
TIMIKA, TimeX
Pintu gerbang masuk Kantor Bupati Lama di Kampung Limau Asri Timur SP5, Senin (29/4) sekitar pukul 07.30 WIT dipalang oleh 10 orang pegawai honor asli Suku Amungme dan Kamoro.
10 honoroer yang hendak mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Mimika ini melancarkan aksinya sebagai bentuk protes terhadap sistem rekrutmen CPNS 2018 yang baru digelar di 2019 menggunakan sistem Daring (dalam jaringan) atau online.
Warga yang melakuka protes karena menginginkan tes CPNS dilakukan secara manual, memalang pintu masuk Kantor Bupati Lama dengan ranting pohon dan memarkir satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z.
Meski aksi sekelompok warga sempat menghambat aktivitas para pegawai Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Aparatur Daerah yang hendak berkantor terpaksa bertahan di luar eks Kantor Bupati di SP5.
Namun aksi tersebut tidak berlangsung lama setelah Kapolsek Kuala Kencana Iptu Yulius Harikatang bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Aparatur Daerah, Paskalis Kirwelakubun memberi pemahamam serta pengertian kepada warga yang melakukan aksi pemalangan.
Paskalis Kirwelakubun pada kesmepatan itu mengatakan terkait SK salinan dari 10 pegawai honor yang melakukan aksi protes agar disampaikan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nya maisng-masing, disertai surat lampiran.
“Saat ini rekrutmena CPNS secara online untuk umum, kalau untuk manual itu nanti ada alokasi khusus untuk honorer. Kalau bisa sampaikan aspirasi ke Kantor Bupati jangan ke tempat ini karena pengambil keputusan ada di tangan bupati,”serunya.
Lebih lanjut katanya, mengenai berkas calon pelamar CPNS yang di tolak, oleh pihaknya akan mengecek secara langsung ke Kantor Pos selaku pihak yang ditunjuk menerima berkas lamaran CPNS 2018.
“Kemarin kami sudah sampaikan bahwa di Kantor Pos hanya menerima berkas untuk verifikasi. Harapan saya bapak-bapak kembali dan lengkapi berkas yang ditolak, kalaupun ada kendala silahkan sampaikan dengan tidak melakukan tindakan yang mengganggu orang lain ataupun kepentingan umum,” pesannya.
Sementara Iptu Yulius Harikatang selaku Kapolsek Kuala Kencana mengimbau pelamar CPNS yang hendak melakukan aksi atau menyampaikan aspirasi di muka umum, agar disampaikan kepada pihak yang berwenang.
“Sudah ada aturan bagi siapapun warga yang mau sampaikan aspirasi terlebih dahulu harus disampaikan kepada pihak kepolisian setempat, agar aksinya tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” jelas Yulius.
Pasalnya, masih dalam situasi Pemilu sehingga sangat diharapkan setiap permasalahan jangan sampai melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
Dari penjelasan yang disampaikan Paskalis Kirwelakubun dan Iptu Yulius Harikatang, 10 pegawai honorer menerima lantas membubarkan diri, sehingga para pegawai yang berkantor di kantor bupati lama kembali menjalankan aktivitasnya seperti biasa.
Sedangkan David Beanel, koordinator aksi mengatakan sebagai putra asli Amungme menolak rekrutmen CPNS secara online.
“Kami minta penerimaan CPNS dilakukan secara manual karena kita di Papua beda dengan daerah lain, apalagi menganut Otonomi Khusus (Otsus).
“Kami juga usianya sudah lewat 35 tahun untuk ikut tes secara online, apalagi kami sudah 10 tahun mengabdi, tapi kalau seperti ini kapan kami diterima jadi PNS,” tegasnya.
Ia pun sempat mempertanyakan SK Bupati dan SK salinan dari kepala OPD yang sudah dikantongi, apakah ke depannya ada jaminan bisa menjadi PNS atau tidak.
“Kemarin kita sudah masukkan berkas di Kantor Pos namun ditolak sudah lewat batasan usia. Terus kapan kita bisa jadi pegawai negeri, sedangkan kita sudah lama mengabdi. Saya mau kami orang asli Papua khususnya Suku Amugme dan Kamoro mendapat pengecualian atau ada alokasi khusus,” tukasnya. (tan)