• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA, TimeX Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika Ausilius You, S.Pd, MM, MH menegaskan bahwa perekrutan guru kontrak maupun guru honor di Kabupaten Mimika tidak boleh melalui tes,

Perekrutan Guru Kontrak Tidak Boleh Melalui Tes

14 Februari 2017
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Sabtu, Februari 27, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Perekrutan Guru Kontrak Tidak Boleh Melalui Tes

by TimeX Red
14 Februari 2017
in News
0
TIMIKA, TimeX Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika Ausilius You, S.Pd, MM, MH menegaskan bahwa perekrutan guru kontrak maupun guru honor di Kabupaten Mimika tidak boleh melalui tes,

Ausilius You, S.Pd, MM, MH. Foto: Dok/TimeX

TIMIKA, TimeX Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika Ausilius You, S.Pd, MM, MH menegaskan bahwa perekrutan guru kontrak maupun guru honor di Kabupaten Mimika tidak boleh melalui tes,
Ausilius You, S.Pd, MM, MH. Foto: Dok/TimeX

TIMIKA, TimeX

Sekretaris Daerah (Sekda)  Mimika Ausilius You, S.Pd, MM, MH menegaskan bahwa perekrutan guru kontrak maupun guru honor di Kabupaten Mimika tidak boleh melalui tes, karena sudah merupakan amanat dari Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dan Yohanis Bassang.

Hal ini disampaikannya  menyikapi tes penerimaan guru honor yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendabud) Kabupaten Mimika baru-baru ini.

“Kemarin Pak Wakil Bupati sudah tegaskan tidak boleh melakukan tes untuk penerimaan guru honor dan guru kontrak. Seharusnya menata kembali dan memberdayakan guru kontrak dan honor yang sudah bekerja selama ini menjadi lebih baik dan maksimal,” kata You saat ditemui Timika eXpress di ruang kerjanya, Senin (13/2).

Sebelumnmya Kadispendasbud, Jenny O Usmany menjelaskan, penerimaan guru kontrak ditindaklanjuti karena keputusan pusat yang kemudian mengirim  tenaga  kontrak berlatar belakang  PGSD alumni Unifersitas Gaja Mada (UGM) ke seluruh daerah dan kota di Papua.

“Waktu itu perwakilan dari pusat, Bambang  datang menemui Bupati Eltinus Omaleng secara langsung dan menyampaikan kebijakan tersebut.  Bupati saat itu juga langsung panggil Kadispendasbud, namun ditolak dengan alasan guru kontrak di Mimika banyak.

Dari situ kami buat telaan dan langsung menghadap ke pusat untuk tujuan penolakan,” jelas Jeni.

Kalau ijazahnya tidak jelas, maka tidak ada gunanya diangkat. Ini peraturan undang-undang, bukan kehendak saya,” tukasnya.

Sementara Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang menyampaikan  akan membentuk tim khusus untuk melakukan evaluasi terhadap operasional di Sentra Pendidikan, SP 5, Kampung Mulya Kencana.

Hal ini dikatakannya dihadapan 45 guru honor tingkat SD dan SMA Sentra Pendidikan di ruang rapat Kantor Bupati Mimika, SP 3 , Kelurahan Karang Senang, Kamis (9/2).

Kedatangan guru-guru honor tersebut ingin mengetahui kejelasan nasib mereka terhadap rencana pemberhentian guru honor yang dilakukan oleh (Dispendasbud) dan Dinas Pendidikan Menengah (Dispenmen) Kabupaten Mimika.

Ia  berpesan kepada 45 guru honor   Sentra Pendidikan untuk kembali bekerja seperti biasa dan tidak perlu merasah resah dengan surat yang disampaikan oleh Kepala Dispendasbud Jenny O. Usmany

“Tidak perlu resah dengan surat itu, yang jelas bahwa dalam menjalankan program pendidikan itu perlu ada penataan seperti yang sudah diatur dalam Undang-undang. Sentra Pendidikan itu perlu ditata dengan baik karena sekolah tersebut adalah sekolah andalan Pemda Mimika, “ungkapnya.

Bassang mengatakan, perekrutan tenaga honor seharusnya diketahui  pimpinan daerah, jika tidak maka sepenuhnya menjadi tanggung  jawab sekolah atau yayasan. Sebab  untuk peningkatan kualitas guru yang mutlak harus mengikuti ujian sertifikasi.

“Jadi guru – guru tidak boleh resah  bekerja seperti biasa. Sesuai kesepakatan kita bersama, untuk guru – guru honorer yang sudah terlanjur diangkat itu tidak perlu ikut tes.  Sementara guru honor yang mau jadi PNS akan diperjuangkan,”ujarnya.

Sebelumnya pada pertemuan terkait, Rabu (8/2) perwakilan guru menyampaikan aspirasinya, yaitu merasa terpukul  dengan  adanya  pemberitahuan dari Dispendasbud terkait evaluasi khusus kualifikasi guru.

“ Kami harus kemana? Kami harap Pemda pertimbangkan nasib kami, karena kami semua sudah berkeluarga,” ujar salah satu guru perwakilan dari Potowayburu.(tan)

Tags: Perekrutan Guru KontrakTidak Boleh Melalui Tes
Previous Post

Mimika Libur Nasional di Hari Pencoblosan

Next Post

Syamsudin Matalik Membusuk di Kilo 10

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
TIMIKA,TimeX Seorang tukang sensor bernama Syamsudin Matalik (25) ditemukan sudah membusuk di Kali Kilometer 10 belakang Wisma Sopongiro dan Wisma Widia Indah I, Kampung Kadun Jaya pada Senin (13/2) sekitar pukul 08.30 WIT.

Syamsudin Matalik Membusuk di Kilo 10

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In