• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Pemerintah Diminta Awasi Kapal Nelayan Pengangkut Penumpang

Pemerintah Diminta Awasi Kapal Nelayan Pengangkut Penumpang

4 Mei 2020
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Rabu, April 14, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Pemerintah Diminta Awasi Kapal Nelayan Pengangkut Penumpang

by Wahyu Ilahi
4 Mei 2020
in News
0
Pemerintah Diminta Awasi Kapal Nelayan Pengangkut Penumpang

Foto: Dok./TimeX Tanzil Azhari

“Kami banyak mendapat laporan bahwa sejak kapal penumpang komersil dilarang mengangkut penumpang, ada kapal-kapal nelayan yang menawarkan jasa untuk membawa penumpang. Ini sangat berbahaya”

IMIKA,TimeX

DPRD Mimika mengingatkan pemerintah untuk mengawasi kapal-kapal nelayan yang mengakut penumpang disaat kapal maupun pesawat dilarang membawa penumpang, karena berisiko tinggi terhadap keselamatan di laut dan bisa menyebarkan virus Corona.

Foto: Dok./TimeX
Tanzil Azhari

Baca juga : Dewan Gandeng Komunitas Roda Dua dan Polres Mimika Bagi Makanan Gratis

Baca juga : Dewan akan Awasi Pendistribusian Bantuan Sembako

Baca juga: Guru SMK Hermon Terima Bantuan Sembako
“Kami banyak mendapat laporan bahwa sejak kapal penumpang komersil dilarang mengangkut penumpang, ada kapal-kapal nelayan yang menawarkan jasa untuk membawa penumpang. Ini sangat berbahaya,” kata Tanzil Ashari, Sekretaris Komisi B DPRD Mimika kepada Timika eXpress, Senin (4/5).

Dikatakan, persoalan ini pihak dewan telah meminta dinas terkait untuk berkoordinasi dengan TNI Angkatan Laut maupun patroli laut untuk membantu mengawasi pergerakan kapal nelayan ini.

Ia mengatakan praktik pengangkutan penumpang menggunakan kapal nelayan rawan terjadi, mengingat Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengeluarkan kebijakan melarang kapal-kapal untuk mengangkut penumpang di wilayah Mimika dalam upaya pencegahan Covid-19.

Baca juga : Sebagian Karyawan Freeport akan Diturunkan

Baca juga : Masyarakat Jangan Salah Kaprah Tentang ODP dan PDP

Baca juga : John Thie Harap Anggaran COVID-19 Tidak Disalahgunakan

“Dalam kondisi seperti ini bisa saja ada oknum atau pihak tertentu yang memanfaatkan kesempatan dengan menyiapkan jasa pengangkutan penumpang menggunakan kapal-kapal nelayan seperti dari Asmat, Merauke menuju ke Timika ,” katanya. (ale)

Tags: flashheadlineKapal
Previous Post

Masyarakat Jangan Salah Kaprah Tentang ODP dan PDP

Next Post

Bapenda Terima Pembayaran PBB-P2 dari Freeport Rp24 Miliar

Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Next Post
Bapenda Target Penerimaan PBB Rp12,7 Miliar

Bapenda Terima Pembayaran PBB-P2 dari Freeport Rp24 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In