• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Pemerintah Naikan Iuran BPJS Kesehatan, Banyak Peserta Mulai Minta Turun Kelas

Pemerintah Naikan Iuran BPJS Kesehatan, Banyak Peserta Mulai Minta Turun Kelas

18 November 2019
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Jumat, Februari 26, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Pemerintah Naikan Iuran BPJS Kesehatan, Banyak Peserta Mulai Minta Turun Kelas

by Wahyu Ilahi
18 November 2019
in News
0
Pemerintah Naikan Iuran BPJS Kesehatan, Banyak Peserta Mulai Minta Turun Kelas

Foto: Santi/TimeX Djamal Ardiansyah

“Kalau peserta yang minta turun kelas, saya tidak tahu angka pastinya tapi sudah ada peserta yang minta pindah kelas dan itu boleh-boleh saja. Nanti tinggal kita rubah datanya saja di sistem”

Foto: Santi/TimeX
Djamal Ardiansyah

TIMIKA,TimeX
Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi sudah memutuskan menaikan iuran Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam mengatasi defisit anggaran. Saat ini sudah ada peserta yang meminta untuk turun kelas kepesertaan. Kebanyakan masyarakat menurunkan iuran kelas kepesertaan untuk menyesuaikan dari kemampuan keuangan.
“Kalau peserta yang minta turun kelas, saya tidak tahu angka pastinya tapi sudah ada peserta yang minta pindah kelas dan itu boleh-boleh saja. Nanti tinggal kita rubah datanya saja di sistem,” tutur Djamal Ardiansyah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura kepada wartawan pada jumpa pers di So Yummy, Jumat (15/11).
BPJS Kesehatan ujarnya, mengikuti apa yang ditetapkan oleh pemeritah. Regulasi ini adalah Peraturan Presiden (Perpres) bukan aturan dari BPJS Kesehatan.
Menurutnya, jika berbicara soal kenaikan berarti bicara Perpres 75 yang baru sesuai dengan amanat pemerintah itu ada penyesuaian iuran.
“Iuran ini kalau sesuai dengan ketentuan harusnya itu dinaikkan setiap dua tahun sekali, tapi ini sudah dua kali tidak naik. Sedangkan pelayanan kesehatan semakin besar,” tutur Djamal.
Namun, kata Djamal, karena sekarang baru disesuaikan kenaikan iuran menurut perhitungan aktuaria yang bisa menghitung kelayakan antara biaya yang harus diterima dan biaya yang dikeluarkan itu belum naik 100 persen. Biaya yang diterima adalah iuran dan biaya keluar adalah biaya pelayanan kesehatan.
“Sebenarnya penyesuaian iuran disetujui oleh pemerintah yang tadi akan naik belum disetujui 100 persen, contoh seperti kelas 1 itu dari Rp80 ribu naik menjadi Rp160 ribu, tapi menurut perhitungan aktuaria itu harusnya Rp270 ribu tapi pemerintah hanya setujui Rp160 ribu atau 52 persen,” kata Djamal.
Ia mengatakan kelas 2 naik 50 persen dari Rp51 ribu, sebelumnya naik menjadi Rp110 ribu, tapi itu sebenarnya bukan Rp110 ribu lebih, dari itu jika berdasarkan aktuaria.
Djamal mengatakan, perlu diketahui proses penyesuaian iuran tidak 100 persen langsung dinaikkan sepenuhnya. Kenaikan iuran ini subsidinya masih besar dari pemerintah. Misalnya jumlah peserta BPJS Kesehatan 223 juta jiwa itu 98,6 juta peserta PBI dan PBN itu dibayar oleh Kementerian Kesehatan.
Lanjutnya, penyesuaian iuran untuk ASN dan TNI-Polri yang tadinya 5 persen dipotong terdiri dari upahnya 2 persen dari gaji PNS dan 3 persen dari subsidi pemberi kerja. Tetapi, sekarang sudah berubah 1 persen dari upahnya dan 4 persen digeser ke pemerintah.
“Jadi sebenarnya lebih menguntungkan untuk ASN dan TNI-Polri karena yang dipotong dari gaji itu dari 2 persen berkurang menjadi 1 persen. Malah yang berdampak adalah bagi pekerja yang gajinya 12 juta yang terkena dampak dan itu secara nasional hanya 3 persen dari 223 juta jiwa peserta,” ujarnya.
“Apakah pemerintah masih berkontribusi, yah masih sangat berkontribusi karena iuran tidak dinaikkan sepenuhnya karena setengahnya masih disubsidi oleh pemerintah,” tambahnya. Pemberlakuan kenaikan iuran ini 1 Januari 2020 mendatang. (san)

Tags: BPJS Kesehatanflashheadline
Previous Post

‘Saya Malu Baca di Media Massa Hutang Pajak Kendaraan Satu Miliar’

Next Post

Banyak Anak Iwaka Putus Sekolah, Warga Minta Pemkab Buka Kembali SDN VIII

Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Next Post
Banyak Anak Iwaka Putus Sekolah, Warga Minta Pemkab Buka Kembali SDN VIII

Banyak Anak Iwaka Putus Sekolah, Warga Minta Pemkab Buka Kembali SDN VIII

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In