• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Pelaku Pengrusakan dalam Aksi Demo Ditetapkan Tersangka

Pelaku Pengrusakan dalam Aksi Demo Ditetapkan Tersangka

23 Agustus 2019
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Sabtu, Februari 27, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Pelaku Pengrusakan dalam Aksi Demo Ditetapkan Tersangka

by Wahyu Ilahi
23 Agustus 2019
in News
0
Pelaku Pengrusakan dalam Aksi Demo Ditetapkan Tersangka

Foto: Rina/TimeX KETERANGAN – AKBP Agung Marlianto Kapolres Mimika didampingi Letkol Inf Pio Nainggolan Dandim 1710 Mimika, Danlanal dan Danlanud memberikan keterangan pers di Jalan Cenderawasih, Kamis (22/8).

Foto: Rina/TimeX
KETERANGAN – AKBP Agung Marlianto Kapolres Mimika didampingi Letkol Inf Pio Nainggolan Dandim 1710 Mimika, Danlanal dan Danlanud memberikan keterangan pers di Jalan Cenderawasih, Kamis (22/8).

TIMIKA,TimeX

Tiga puluh empat pelaku pengrusakan sejumlah fasilitas seperti gedung DPRD Mimika, Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), KPPN, kios, rumah, warung, Kantor BPJS Ketenagakerjaan serta hotel dalam aksi demo menolak rasisme berujung rusuh pada Rabu (21/8) ditetapkan tersangka.

“Jadi awalnya kita mengamankan 45 orang warga pascarisuh. Namun setelah dilakukan pengembangan maka kita telah menetapkan pelakunya 34 sebagai tersangka, tadi malam (Rabu-red),” ujar AKBP Agung Marlianto Kapolres Mimika dalam jumpa pers kepada wartawan di Jalan Cenderawasih, Kamis (22/8).

Dari 34 tersangka sebut Agung, 13 diantaranya diduga kuat sebagai aktivis KNPB yang diamankan sebelum demo, karena sudah mempersiapkan kegiatan pembakaran, mengambil paksa ban di bengkel.

Selain itu ada juga atribut bintang kejora dan ditenggarai sudah ditunggangi oleh kelompok yang berseberangan.

Ia juga menyebutkan ada sekitar 21 orang yang melakukan pengrusakan pada saat dibubarkan di Hotel Grand Mozza, pembakaran terhadap kendaraan, dua buah alat berat yang juga telah diamankan. Selain itu sekitar 15 roda dua turut diamankan karena pada saat massa berlarian, kendaraan tersebut ditinggal begitu saja oleh pemiliknya sehingga diamankan di Kantor Polres Pelayanan. Semua pelaku akan diproses hukum.

Polisi mengamankan kendaraan yang ditinggal pemiliknya takut akan dicuri oleh orang lain yang nantinya menyebabkan masalah bagi aparat hukum.

“Jadi silahkan masyarakat yang merasa kendaraannya ditinggalkan karena panik atau tertinggal mungkin takut silahkan datang untuk mengambil kendaraannya dengan membawa bukti kepemilikan dan nantinya kita akan kembalikan,” tuturnya.

Orang nomor satu di Polres Mimika ini menegaskan tidak ada satu alasan pun membenarkan aksi unjuk rasa berujung kekerasan, baik barang maupun anarkis terhadap orang karena ada korban dari TNI-Polri.

Ia menyayangkan meskipun ada orasi akan tetapi tidak ada yang mau menjadi korlap sehingga demo tersebut berujung anarkis.

“Dan kita lihat perbedaan yang signifikan ketika mereka melakukan orasi di Bundaran Timika Indah kemudian sampai di DPRD sekitar pukul 12.00 WIT konteksnya masih seputar rasisme dan ujaran kebencian. Ternyata memang ada penumpang gelap yang ingin berujung anarkis dan mengganggu kamtibmas. Maka kita harus belajar dari kesalahan. Atas ijin dari pimpinan apabila ada hal yang serupa kelompok apapun yang mobilisasi massa atau konsentrasi massa kita akan bubarkan,” jelasnya.

Kerugian

Agung mengakui pascaaksi anarkis yang dilakukan oleh massa, kerusakan yang dialami sejauh ini diperkirakan mencapai satu miliar. Pihak Hotel Grand Mozza yang paling banyak menimbulkan kerugian.

“Bukan hanya kerugian material saja tetapi juga tiga aparat keamanan yang terdiri dari satu anggota TNI mengalami luka jahitan di kepala dan satu anggota Polres dan satu anggota Brimob mengalami luka memar. Dan kini ketiganya tengah menjalani perawatan,” katanya.

Tembak di tembok

Selaini tu Agung juga masih mendalami adanya bekas tembakan di tembok rumah warga yang dilepaskan bukan dari senjata organik milik TNI-Polri di Jalan Cenderawasih.

“Jadi tadi malam (Rabu-red) sekitar pukul 18.00 WIT kita mendapatkan informasi dari salah seorang pemilik dealer bahwa ditemukan bekas tembakan. Di mana awalnya itu (bekas tembakan-red) adalah tembakan yang dikeluarkan oleh senjata organik TNI-Polri, akan tetapi setelah dilihat dan diamati baik pada bagian kaca dan juga tembok tersebut, bekas tembakan tersebut diduga bukan berasal dari senjata anggota,” jelasnya.

Untuk memastikan lanjutnya, Satuan Reskrim Polres Mimika dan Unit Identifikasi Polres Mimika langsung mengecek kebenarannya.

“Saat ini Kasat Reskrim bersama Unit Identifikasi masih mengidentifikasi kebenarannya siapa pemiliknya. Karena itu bukanlah proyektil senjata api organik, akan tetapi senjata rakitan seperti doorlock yang sengaja ditembakkan ke arah anggota. Oleh sebab itu saya ingatkan kepada seluruh anggota untuk terus meningkatkan kewaspadaan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (aro)

Tags: Demoflashheadline
Previous Post

Peserta Seminar Revolusi Injil Diajak Sampaikan Kabar Baik

Next Post

1.040 Warga Mimika Positif Tuberkulosis

Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Next Post
1.040 Warga Mimika Positif Tuberkulosis

1.040 Warga Mimika Positif Tuberkulosis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In