“Kami banyak mendapat laporan bahwa sejak kapal penumpang komersil dilarang mengangkut penumpang, ada kapal-kapal nelayan yang menawarkan jasa untuk membawa penumpang. Ini sangat berbahaya”
IMIKA,TimeX
DPRD Mimika mengingatkan pemerintah untuk mengawasi kapal-kapal nelayan yang mengakut penumpang disaat kapal maupun pesawat dilarang membawa penumpang, karena berisiko tinggi terhadap keselamatan di laut dan bisa menyebarkan virus Corona.

Tanzil Azhari
Baca juga : Dewan Gandeng Komunitas Roda Dua dan Polres Mimika Bagi Makanan Gratis
Baca juga : Dewan akan Awasi Pendistribusian Bantuan Sembako
Baca juga: Guru SMK Hermon Terima Bantuan Sembako
“Kami banyak mendapat laporan bahwa sejak kapal penumpang komersil dilarang mengangkut penumpang, ada kapal-kapal nelayan yang menawarkan jasa untuk membawa penumpang. Ini sangat berbahaya,” kata Tanzil Ashari, Sekretaris Komisi B DPRD Mimika kepada Timika eXpress, Senin (4/5).
Dikatakan, persoalan ini pihak dewan telah meminta dinas terkait untuk berkoordinasi dengan TNI Angkatan Laut maupun patroli laut untuk membantu mengawasi pergerakan kapal nelayan ini.
Ia mengatakan praktik pengangkutan penumpang menggunakan kapal nelayan rawan terjadi, mengingat Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengeluarkan kebijakan melarang kapal-kapal untuk mengangkut penumpang di wilayah Mimika dalam upaya pencegahan Covid-19.
Baca juga : Sebagian Karyawan Freeport akan Diturunkan
Baca juga : Masyarakat Jangan Salah Kaprah Tentang ODP dan PDP
Baca juga : John Thie Harap Anggaran COVID-19 Tidak Disalahgunakan
“Dalam kondisi seperti ini bisa saja ada oknum atau pihak tertentu yang memanfaatkan kesempatan dengan menyiapkan jasa pengangkutan penumpang menggunakan kapal-kapal nelayan seperti dari Asmat, Merauke menuju ke Timika ,” katanya. (ale)