“Kami desak agar kasus ini segera diumumkan, sehingga siapa tersangka yang merugikan uang negara puluhan miliar dibalik dua OPD itu bisa diketahui publik”

Luki Mahakena
TIMIKA, TimeX
Kepolisian Resort (Polres) Mimika didesak segera ungkap dan tuntaskan dugaan korupsi di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.
Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Mimika, Luky Mahakena, S.Sos. M.Si kepada Timika eXpress, Minggu (17/11) di Jalan Budi Utomo mengatakan, dugaan korupsi di dua OPD yang menyebabkan negara rugi miliaran rupiah itu harus diusut tuntas.
Dikatakan, progres terakhir dari kasus ini telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Hanya saja, di status penyidikan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami desak agar kasus ini segera diumumkan, sehingga siapa tersangka yang merugikan uang negara puluhan miliar dibalik dua OPD itu bisa diketahui publik,” kata Luky.
Dikatakan, progres penangan kasus ini sangat dinanti warga Mimika. Apalagi dua OPD yang bermasalah ini belum diumumkan secara resmi oleh Kepolisian Resort Mimika.
“Kepolisan dalam hal ini Polres Mimika yang menangani kasus dugaan korupsi puluhan miliar rupiah di dua OPD ini jangan diamkan kasus ini,” tandasnya.
Luky menjelaskan, sebelum berakhirnya masa jabatan mantan Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto, Polres Mimika telah mengumumkan ada indikasi kasus korupsi di dua OPD lingkup Pemkab Mimika.
“Kalau saya tidak salah, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi ini. Saya kira Polres Mimika melalui Satreskrim telah mengantongi calon tersangka di dua OPD itu. Tapi, sampai sekarang belum ada kejelasan,” tuturnya.
Luky mengingatkan, dugaan tindak pidana korupsi ini sudah masuk tahap penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.
“Kasus ini kan sudah ditingkatkan ke penyidikan dan tinggal ditetapkan tersangka. Namun sampai sekarang tidak jelas penanganannya. Disini integritas dan institusi Kepolisian dipertaruhkan,” ujarnya.
Ia berharap, penyidik tidak “masuk angin” dan tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi, karena dugaan korupsi di dua OPD itu anggaran besar.
“Negara dalam hal ini Pemkab Mimika mengalami kerugian puluhan miliar rupiah. Kita harus tanya ke Polres bagaimana proses penanganan kasus ini,” cetus Luky.
Kata Luky, ini uang rakyat bukan uang pribadi, untuk itu semua komponen masyarakat Mimika terus mengawal kasus ini sampai tuntas. (ale)