
TIMIKA, TimeX
Seorang pria berinisial Fd diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap dua bocah perempuan di Gang Mente, Kawasan Jalan Yos Sudarso Timika, Sabtu (14/8). Pria 30 tahun ini dilaporkan keluarga korban ke polisi lantaran diduga meremas payudara seorang bocah perempuan sebut saja Mawar (7) dan merabah alat vital bocah perempuan lainnya bernama Melati (6).
Pelaku melakukan aksinya pada hari yang sama, terdadap kedua korban yakni hari Sabtu (14/8) lalu. Namun, aksi bejat pelaku di Belakang Konro atau tepatnya di Gang Mente ini dilakukan terhadap korban pertama yakni Mawar pada pukul 06.30 WIT, sedangkan korban kedua yakni Melati mendapat perlakukan tak senonoh dari pelaku pada pukul 13.30 WIT. Meski peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu lalu, namun keluarga kedua korban baru melaporkan peristiwa ini Selasa (16/8) ke Polsek Mimika Baru.
Data yang dihimpun Timika eXpress dari polisi menyebutkan, peristiwa ini terungkap setelah keluarga korban yakni FE mendapat laporan dari Mawar (7) yang merupakan korban pertama tentang perlakukan pelecehan seksual yang dilakukan Fd terhadap dirinya.
Kepada FE, Bunga mengaku jika pelaku memegang alat vitalnya di kamar pelaku. Kemudian pelaku melajutkan aksinya dengan meremas payudara Melati di lorong masuk rumah korban. Mendapat perlakukan tak senonoh ini membuat kedua korban yang saat ini masih duduk dibangku sekolah dasar dan taman kanak-kanak ini akhirnya melaporkan pelaku kepada keluarganya.
Kapolsek Mimika Baru, Kompol I Gede Putra saat dikonfirmasi Timika eXpress membenarkan peristiwa ini.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi. Yang jelas kita akan periksa saksi-saksi terkait kasus ini,”ungkap Kapolsek.
Sementara itu, Ketua FKDM Kabupaten Mimika, Luki Mahakena kepada Timika eXpress mengatakan, orang tua diminta harus lebih ketat dalam mengawasi anak-anaknya.
“Polisi harus usut kasus ini sampai tuntas. Anak-anak ini kan masa depan bangsa. Jangan hancurkan masa depan anak dengan hal seperti ini,” tukasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, polisi belum berhasil menangkap pelaku. (a21)