• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Pemkab Mimika Berlakukan WFH Hingga 5 April

Pemkab Mimika Berlakukan WFH Hingga 5 April

19 Maret 2020
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Rabu, April 14, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Pemkab Mimika Berlakukan WFH Hingga 5 April

by Wahyu Ilahi
19 Maret 2020
in News
0
Pemkab Mimika Berlakukan WFH Hingga 5 April

Foto: Echie/ TimeX COVID-19-Wabup, saat memimpin pertemuan bersama kepala OPD dan Forkompimda bahas pencegahan dan penangglulangan COVID- 19, Rabu (18/3).

“Saya sudah koordinasi dengan bupati menyampaikan bahwa mulai besok (hari ini, red) pegawai tetap bekerja, tapi bekerja dari rumah sampai dengan tanggal 5 April 2020”

Foto: Echie/ TimeX
COVID-19-Wabup, saat memimpin pertemuan bersama kepala OPD dan Forkompimda bahas pencegahan dan penangglulangan COVID- 19, Rabu (18/3).

TIMIKA, TimeX
Mulai hari ini, Kamis (19/3) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mulai memberlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah, disusul merebaknya virus Corona (COVID-19).
WFH ini akan berlangsung hingga 5 April mendatang berdasarkan edaran yang dikeluarkan oleh Pemkab Mimika sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Papua Lukas Enembe mulai 17-31 Maret para pegawai diinstruksikan untuk tidak masuk kantor tetapi tetap bekerja dari rumah.
WFH dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan seperti biasanya, akan tetapi tidak melalui pertemuan atau berkumpul di kantor.
“Saya sudah koordinasi dengan bupati menyampaikan bahwa mulai besok (hari ini, red) pegawai tetap bekerja, tapi bekerja dari rumah sampai dengan tanggal 5 April 2020,” kata Marthen Paiding, Pjs Sekda Mimika pada apel pagi di Kantor Pusat Pemerintah, Rabu (18/3).
Lanjutnya, untuk kegiatan kemasyarakat yang melibatkan banyak orang, untuk sementara dilarang untuk dilaksanakan dan nantinya Pemkab akan mengeluarkan imbauan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama agar kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang untuk sementara dihindari.
Marthen menyebut, meski orang yang terpapar virus Corona kemungkinan bisa disembuhkan sangat kecil sehingga yang belum terpapar sebaiknya menjaga diri, keluarga dan lingkungan.
Karena itu, ia berpesan supaya ini menjadi pemahanan bersama bahwa virus ini perkembangannya cepat dan merebak ke masing-masing orang. Sehingga instruksi negara jelas bahwa pegawai tetap bekerja dari rumah. Akan tetapi di rumah juga harus menjaga agar terhindar dari penularan virus ini.
“Kalau ini kita lakukan bersama-sama maka kabupaten kita akan aman, harus ada kerja sama antara masyarakat, pemerintah dan semua stakeholder dan pionernya kita sebagai ASN,” katanya.
Lanjutnya, tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab ASN jangan karena ada alasan wabah virus sehingga pekerjaan tidak jalan, karena itu ASN diimbau untuk bekerja dari rumah supaya pekerjaan-pekerjaan penyelenggara pemerintah tetap jalan.
Sementara untuk pegawai tenaga medis, lanjut Marthen tetap bekerja sebagaimana mestinya karena akan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam kaitan dengan pelayanan kesehatan tidak bisa dihentikan.
Sementara Jhon Rettob, Wakil Bupati Mimika usai pertemuan di Grand Mozza siang kemarin menyampaikan, ASN yang melaksanakan kerja dari rumah mulai akan masuk kembali seperti biasa pada 6 April apabila tidak ada perubahan-perubahan situasi siaga bencana.
Dirinya menghimbau kepada semua ASN tidak melakukan perjalanan keluar daerah. (a32)

Tags: covid-19flashheadline
Previous Post

Perempuan Nawaripi Dilatih Merangkai Keong jadi Boneka

Next Post

SMK N 1 Mimika akan Teken MoU dengan PT UTI dan PT Samsung

Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Next Post
SMK N 1 Mimika akan Teken MoU dengan PT UTI dan PT Samsung

SMK N 1 Mimika akan Teken MoU dengan PT UTI dan PT Samsung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In