TIMIKA, TimeX

Gedung kantor GKI Klasis Mimika di jalan Hasanuddin Irigasi.
Pembangunan lanjutan kantor GKI Klasis Mimika di jalan Hasanuddin Irigasi dianggarkan ulang hingga Rp 25 miliar lebih oleh Pemkab Mimika akibat gagal struktur.
Marthen Sawi, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), saat ditemui dipelataran kantor pusat pemerintahan, Senin (19/10) mengatakan, pekerjaan tersebut merupakan proyek multiyears, yang mulai dikerjakan tahun ini dengan nilai sebesar Rp 8 Miliar.
“Bangunan tersebut gagal struktur jadi, kita mulai kerja ulang dari lantai dasar, dimana ada sekitar 70 tiang pancang yang harus diperbaiki lagi baru kita bisa lanjut ke pekerjaan berikutnya.
Dijelaskannya, bangunan dengan desain dua lantai tersebut dapat menampung lebih dari 2000 jiwa, sehingga membutuhkan tiang penopang yang kuat, karena itu dianggarkan kembali agar pekerjaan lanjutan tiang penopang tersebut betul- betul kuat.
“Meski dilanjutkan pengerjaannya, namun desainnya tetap mengikuti desain awal,” pungkasnya.
Sementara itu, Pdt. Lewi Sawor, S.Th Ketua klasis Mimika saat dihubungi Timika Express untuk mengkonformasi mengenai rencana tersebut berlum berhasil dihubungi. (a32)