
GIRING-Anggota Polres Mimika menggiring pelaku pencurian tangki air ke Kantor Pelayanan Polres Mimika.
TIMIKA, TimeX
Kasus pencurian tanki air untuk mencegah penularan cirus corona di Mimika memasuki babak baru.
Baca juga : Puluhan Aki Lampu Jalan Digasak Maling
Baca juga : Dewan Kecam Pelaku Pencurian Puluhan Aki Lampu Jalan
Baca juga : Okupansi Hotel di Timika Merosot Tajam
Baca juga : Berpura-pura Minta Air, Seorang Pemuda Perkosa Pemilik Rumah
Setelah menetapkan dua oknum warga sebagai tersangka, masing-masing berinisial NG (29) dan EK, penyidik Satreskrim Polres Mimika pun telah melayangkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ke Kejaksaan Negeri Mimika.
“SPDP nya sudah kita kirim, dan sementara kita susun berkas dan pastikan barang bukti, termasuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua tersangka,” ungkap AKP M Burhanuddin Y Hanafi selaku Kasat Reskrim Polres Mimika kepada Timika eXpress, Jumat (1/5).
Baca juga : Mabuk, Siswi SMK Timika Diperkosa Dua Pemuda
Baca juga : Razia di Pinggiran Kota, Puluhan Sajam Diamankan
Untuk diketahui, kedua tersangka pencurian profil tank (tanki air) dalam kasus ini dibekuk polisi pada Jumat (24/4) lalu sekitar pukul 01:50 WIT.
NG dan EK ditangkap dan diamankan karena mencuri tanki air milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang ditempatkan di depan pangkalan taksi Garuda di bilangan Budi Utomo, tepatnya di sebelah Sekretariat Gapensi Mimika.
Aksi nekat NG dan EK diketahui oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Mimika, saat melaksanakan patroli beberapa saat setelah pelaku melancarkan aksinya.
Dalam aksinya seorang diri, NG tidak menyadari kalau dipantau anggota dari depan Kantor Lantas Polres Mimika sekira pukul 01:20 WIT.
Karena tidak ada yang melihat, NG dan EK mematahkan pipa untuk mengosongkan air dari profil tank.
Selanjutnya, NG dan EK mejatuhkan profil tank kemudian digelinding untuk dibawa kabur.
Sayangnya, aksi NG dan EK telah diamati petugas patroli, sehingga dengan mudah dibekuk.
Apalagi saat diamankan, NG dan EK diketahui dalam keadaan dipengaruhi minuman keras (miras). (aro)