
TIMIKA, TimeX
Lembaga penegak hukum Polres Mimika menyatakan optimisme dalam mengusut dugaan korupsi proyek renovasi rumah jabatan (Rujab) Bupati Mimika yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp19 miliar.
Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mudjiharso, SIK, M.Si melalui Wakapolres Kompol Yuvenalis Takamuly, SH, MH kepada Timika eXpress di ruang kerjanya, Kamis (7/1), mengatakan pihaknya sudah melakukan pengembangan penyelidikan, bahkan sudah ada pada tingkat penyidikan, kita akan tindaklanjuti.
Terkait kasus dugaan korupsi Rujab Bupati, pada pemberitaanya sebelumnya, penyidik Polres Mimika telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Timika.
Seperti dijelaskan Kapolres Mimika beberapa pekan lalu, tim Kejaksaan dan polisi sama-sama mengumpulkan bukti- bukti pendukung untuk mengusut kasus tersebut. Nanti siapa yang akan menangani selanjutnya, kita lihat perkembangan hasil penyelidikan oleh tim masing-masing. Prinsipnya, saling mendukung.
Untuk diketahui, berdasarkan Pengumuman Pelelangan Umum Nomor : 001/Setda/II/2015, Satuan Kerja Bagian Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2015 sebagaimana dirilis dari website lpse.mimikakab.go.id/eproc/panitia/pengumumanview/293639 tertulis untuk pekerjaan paket rumah bupati mencapai Rp13.540.827.000, rumah wakil bupati Rp3.500.000.000. Sementara itu tahapan proses pekerjaan rumah Sekda yang dianggarkan melalui dua tahapan mencapai nominalnya Rp5.418.170.000.
Sementara, untuk proyek renovasi rumah jabatan bupati Mimika tahun anggaran 2015 mencakup tiga paket pekerjaan yaitu perbaikan (renovasi), penataan halaman dan pengadaan meubeler.
Pengadaan meubeler dan penataan halaman rumah jabatan bupati Mimika itu masing-masing menghabiskan anggaran lebih dari Rp7 miliar. Sedangkan perbaikan rumah tersebut menghabiskan anggaran Rp5 miliar lebih.
Rumah jabatan yang terletak di Kelurahan Karang Senang-SP3, itu dibangun tahun 2004 saat kepemimpinan Bupati Klemen Tinal yang kini menjabat Wakil Gubernur Papua dengan anggaran waktu itu Rp20 miliar dari alokasi APBD.
Setelah selesai direnovasi pada 6 September 2015, rumah jabatan bupati Mimika tersebut kembali diresmikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua Doren Wakerkwa.
Peresmian rumah jabatan bupati Mimika bertepatan dengan peringatan satu tahun pelantikan pasangan Eltinus Omaleng-Yohanis Bassang sebagai Bupati-Wakil Bupati Mimika periode 2014-2019.
Saat meresmikan bangunan tersebut, Doren Wakerkwa mengakui jika rumah jabatan Bupati Mimika merupakan salah satu rumah jabatan termegah di Papua.
Sejumlah mantan anggota DPRD Mimika periode 2009-2014 pernah mempertanyakan membengkaknya anggaran renovasi tiga rumah pejabat Mimika yaitu rumah jabatan bupati, rumah jabatan wakil bupati dan rumah jabatan sekretaris daerah yang menghabiskan anggaran sekitar Rp35 miliar.
Selain itu, polisi dan jaksa juga membidik adanya dugaan penyelewengan dana dari proyek renovasi rumah jabatan wakil bupati dan rumah jabatan sekretaris daerah yang menghabiskan dana fantastis.
Selain itu, Anggota DPRD Mimika Mathius Uwe Yanengga mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum, Polres Mimika dan Kejari dalam mengusut kasus dugaan korupsi agar diketahui masyarakat luas.
“Pembangunan itu pakai uang rakyat, jadi pejabat atau siapapun yang selewengkan uangan Negara wajib hukumnya harus diproses hukum,” tandasnya. (a9)