• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Pemilik Lahan Palang SDN I Mimika

Pemilik Lahan Palang SDN I Mimika

6 Februari 2020
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Minggu, April 18, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Pemilik Lahan Palang SDN I Mimika

by Wahyu Ilahi
6 Februari 2020
in News
0
Pemilik Lahan Palang SDN I Mimika

Foto: Echie/TimeX PALANG - Pintu masuk salah satu ruang kelas SD Negeri I Mimika dipalang oleh pemilik lahan, Selasa (4/2).

“Namun di tahun ajaran ini tidak cukup ruangan lagi jadi harus ke sini daripada bangunan ini rusak karena tidak ditempati. Yah, kami coba tempati. Dan gedung sekolah ini mulai digunakan Bulan Januari ini”

Foto: Echie/TimeX
PALANG – Pintu masuk salah satu ruang kelas SD Negeri I Mimika dipalang oleh pemilik lahan, Selasa (4/2).

TIMIKA,TimeX
Vander Dessa selaku pemilik lahan bersama anggota keluarganya palang SD Negeri 1 Mimika berlokasi di Jalan Hasanuddin pada Selasa (4/2). Vander memalang salah satu pintu masuk menggunakan beberapa potongan kayu. Selain itu, ia memasang spanduk dekat pintu persis pada jendela bertuliskan ‘bayar dulu harga tanah baru bisa pakai gedung sekolah stop PBM’. Aksi ini berlangsung sekira pukul 10.45 WIT saat jam istirahat.
Ratusan murid bersama guru tidak bisa berbuat banyak. Mereka hanya bisa menyaksikan, berdiri dan duduk di depan kelas. Dampaknya aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) terhenti.
Marthen Samma, Kepala SD Negeri 1 Mimika menyampaikan aksi pemalangan itu saat siswa-siswi kelas V dan VI mengikuti KBM siang.
Sekolah ini dibangun menggunakan anggaran tahun 2016 setelah dimekarkan dari SD Sempan Barat tahun 2010 lalu. Ia juga membenarkan lahan tersebut belum dilunasi.
“Namun di tahun ajaran ini tidak cukup ruangan lagi jadi harus ke sini daripada bangunan ini rusak karena tidak ditempati. Yah, kami coba tempati. Dan gedung sekolah ini mulai digunakan Bulan Januari ini,” katanya.
Ia menyebutkan jumlah pelajar sekitar 160 orang, terdiri dari sembilan rombongan belajar (rombel) dan masih menumpang di SD Sempan Barat, sehingga guru yang mengajar harus bolak balik.
Ia harap agar Dinas Pendidikan bisa selesaikan masalah ini biar siswa dan guru-guru boleh melaksanakan KBM dengan aman.
“Dinas Pendidikan memang ada niat menyelesaikan, sehingga harapkan persoalan ini oleh pemerintah daerah dalam hal ini BPN untuk dapat melaksanakan pembayarannya,” katanya.
Sementara Vander Dessa menyampaikan lahan seluas 7.210 meter ini belum ada penyelesaian, maka akan dipalang sampai ada kesepakatan tentang penyelesaian.
Ia juga sebelumnya sudah dianggarkan untuk pembangunan sekolah ini namun belum ada lahan maka dipindahkan ke SD Inauga tahun 2016. Menyikapi hal ini, aparat kepolisian yang tiba di lokasi mengarahkan pemilik dan kepala sekolah dapat menyelesaikan di kantor kepolisian, namun pemilik lahan memilih bertahan di lokasi.
Kemudian Parjono, Anggota DPRD Mimika turut hadir di hadapan pemilik lahan, berjanji akan membantu mendorong penyelesaian tanah ini dapat diajukan dalam APBD Perubahan tahun ini, sehingga bisa diselesaikan. Jika memang tidak ada jalan penyelesaiannya dan hal ini harus dilakukan mengingat anak-anak ini adalah generasi penerus bangsa.
Kemudian Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Mimika didamping beberapa staf menyampaikan akan melaporkan kepada pimpinan untuk menindaklanjuti persoalan ini. (a32)

Tags: flashheadlinePalang
Previous Post

Bupati Resmikan Kantor Disnak-Keswan, Pegawai Dituntut Terapkan 3S dalam Bekerja

Next Post

Pilot Perempuan Citilink Alumni SMAN I Mimika

Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Next Post
Pilot Perempuan Citilink Alumni SMAN I Mimika

Pilot Perempuan Citilink Alumni SMAN I Mimika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In