• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Pemkab Mimika Naikan NJOP

Pemkab Mimika Naikan NJOP

17 Mei 2019
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Sabtu, Januari 16, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Pemkab Mimika Naikan NJOP

by Anton Djuma
17 Mei 2019
in News
0
Pemkab Mimika Naikan NJOP

Foto: Indri/TimeX Bangunan yang berada di Jalan Budi Utomo, Kamis (16/5).

TIMIKA,TimeX

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar dua persen.

Foto: Indri/TimeX
Bangunan di Jalan Budi Utomo, Kamis (16/5).

Lokasi sasaran kenaikan NJOP ini seperti di area Jalan Budi Utomo, Hasanuddin, Cenderawasih dan beberapa lokasi jalan di tengah Kota Timika.

Hal ini disampaikan Elisabeth Cenawatin Sekretaris Bapenda Mimika saat ditemui Timika eXpress di Hotel Grand Tembaga, Kamis (16/5).

Kenaikan NJOP dua persen ini kata Elisabeth disambut  baik oleh warga Mimika karena memberikan dampak positif terhadap harga jual tanah.

“Selama inikan masyarakat mengeluh NJOP-nya terlalu kecil,” katanya.

Secara aturan lanjutnya, setiap tiga tahun sekali atau minimal lima tahun NJOP itu harus direvisi kembali. “Inikan dilihat dari situasi daerahkan. Kalau perkembangannya cepat, tiga tahun sudah bisa naik. Selama ini warga mengeluh kalau NJOP-nya kecil, maka harga jual tanah juga kecil. Ini kita lihat juga dari sisi positifnya,” jelasnya.

Sebelumnya hal serupa disampaikan Dwi Colifah Kepala Bapenda Mimika. Bahwa untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka NJOP dinaikan berlaku hanya untuk sisi kiri kanan jalan utama saja.

Misalnya di Jalan Budi Utomo, Hasanuddin, Belibis, Jalan Yos Sudarso, Cenderawasih.

Ia mengatakan seharusnya sesuai Peraturan Daerah, NJOP ini sudah dinaikan dua tahun lalu.

“Karena sudah tiga tahun maka NJOP-nya harus ditinjau ulang, mengikuti perkembangan zaman, karena ada yang NJOP-nya hanya lima ratus mereka jual sampai sembilan ratus,” jelasnya.

Kenaikan ini bertahap dengan pertimbangan jangan sampai masyarakat terbebani.

“Kita menaikan hanya di bagian kiri kanan jalan utama, karena pastinya yang menempati sebagian besar orang yang sudah mapan dari segi ekonomi,” katanya. (a30)

Tags: flashheadlineNJOP
Previous Post

Horison Bagi-bagi Takjil

Next Post

4000 Pencaker Mimika Berebut 300 Kuota CASN

Anton Djuma

Anton Djuma

Next Post
4000 Pencaker Mimika Berebut 300 Kuota CASN

4000 Pencaker Mimika Berebut 300 Kuota CASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In