
TIMIKA,TimeX
Aparat penegak hukum KP3 Laut Pomako berhasil menyita 123 liter minuman alkohol jenis sopi dari penumpang KMP Inti Glory di Pelabuhan Pomako pada Selasa (14/11).
Berdasarkan data lapangan barang bukti minuman memabukan itu didapat pada saat sweeping terhadap setiap penumpang yang tiba di Pelabuhan Pomako. Hanya saja saat aparat kepolisian temukan barang bukti itu yang diisi dalam tiga boks gabus tanpa tuan. Setelah dibuka sopi-sopi itu diisi dalam kemasan plastik bening.
Kapolsek KP3L Pelabuhan Pomako Iptu Syamsul Hadi saat dikonfirmasi Timika eXpress Selasa (14/11) malam via ponsel membenarkan hal itu.
Mantan Kasat Shabara Polres Mimika ini mengatakan kegiatan tersebut merupakan program rutin setiap jadwal kapal berlabuh. Bahkan pihaknya sering menggelar sweeping gabungan untuk mencegah masuknya minuman beralkohol ke Timika.
“Sebenarnya ini kegiatan rutin kita untuk mencegah dan mengantisipasi masuknya miras ke Timika. Namun rata-rata yang kita dapati seperti itu. Banyak minuman keras yang kita dapati tapi tidak bertuan,” ungkapnya.
Ia membenarkan bahwa kerapkali setiap penumpang mencoba mengelabui aparat kepolisian dengan cara menyembunyikan minuman tersebut ke dalam berbagai kemasan maupun sembunyi dalam tas pakaian, tetapi berkat kejelian semuanya bisa diamankan. Untuk temuan kali ini katanya, sudah dikemas di dalam plastik putih polos, sama persis bentuk es batu dalam ukuran besar. Semua barang bukti itu sementara diamankan di Polsek KP3 Laut Pomako untuk kemudian dimusnahkan pada akhir tahun. (zuk)