• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Polisi Bekuk Penjual dan Penyuling Miras Lokal

Polisi Bekuk Penjual dan Penyuling Miras Lokal

19 Maret 2019
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Minggu, Januari 24, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Polisi Bekuk Penjual dan Penyuling Miras Lokal

by Anton Djuma
19 Maret 2019
in News
0
Polisi Bekuk Penjual dan Penyuling Miras Lokal

FOTO: Ist./TimeX DIAMANKAN - GS saat diamankan di Polres Mimika dengan memegang sopi miliknya.

TIMIKA,TimeX

Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Pepatah ini pas dialamatkan kepada seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial GS.

FOTO: Ist./TimeX
DIAMANKAN – GS saat diamankan di Polres Mimika dengan memegang sopi miliknya.

Terbongkarnya tindak-tanduk GS yang bukan hanya sebagai penjual, tetapi juga berperan sebagai penyuling (peracik-red) minuman keras lokal jenis sopi ini berawal dari kasus perkelahian dua orang pemuda di area kerja PT Pusaka Agro Lestari  (PAL) setelah menenggak miras.

Anggota Brimob Batalyon B Timika yang bertugas di PT PAL berhasil menangani bentrok dua pemuda sebelum akhirnya dilaporkan ke Polsek Kuala Kencana.

Dari pengakuan kedua pemuda, polisi kemudian meringkus GS yang menjual minuman keras (Miras) jenis sopi di kawasan PT PAL, tepatnya di Jembatan Kali Kamora pada Senin (18/3) sekira pukul 12.45 WIT.

Dari tangan GS, anggota Brimob Batalyon B Timika berhasl mengamankan 12 botol sopi dalam kemasan air mineral ukuran sedang siap edar.

GS pun mengaku sopi tersebut ia pasok dari pembuatnya langsung di Jalan Yos Sudarso, tepatnya  di belakang Warung Konro.

“Kasus ibu rumah tangga penjual sopi kita terima dari oleh anggota Brimob Timika yang tugas di sana (PT PAL) kemudian dibawa ke Polsek Kuala Kencana. Setelah kami lakukan pemeriksaan, pelaku (GS-Red) mengaku sopi dipasok langsung dari tempat penyulingan sopi di Jalan Yos Sudarso, dan sudah berjalan selama satu bulan. Dari penyidikan awal anggota Polsek Kuala Kencana, kemudian kasusnya kami serahkan ke Satres Narkoba Polres Mimika,” ungkap Kapolsek Kuala Kencana Iptu Yuliusa Harikatang saat ditemui Timika eXpress di Keuskupan Timika, Senin (18/3).

Dari hasil pengembangan penyidikan, saat itu juga anggota Polsek Kuala Kencana dan Satres Narkoba Polres Mimika langsung menuju lokasi penyulingan milik GS. Ketika itu langsung penggeledahan dan memasang police line (garis polisi) guna proses hukum selanjutnya.

Selain GS, diamankan pula pelaku lain berinisial U di lokasi penyulingan bersama semua barang bukti pembuatan sopi. (tan)

Tags: flashheadlineMiras
Previous Post

Belum Bayar Honor Tiga Staf, Sekretariat Panwaslu Distrik Wania Ditutup

Next Post

SAR Timika Selamatkan Tujuh Awak KM Sumber Berkat

Anton Djuma

Anton Djuma

Next Post
SAR Timika Selamatkan Tujuh Awak KM Sumber Berkat

SAR Timika Selamatkan Tujuh Awak KM Sumber Berkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In