalau korban cerita ke ibu kandungnya,” katanya.

Kasus ini katanya sudah masuk SPDP.

Fanny menjelaskan, pelaku melancarkan aksi bejatnya sejak korban usia 11 tahun hingga 14 tahun. Lokasi kejadian berbeda-beda di tempat kontrak mereka. Yaitu di Jalan Pendidikan Jalur 3, Jalan Serui Mekar Jalur 3, dan terakhir di Jalan Pendidikan.

Pelaku sendiri sehari-hari bekerja sebagai pendulang sementara istrinya berjualan. Korban kini sudah tidak berekolah lagi.

Akibat tindakannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat (1) dan (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (aro)

Previous Post

Freeport Salurkan Bahan Makanan bagi Masyarakat Kamoro dan Amungme

Next Post

Rp48 Miliar BLT dari DD untuk Pencegahan Covid-19

Timika eXpress

Timika eXpress

Next Post

Rp48 Miliar BLT dari DD untuk Pencegahan Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In