• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Pencairan DAK Fisik  bagi Sepuluh OPD Mimika Baru 25 Persen

Pencairan DAK Fisik bagi Sepuluh OPD Mimika Baru 25 Persen

25 Juli 2019
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Jumat, Februari 26, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Pencairan DAK Fisik bagi Sepuluh OPD Mimika Baru 25 Persen

by Wahyu Ilahi
25 Juli 2019
in News
0
Pencairan DAK Fisik  bagi Sepuluh OPD Mimika Baru 25 Persen

Foto: Santi/TimeX Anggraini Latupeirissa

“Kami salurkan duluan untuk dua OPD pada tanggal 16 kemarin sebesar satu koma delapan miliar. Nanti hari ini (Rabu-red) kita salurkan lagi sebesar dua puluh dua miliar untuk OPD lain, dan besok (Kamis-red) kita salurkan lagi sebesar dua puluh delapan miliar”

TIMIKA,TimeX

Pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahap pertama oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Timika bagi sepuluh Perangkat Organisasi Daerah (OPD) Mimika baru mencapai 25 persen atau setara Rp22,8 miliar.

Foto: Santi/TimeX
Anggraini Latupeirissa

Anggraini Latupeirissa Kepala KPPN Timika, mengemukakan pencairan DAK fisik tahap pertama Rp22,8 miliar dari total pagu anggaran Rp140,5 miliar, ini disalurkan lewat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setelah OPD-OPD pengguna DAK menyelesaikan persyaratan yang ditentukan.

“Pencairan DAK Fisik tahap pertama ini di deadline tanggal 22 Juli 2019, dan selama ini kami juga selalu kejar deadline agar penyaluran DAK fisik tahap pertama ini bisa disalurkan, karena jika tidak maka tidak dapat disalurkan lagi dan akan dikembalikan,” tutur Anggraini saat ditemui Timika eXpress di ruang kerjanya, Rabu (24/7).

Anggraini mengatakan syarat penyalurannya diproses setelah dokumen lengkap, dua hari setelahnya KPPN langsung menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kepada OPD pengelola DAK fisik yang meliputi 15 bidang.

Ia menyebutakn Dinas Parawisata, Kebudayaan dan Pemuda Olahraga (Disparbudpora) dan Dinas Perumahan dan Pemukiman Mimika sudah dicairkan terlebih dahulu sebelum batas akhir pencairan 22 Juli.

“Kami salurkan duluan untuk dua OPD pada tanggal 16 kemarin sebesar satu koma delapan miliar. Nanti hari ini (Rabu-red) kita salurkan lagi sebesar dua puluh dua miliar untuk OPD lain, dan besok (Kamis-red) kita salurkan lagi sebesar dua puluh delapan miliar,”jelasnya.

Sementara penyaluran tahap kedua jelasnya, persyaratan sangatlah mudah masing-masing OPD hanya melaporkan capaian output minimal 50 persen kegiatan fisiknya tepat waktu dari realisasi anggaran tahap pertama.

Penyaluran DAK Fisik tahap pertama di Kabupaten Mimika, lanjutnya sangat terlambat dibandingkan daerah-daerah lain di Indonesia yang sudah mencapai 100 persen, dan sekarang sudah mulai pengajuan tahap kedua bahkan ada yang sudah tahap ketiga.

“Memang terlambat tapi secara aturan tidak karena batas akhirnya tanggal 22 Juli 2019 dan semua OPD di Mimika selesai menyelesaikannya tepat tanggal 22 Juli 2019 tepatnya pukul 19.00 WIT. Terlambat dalam artian akan terburu-buru mengejar pengerjaan agar bisa capai 50 persen agar bisa mengajukan pencairan tahap berikutnya lagi,” pungkasnya. (san)

Tags: flashheadlineOPD
Previous Post

Jelang PON, Pempus Bakal Evaluasi Seluruh Persiapan

Next Post

Menpora Minta Freeport Benahi Golf Rimba Irian

Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Next Post
Menpora Minta Freeport Benahi Golf Rimba Irian

Menpora Minta Freeport Benahi Golf Rimba Irian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In