• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Pelaku Begal Diringkus Polisi

Pelaku Begal Diringkus Polisi

14 Oktober 2019
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Jumat, Februari 26, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Pelaku Begal Diringkus Polisi

by Wahyu Ilahi
14 Oktober 2019
in News
0
Pelaku Begal Diringkus Polisi

Foto: Ist/TimeX AMANKAN - Polisi saat berhasil mengamankan satu pelaku begal di lorong depan Petrosea pada Senin (14/10)

“Pelaku berhasil mengambil telepon genggam milik korban bermerek Realme C2 dan setelah itu, pelaku naik motornya dan melarikan diri”

Foto: Ist/TimeX
AMANKAN – Polisi saat berhasil mengamankan satu pelaku begal di lorong depan Petrosea pada Senin (14/10)

TIMIKA,TimeX

Aparat Kepolisian Sektor Mimika Baru (Miru) berhasil meringkus satu dari tiga pelaku aksi begal berinisial RMM alias Brian (19), di Jalan Cenderawasih tepatnya di depan Petrosea pada Senin (14/10).

Kapolres Mimika melalui AKP Mansur selaku Plh Kapolsek Mimika Baru saat dikonfirmasi Timika eXpress, Senin (14/10) malam mengatakan, berdasarkan Laporan Polisi: LP/498/X/2019/Papua/Res Mimika/Sek Miru, tanggal 14 Oktober 2019 dijelaskannya, pada hari Senin (14/10) sekira pukul 14.30 WIT, Muhammad Yuda Iryanto (15) bersama tiga rekannya hendak mengantar temannya ke depan Petrosea.

Sesampainya di depan Petrosea, pelaku terdiri dari tiga orang menyerempet motor korban dari belakang dengan cara, dua pelaku mendahului korban, sedangkan satu pelaku berada di belakang korban.

Pelaku lanjutnya, menghentikan korban dan teman-temannya. Kemudian pelaku meminta barang-barang milik korban, namun korban menolak sehingga pelaku menarik baju dan memukul korban di bagian muka sebelah kiri.

“Pelaku berhasil mengambil telepon genggam milik korban bermerek Realme C2 dan setelah itu, pelaku naik motornya dan melarikan diri,” jelasnya.

Setelah kejadian itu, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Kantor Polsek Mimika Baru. Merespons laporan ini, tim langsung ke TKP.

Saat tim dan korban beserta ketiga rekannya berada di TKP, korban mengenali satu pelaku begal. Tim berhasil menangkap tersangka di lorong depan Petrosea. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa telepon genggam yang dicuri dari korban serta satu unit motor milik pelaku yang tertinggal di TKP.

“Kami masih sementara mencari atau mengembangkan ke pelaku lainnya, namun keberadaannya belum jelas,” ungkapnya.

Ditambahkan, BB yang berhasil diamankan adalah satu buah HP merek Realme C2 warna biru dan satu unit Motor Honda Supra 125 warna hitam. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP,  tentang pencurian dengan kekerasan sebagai pemberatan dari Pasal pencurian biasa. (aro)

Tags: Begalflashheadline
Previous Post

Makan Ikan Tidak Layak Konsumsi, 37 Pelajar Jalani Perawatan

Next Post

Tiga Warga Diduga Simpatisan KNPB Diamankan Polisi

Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Next Post
Tiga Warga Diduga Simpatisan KNPB Diamankan Polisi

Tiga Warga Diduga Simpatisan KNPB Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In