• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Pelayanan Puskesmas Wania Ditutup, Pegawai Tuntut Hak, Kapus ‘Tidak Berkutik’

Pelayanan Puskesmas Wania Ditutup, Pegawai Tuntut Hak, Kapus ‘Tidak Berkutik’

30 Juli 2019
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Sabtu, Februari 27, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Pelayanan Puskesmas Wania Ditutup, Pegawai Tuntut Hak, Kapus ‘Tidak Berkutik’

by Wahyu Ilahi
30 Juli 2019
in News
0
Pelayanan Puskesmas Wania Ditutup, Pegawai Tuntut Hak, Kapus ‘Tidak Berkutik’

FOTO: INDRI/TIMEX PERTEMUAN - Suasana pertemuan di Puskesmas Wania dipimpin langsung Kadinkes Alfred Douw didampingi Reynold Ubra Sekretaris Dinkes, Kapus Wania Nicolaus Letsoin dan Nurman S Karupukaro Anggota Komisi B DPRD Mimika bersama pegawai Puskesmas Wania yang menuntut hak, Senin (29/7). FOTO: MAURITS/TIMEX TUTUP - Warga yang datang berobat ke Puskesmas Wania membaca spanduk bertuliskan pelayanan dihentikan atau ditutup sementara waktu, Senin (29/7). FOTO: MAURITS/TIMEX TUTUP - Warga yang datang berobat ke Puskesmas Wania membaca spanduk bertuliskan pelayanan dihentikan atau ditutup sementara waktu, Senin (29/7).

FOTO: MAURITS/TIMEX
TUTUP – Warga yang datang berobat ke Puskesmas Wania membaca spanduk bertuliskan pelayanan dihentikan atau ditutup sementara waktu, Senin (29/7).

TIMIKA,TimeX

Aktivitas pelayanan di Puskesmas Wania, Kelurahan Kamoro Jaya SP1 berhenti setelah ditutup oleh para pegawai yang menuntut hak-haknya dari dana jasa pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk tenaga kesehatan yang belum dibayarkan oleh Plt. Kepala Puskesmas (Kapus) Nicolaus Letsoin pada Senin (29/7).

Akibat penutupan Puskesmas Wania itu pelayanan kesehtaan kepada masyarakat tidak bisa berjalan.

Masyarakat yang datang berobat terpaksa pulang karena pintu gerbang masuk Puskesmas terkunci. Pada  pintu masuk tersebut para pegawai yang menuntut hak menggantung selembar spanduk bertuliskan ‘Puskesmas Wania Tidak Ada Pelayanan/Ditutup untuk Sementara Mulai Hari Senin 29 Juli 2019 Sampai Ada kejelasan Pembayaran Hak-Hak Pegawai Puskesmas Wania oleh Kepala Puskesmas Wania’.

Spanduk yang terpasang kemudian dilepas dan pintu gerbang dibuka setibanya Nicolaus Letsoin mendatangi Puskesmas Wania setelah menerima informasi adanya aksi para pegawainya menghentikan pelayanan karena menuntut hak mereka dibayarkan.

FOTO: INDRI/TIMEX
PERTEMUAN – Suasana pertemuan di Puskesmas Wania dipimpin langsung Kadinkes Alfred Douw didampingi Reynold Ubra Sekretaris Dinkes, Kapus Wania Nicolaus Letsoin dan Nurman S Karupukaro Anggota Komisi B DPRD Mimika bersama pegawai Puskesmas Wania yang menuntut hak, Senin (29/7).

Setelah memastikan langsung kondisi yang terjadi, kepada Timika eXpress saat ditemui di Puskesmas Wania, Nicolaus Letsoin mengatakan ia akan melaporkan langsung ke Alfred Douw selaku Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes). Dari laporannya itu, akhirnya disepakati dilakukan pertemuan bersama.

Pertemuan di ruang loket Puskemas Wania, dipimpin Kadinkes Alfred Douw didampingi Sekretaris Dinkes Reynold Ubra, Nicolaus Letsoin dan para pegawai Puskesmas yang menuntut hak.

Hadir pula Nurman Karupukaro Anggota Komisi B DPRD Mimika.

Dalam pertemuan itu terungkap kalau dana JKN dan BOK yang menjadi hak yang harus diterima para pegawai Puskesmas Wania tidak dibayarkan/diberikan Nicolaus Letsoin.

Hanya saja saat diberi kesempatan menjawab tuntutan para pegawai, Nicolaus tidak berkutik malah memilih berdiam diri.

Saat itu, Kadinkes Alfred Douw secara tegas mempertanyakan dana-dana  tersebut kepada Nicolaus, namun ia hanya berdiam diri, dan tidak bisa menjelaskan.

“Kalau uang-uang itu sudah dipakai, sisanya berapa harus jelaskan karena itu haknya para pegawai yang harus kau bayar,” tegas Alfred.

Terpisah, Nikolaus Letsoin kepada Timika eXpress mengatakan, dana JKN telah masuk ke rekening Puskesmas Wania dan sudah dicairkan untuk pembagian kapitasi, pelayanan dan dukungan operasional untuk Bulan Juni dan Juli.

Sedangkan pencairan pada Januari hingga Mei 2019 disalurkan melalui Puskesmas Timika.

Khusus JKN Bulan Maret tidak lagi disalurkan melalui Puskesmas Timika dikarenakan hitungan kapasitas rendah sehingga dimasukan dalam jatah belanja operasional.

Sementara para pegawai yang menuntut hak pada pertemuan itu membeberkan, kalau dana BOK sejak Bulan Januari hingga Juli sebesar Rp190 tidak dibayarkan, padahal sudah dicairkan Kapus Wania.

Begitu pula dana JKN Rp155 juta dua bulan belum dibayarkan, yaitu Juni dan Juli, padahal sudah dicairkan. Sedangkan bulan-bulan sebelumnya sudah dibayarkan.

Akhir dari pertemuan tersebut, masalah ini akan disikapi oleh Dinkes dengan jaminan hak-hak pegawai akan dibayarkan dan harus dipertanggungjawabkan Nicolaus Letsoin.

Menyikapi tuntutan para pegawai, Afred Douw menegaskan, Kapus Wania harus bertangungjawab terhadap uang BOK dan JKN yang menjadi hak para pegawai.

“Uang yang dicairkan itu untuk kepentingan Puskemas atau tidak? Ini sudah sampai publik semua tahu, sehingga masalah ini jangan korbankan masyarakat,” tandasnya.

Sementara Reynold Ubra Sekretaris Dinkes, menyayangkan aksi pegawai Puskemas Wania menutup pelayanan karena hak-haknya belum dibayarkan.

“Apapun kondisi dan keadaannya, pelayaan kesehatan tidak boleh dihentikan, karena ada sanksi pidana,” jelasnya.

Ia menambahkan sepengetahuannya di dunia ada lima faslitas pelayanan publik yang tidak boleh ditutup, salah satunya pelayanan kesehatan seperti Puskemas.

Ditegaskan pula, terkait pengelolaan administrasi  dan anggaran BOK maupun JKN, menjadi bidikan pihak Kejaksaan dan Kepolisian, dimana di daerah lain sudah ada pejabat yang diproses hukum.

“Persoalan ini akan kita selesaikan secara pidana ataukah Perdata jika memang harus seperti itu,” katanya.

Reynold juga menyoroti jumlah pegawai Pukemas Wania yang begitu banyak kurang lebih 130 orang tidak sebanding dengan kebutuhan beban kerja hanya 30 pegawai saja. Hal ini akan disikapi meskipun di Puskemas tersebut membutuhkan sembilan jenis tenaga layanan kesehatan.

Hal senada dikemukakan pula oleh Nurman Karupukaro.

Politisi Gerindra ini menyayangkan penutupan pelayanan kesehatan Puskesmas Wania.

“Untung saja tidak ada masyarakat yang datang dalam keadaan kritis. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puskesmas Wania yang sudah diambil sumpah dan janji, tentu tidak harus ambil tindakan tutup pelayanan seperti tadi (kemarin-Red),” katanya singkat.

Hari Ini Pelayanan Normal

Pada pertemuan itu juga disepakati akses pelayanan Puskesmas Wania kembali normal dan tuntutan para pegawai akan disikapi dan diselesaikan.

Karena pembayaran JKN sesuai jam kerja, maka kepada para pegawai Puskesmas setempat jangan sampai lalai.

Jika tidak, maka konsekuensinya Dinkes berhak mencopot Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Ijin Praktek tenaga medis bersangkutan.

Sementara salah satu pegawai ASN Puskesmas Wania yang enggan namanya dikorankan mengatakan, masalah tuntutan hak pegawai sudah sejak lama dipertanyakan kepada Kapus Wania, namun tidak ada kejelasaan.

Bahkan seminggu yang lalu, secara persuasif mereka menghubungi Kapus Wania untuk menjawab tuntutan pegawai.

“Kami sempat telepon berulang kali untuk minta pertanggunganjawab, tapi tidak  ditanggapi. Makanya kami lakukan aksi yang sebenarnya kami pun merasa kasihan dengan masyarakat. Tapi ini supaya ada efek jera, dan tidak ada Kapus-Kapus lain yang memainkan hak pegawainya. Supaya ada efek jera,” tegas sumber.

Menjawab itu, Nicolaus Letsoin membenarkan bahwa selama seminggu saat dikonfirmasi oleh pegawainya, ia sedang ada urusan pribadi di luar Timika.

“Memang selama seminggu saya tidak di Timika karena ada urusan pribadi di luar Timika. Saya juga kaget dapat info kalau pegawai tutup Puskesmas, makanya saya ke sini. Nanti saya langsung ke dinas untuk lapor ke Kadinkes,” katanya.

Ia berharap akses pelayanan Puskesmas Wania besok (Selasa-Red) sudah kembali normal.

Terkait permasalahan ini, Yohanis Bassang, Wakil Bupati akan memanggil Kadinkes, Kapus Wania untuk sikapi permasalahan apa hingga para pegawai menutup pelayanan.

“Saya dengar saya juga kaget dan sangat sayangkan,” ungkap Bassang.

Sebagaimana pantauan Timika eXpress, sejak dikuncinya pintu masuk Puskesmas pukul 07:00 WIT oleh para pegawai yang menuntut hak, warga yang hendak datang berobat terpaksa pulang dan memilih berobat ke RSUD.

Monika Bofanpit, mengaku kecewa dengan sikap Kapus Wania karena akibat perbuatannya, pegawainya tidak lakukan pelayanan, dan masyarakat jadi korban.

“Ini dinas harus ambil sikap tegas. Jangan karena jabatan terus seenaknya. Ini pelanggaran HAM karena hak kami mendapatkan pelayanan kesehatan adalah mutlak,” ujarnya kesal.

Hal senada juga dikatakan Dominika. Ia didampingi suami tercinta membawa anaknya Marianus hendak berobat sontak geram.

“Kalau begini terus kita harus bayar ongkos ojek lagi kan rugi kita masyarakat. Kami tinggal di SP1 terus harus ke RSUD berobat. Kasihan kami masyarakat,” kata Dominika. (vis/a30)

Tags: flashheadlinePuskesmas
Previous Post

Gugatan Ditolak MK, Empat Parpol di Mimika Keberatan

Next Post

Digigit Ular, Anggota Satgas Amole Meninggal

Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Next Post
Digigit Ular, Anggota Satgas Amole Meninggal

Digigit Ular, Anggota Satgas Amole Meninggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In