• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Polres Didesak Ungkap Dugaan Korupsi di Dua OPD

Polres Didesak Ungkap Dugaan Korupsi di Dua OPD

18 November 2019
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Rabu, Maret 3, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Polres Didesak Ungkap Dugaan Korupsi di Dua OPD

by Wahyu Ilahi
18 November 2019
in News
0
Polres Didesak Ungkap Dugaan Korupsi di Dua OPD

Foto: Dok./TimeX Luki Mahakena

“Kami desak agar kasus ini segera diumumkan, sehingga siapa tersangka yang merugikan uang negara puluhan miliar dibalik dua OPD itu bisa diketahui publik”

Foto: Dok./TimeX
Luki Mahakena

TIMIKA, TimeX
Kepolisian Resort (Polres) Mimika didesak segera ungkap dan tuntaskan dugaan korupsi di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.
Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Mimika, Luky Mahakena, S.Sos. M.Si kepada Timika eXpress, Minggu (17/11) di Jalan Budi Utomo mengatakan, dugaan korupsi di dua OPD yang menyebabkan negara rugi miliaran rupiah itu harus diusut tuntas.
Dikatakan, progres terakhir dari kasus ini telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Hanya saja, di status penyidikan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami desak agar kasus ini segera diumumkan, sehingga siapa tersangka yang merugikan uang negara puluhan miliar dibalik dua OPD itu bisa diketahui publik,” kata Luky.
Dikatakan, progres penangan kasus ini sangat dinanti warga Mimika. Apalagi dua OPD yang bermasalah ini belum diumumkan secara resmi oleh Kepolisian Resort Mimika.
“Kepolisan dalam hal ini Polres Mimika yang menangani kasus dugaan korupsi puluhan miliar rupiah di dua OPD ini jangan diamkan kasus ini,” tandasnya.
Luky menjelaskan, sebelum berakhirnya masa jabatan mantan Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto, Polres Mimika telah mengumumkan ada indikasi kasus korupsi di dua OPD lingkup Pemkab Mimika.
“Kalau saya tidak salah, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi ini. Saya kira Polres Mimika melalui Satreskrim telah mengantongi calon tersangka di dua OPD itu. Tapi, sampai sekarang belum ada kejelasan,” tuturnya.
Luky mengingatkan, dugaan tindak pidana korupsi ini sudah masuk tahap penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.
“Kasus ini kan sudah ditingkatkan ke penyidikan dan tinggal ditetapkan tersangka. Namun sampai sekarang tidak jelas penanganannya. Disini integritas dan institusi Kepolisian dipertaruhkan,” ujarnya.
Ia berharap, penyidik tidak “masuk angin” dan tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi, karena dugaan korupsi di dua OPD itu anggaran besar.
“Negara dalam hal ini Pemkab Mimika mengalami kerugian puluhan miliar rupiah. Kita harus tanya ke Polres bagaimana proses penanganan kasus ini,” cetus Luky.
Kata Luky, ini uang rakyat bukan uang pribadi, untuk itu semua komponen masyarakat Mimika terus mengawal kasus ini sampai tuntas. (ale)

Tags: flashheadlineluki
Previous Post

Minggu, 35 Anggota DPRD Mimika Terpilih Dilantik

Next Post

Dukung PON 2020, Warga Ninabua Serahkan Tanah untuk Bangun Venue

Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Next Post
Dukung PON 2020, Warga Ninabua Serahkan Tanah untuk Bangun Venue

Dukung PON 2020, Warga Ninabua Serahkan Tanah untuk Bangun Venue

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In