• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Proses Hukum Pencuri Tanki Air Memasuki Babak Baru

Proses Hukum Pencuri Tanki Air Memasuki Babak Baru

3 Mei 2020
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Jumat, April 16, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Proses Hukum Pencuri Tanki Air Memasuki Babak Baru

by Wahyu Ilahi
3 Mei 2020
in News
0
Proses Hukum Pencuri Tanki Air Memasuki Babak Baru

Foto : Ist/TimeX GIRING-Anggota Polres Mimika menggiring pelaku pencurian tangki air ke Kantor Pelayanan Polres Mimika.

Foto : Ist/TimeX
GIRING-Anggota Polres Mimika menggiring pelaku pencurian tangki air ke Kantor Pelayanan Polres Mimika.

TIMIKA, TimeX

Kasus pencurian tanki air untuk mencegah penularan cirus corona di Mimika memasuki babak baru.

Baca juga : Puluhan Aki Lampu Jalan Digasak Maling

Baca juga : Dewan Kecam Pelaku Pencurian Puluhan Aki Lampu Jalan

Baca juga : Okupansi Hotel di Timika Merosot Tajam

Baca juga : Berpura-pura Minta Air, Seorang Pemuda Perkosa Pemilik Rumah

Setelah menetapkan dua oknum warga sebagai tersangka, masing-masing berinisial NG (29) dan EK, penyidik Satreskrim Polres Mimika pun telah melayangkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ke Kejaksaan Negeri Mimika.

“SPDP nya sudah kita kirim, dan sementara kita susun berkas dan pastikan barang bukti, termasuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua tersangka,” ungkap AKP M Burhanuddin Y Hanafi selaku Kasat Reskrim Polres Mimika kepada Timika eXpress, Jumat (1/5).

Baca juga : Mabuk, Siswi SMK Timika Diperkosa Dua Pemuda

Baca juga : Razia di Pinggiran Kota, Puluhan Sajam Diamankan

Untuk diketahui, kedua tersangka pencurian profil tank (tanki air) dalam kasus ini dibekuk polisi pada Jumat (24/4) lalu sekitar pukul 01:50 WIT.

NG dan EK ditangkap dan diamankan karena mencuri tanki air milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang ditempatkan di depan pangkalan taksi Garuda di bilangan Budi Utomo, tepatnya di sebelah Sekretariat Gapensi Mimika.

Aksi nekat NG dan EK diketahui oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Mimika, saat melaksanakan patroli beberapa saat setelah pelaku melancarkan aksinya.

Dalam aksinya seorang diri, NG tidak menyadari kalau dipantau anggota dari depan Kantor Lantas Polres Mimika sekira pukul 01:20 WIT.

Karena tidak ada yang melihat, NG dan EK mematahkan pipa untuk mengosongkan air dari profil tank.

Selanjutnya, NG dan EK mejatuhkan profil tank kemudian digelinding untuk dibawa kabur.
Sayangnya, aksi NG dan EK telah diamati petugas patroli, sehingga dengan mudah dibekuk.

Apalagi saat diamankan, NG dan EK diketahui dalam keadaan dipengaruhi minuman keras (miras). (aro)

Tags: curiflashheadline
Previous Post

Pemkab Mimika Belum Terima Laporan Ada Karyawan di PHK

Next Post

Polsek Kuala Kencana Amankan Peracik Miras Oplosan

Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Next Post
Polsek Kuala Kencana Amankan Peracik Miras Oplosan

Polsek Kuala Kencana Amankan Peracik Miras Oplosan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In