• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Muhamad Rizal: Pemilihan Ketua KNPI Harus Mengacu pada Aturan

10 November 2019
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Sabtu, Februari 27, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Muhamad Rizal: Pemilihan Ketua KNPI Harus Mengacu pada Aturan

by Wahyu Ilahi
10 November 2019
in News
0

Foto: Dok. /TimeX PUKUL TIFA – Adri Rombou didampingi Nikolas E Kuahaty, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mimika memukul tifa secara bersama-sama pada pembukaan Rapimda di Hotel dan Resto 66 pada Rabu (6/11).

“Kita harus sama-sama sepakat memajukan pemuda dengan berjalan sesuai aturan. Memang harus jalan sesuai relnya, karena dari beberapa pertemuan dan Rapim kemarin, ditengarai ada dugaan mau diarahkan untuk menyelipkan beberapa OK dan OKP yang bukan OKP nasional untuk peserta yang mempunyai hak suara. Rapim kemarin terjadi pendaftaran OKP sembarangan sehingga diindikasikan Musda akan terganggu karena timbul perdebatan yang alot”

Foto: Dok. /TimeX
PUKUL TIFA – Adri Rombou didampingi Nikolas E Kuahaty, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mimika memukul tifa secara bersama-sama pada pembukaan Rapimda di Hotel dan Resto 66 pada Rabu (6/11).

TIMIKA,TimeX
Muhamad Rizal, Ketua Ikatan Pelajar Nadhatul Ulama (IPNU) Kabupaten Mimika menegaskan pemilihan ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Cabang Mimika harus mengacu pada aturan baku sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Musyawarah Daerah (Musda) KNPI yang akan dilaksanakan Senin (11/11) menjadi ajang pemuda dalam menentukan siapa memimpin KNPI ke depan agar pemuda Mimika lebih diberdayakan lagi.
Rizal menyampaikan hal ini saat ditemui Timika eXpress di Timika pada Sabtu (9/11).
Untuk mendukung hal tersebut ujarnya, OKP dan OKK sepakat benahi organisasi KNPI sesuai AD/ART KNPI, tidak berdasarkan kepentingan perseorangan dan kelompok atau golongan tertentu. Inilah semangat yang harus ditanamkan bersama-sama antara OKP, KNPI distrik dan terutama carateker sekarang.
Rizal menyampaikan baik carateker dan Steering committee (SC) harus menggunakan aturan sesuai dengan AD/ART jangan momen ini dibuat bargaining atau ada kesepakatan dengan kelompok tertentu.
“Kita harus sama-sama sepakat memajukan pemuda dengan berjalan sesuai aturan. Memang harus jalan sesuai relnya, karena dari beberapa pertemuan dan Rapim kemarin, ditengarai ada dugaan mau diarahkan untuk menyelipkan beberapa OK dan OKP yang bukan OKP nasional untuk peserta yang mempunyai hak suara. Rapim kemarin terjadi pendaftaran OKP sembarangan sehingga diindikasikan Musda akan terganggu karena timbul perdebatan yang alot,” ujarnya.
Menurutnya, yang menjadi peserta dan punya hak suara adalah OK dan OKP memang terdaftar secara nasional baik di propinsi juga ada di daerah bukan sembarangan OKP dimasukkan. Ini harus diluruskan sebelum penentuan bakal calon.
Ia harapkan peran media dalam mengekspos hal ini agar ada keterbukaan informasi kepada publik terutama pemuda di Mimika, sehingga mereka mempunyai informasi tentang calon dengan syarat baku yang harus dipenuhi. Siapapun bisa mendaftar terpenting memenuhi kriteria dan syarat yang berlaku di AD/ART KNPI.
Untuk OK dan OKP lokal yang telah didaftar, ia berpendapat tidak masalah karena sebagai spirit dan menambah pengalaman, bukan peserta penuh namun sebagai peninjau agar ke depan mereka belajar, jika kemudian mau bergabung dengan KNPI harus melalui OK dan OKP nasional yang sudah ada dan baku termuat di Musda ke-V di Timika Raya. Sehingga ada bakal calon yang gugur bukan karena kepentingan tapi aturan yang sudah baku di KNPI.
“Biar pemuda setelah Musda menjadi satu dalam merangkul satu dengan yang lain untuk memajukan pemuda di Mimiika. Karena ke depan tiga tahun mendatang direncanakan Mimika akan menjadi ibukota Propinsi Papua Tengah yang di dalamnya KNPI sebagai wadah mempersiapkan kader-kader pemimpin bangsa dapat membenahi diri untuk kepentingan tersebut,” katanya.
Senada dengan Rizal, Jaconias Manusiwa, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) mempertanyakan kepada penyelenggara baik carateker dan Steering committee terkait kandidat ketua KNPI yang masuk dalam pencalonan ketua KNPI Mimika untuk periode 2019-2022.
Menurutnya, sesuai AD/ART KNPI bahwa ada persyaratan harus dipenuhi oleh bakal calon ketua pada Musda KNPI yang dilaksanakan Senin (11/11).
Ia memaparkan syaratnya, batas usia maksimal 40 tahun, mempunyai pendukung dari OKP yang dibuktikan dengan rekomendasi dari OKP, dibuktikan dengan rekomendasi 20% merupakan peserta Musda. Dengan demikian jika berpatokkan dengan hasil Musda ke V, peserta dari OKP adalah 44 orang yang sudah ditambah dengan OKP lokal, yakni OKIA dan PPO dan 12 utusan distrik, sehingga dipersentasikan 4-5 dari OKP dan 2-3 dari distrik.
Ia berharap carateker dan SC tidak mengada-ada dalam menetapkan bakal calon dan peserta tetap yang punya hak suara untuk mengikuti Musda ke VI, karena ini organisasi nasional bukan organisasi kampung atau kerukunan yang hanya mengikuti kehendak sendiri tanpa perlu verifikasi.
Persyaratan lainnya adalah kandidat memiliki KTP setempat, surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian, bebas narkoba dan persyaratan lainnya.
Setelah verifikasi tambahnya, bakal calon ketua harus diumumkan secara terbuka oleh carateker dan SC. Tidak boleh menyembunyikan data dan harus terbuka kepada OK dan OKP atau pemegang hak suara dari Musda sebelumnya agar tidak saja OKP tapi masyarakat tahu. (a32)

Tags: flashheadlineKNPI
Previous Post

Peringatan Maulid Nabi Diwarnai Festival Hadro

Next Post

‘Pelantikan DPRD Mimika Mutlak Harus Dilaksanakan’

Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Next Post
‘Pelantikan DPRD Mimika Mutlak Harus Dilaksanakan’

‘Pelantikan DPRD Mimika Mutlak Harus Dilaksanakan’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In