• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA,TimeX Penyidik Polres Mimika akan menjalin kerjasama dengan penyidik Polsek Pasar Rebo, Polres Jakarta Timur, guna menguak motif oknum berinisial SK (35) selaku biarawati palsu terkait kasus penelantaran

Polisi Dalami Motif “Biarawati Palsu”

21 Februari 2017
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Rabu, Maret 3, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Polisi Dalami Motif “Biarawati Palsu”

by TimeX Red
21 Februari 2017
in Borgol/Hukrim
0
TIMIKA,TimeX Penyidik Polres Mimika akan menjalin kerjasama dengan penyidik Polsek Pasar Rebo, Polres Jakarta Timur, guna menguak motif oknum berinisial SK (35) selaku biarawati palsu terkait kasus penelantaran

Kapolres Mimika, AKBP Victor Dean Mackbon, Kepala BPPPA Mimika, Alice Irene Wanma, Ketua P2TP2A, Syane Mandesy, serta perwakilan Dinas Sosial (Dinsos) Mimika.

TIMIKA,TimeX Penyidik Polres Mimika akan menjalin kerjasama dengan penyidik Polsek Pasar Rebo, Polres Jakarta Timur, guna menguak motif oknum berinisial SK (35) selaku biarawati palsu terkait kasus penelantaran
Kapolres Mimika, AKBP Victor Dean Mackbon, Kepala BPPPA Mimika, Alice Irene Wanma, Ketua P2TP2A, Syane Mandesy, serta perwakilan Dinas Sosial (Dinsos) Mimika.

TIMIKA,TimeX

Penyidik Polres Mimika akan menjalin kerjasama dengan penyidik Polsek Pasar Rebo, Polres Jakarta Timur, guna menguak motif oknum berinisial SK (35) selaku biarawati palsu terkait kasus penelantaran dan eksploitasi empat anak dibawah umur asal Mimika.

Termasuk koordinasi dengan Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Pusat Jakarta, yang pertama kali menangani kasus tersebut.

SK sendiri telah merngkuk di sel tahanan Polsek Pasar Rebo Jakarta Timur.

Demikian ditegaskan Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon kepada Timika eXpress usai menjemput kedatangan dua bocah korban eksploitasi biarawati palsu di Bandara Mozes Kilangin, Senin (20/2).

“Kita akan dalami modus termasuk motif kasusnya bersama Polsek Pasar Rebo Jakarta Timur dan Komnas Perlindungan Anak,” jelas Kapolres Mackbon.

Tujuh anak dibawah umur, masing-masing berinisial KM (11), MM (12), Y (5), YM (7), Ch (5), Cr (4), dan Ye (6).

Dari jumlah itu, empat orang diantaranya adalah warga Kwamki Baru Mimika, yaitu KM (11), MM (12), Y(5) dan YM( 7).

Tiga lainnya, Ch (5), (Cr (4) dan Ye (6), adalah korban eksploitasi, masing-masing berasal dari Flores, Ambon  dan Afrika.

“Ketiganya masih ditangani Komnas Perlindungan Anak Jakarta, sembari menunggu keluarganya untuk dipulangkan ke daerah asal.

Sementara dua bocah perempuan, MM (12) dan KM (11), Senin pagi kemarin telah tiba di Timika dengan penerbangan Maskapai Garuda Indonesia. sedangkan Y dan Ya masih menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di Semarang karena menderita sakit kulit.

Didampingi orang tua dan keluarga, kedatangan mereka dijemput langsung oleh Kapolres Mimika, AKBP Victor Dean Mackbon, Kepala BPPPA Mimika, Alice Irene Wanma, Ketua P2TP2A, Syane Mandesy, serta perwakilan Dinas Sosial (Dinsos) Mimika.

Sebelumnya sempat digelar dialog singkat di Kantor Polsek Bandara.

Dihadapan orang tua, Kapolres Mackbon, Kepala BPPPA Mimika termasuk Ketua P2TP2A dan perwakilan Dinsos Mimika, MM dan KM menceriterakan semua situasi dan perlakuan SK atas mereka.

Keduanya mengatakan, selama berada di rumah penampungan illegal diperlakukan semena-mena dan tidak manusiawi oleh “biarawarti palsu” tersebut.

“Dia janji sekolahkan kami di Yayasan Katolik di Jakarta, tetapi semuanya tidak ada. Kami dijadikan “budak” dalam rumah tersebut. Kami disuruh memasak, manyapu, pel lantai dan cuci. Kami juga sering disuruh joget-joget sambil nyanyi kalau ada tamu datang ke rumah. Nanti tamu itu kasih uang ke suster,” ujar kedua bocah polos itu.

Tidak hanya itu, selama setahun, kedua bocah mungil  itu pun mengaku tidur dilantai ubin tanpa alas kasur.

Sementara SK bersama tiga anak asuhnya yang lain tidur di dalam kamar.

Lebih tidak manusiawi lagi, SK tidak hanya mengintimidasi, tetapi juga memaksa bocah-bocah makan makanan sisa.

Kondisi ini mengakibatkan mereka sering kelaparan hingga nekad keluar dari rumah illegal lantas mencuri roti di salah satu warung milik tetangga.

Kebusukan perlakuan SK baru terungkap setelah terjadinya aksi pencurian roti. Mendapat ceritera  dari bocah malang, pemilik warung kemudian mengadukan ke Komnas Perlindungan Anak.

Sementara itu, Kepala BPPPA Mimika Alice Irene Wanma juga Ketua P2TP2A, Syane Mandesy pada kesempatan itu berharap kasus ini harus diusut tuntas, dan kepada biarawati palsu dihukum.

Terkait penanganan lebih lanjut, pihaknya akan mendatangkan psikolog untuk mengobati trauma karena kekerasan fisik dan psikis yang diderita anak-anak hingga pulih,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Ny. Magal, ibu dari korban KM, mengaku mempercayai Sisilia R sebagai sponsor, karena selama ini telah membantu menyekolahkan beberapa anak Amungme hingga pendidikan tinggi dan menjadi sarjana.

“Kita percaya dia karena kita sudah kenal. Tapi yang saya bingung kenapa anak-anak ini diperlakukan seperti ini,”tururnya kesal. (zuk/a21)

Tags: Biarawati PalsuPolisi Dalami Motif
Previous Post

Bos Besar Freeport: “Kami Pertahankan Hak-hak di Kontrak Karya”

Next Post

Enam Bulan Gaji Ditahan, Makam SP1 Dipalang

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
TIMIKA, TimeX Pintu masuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) ‘Taman Abadi’ yang berlokasi di Distrik Wania, SP1 dipalang oleh penjaga makam, Senin (20/2).

Enam Bulan Gaji Ditahan, Makam SP1 Dipalang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In