
TIMIKA,TimeX
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika memproyeksikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019 mencapai Rp3,9 triliun, karena mengalami kenaikan sekitar Rp 800 miliar dari APBD Induk 2019 sebesar Rp3,1 triliun.
Adapun kenaikan singnifikan ini diperoleh dari beberapa sektor, yakni Dana Bagi Hasil (DBH) serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Pemkab tahun 2018 yang masih ada sekitar Rp 200 miliar.
Demikian dijelaskan Marthen Tappi Malisa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika saat ditemui Timika eXpress di Kantor Pusat Pemerintahan, Selasa (30/7).
Proyeksi kenaikan APBD-P 2019 ini dipandang sebagai hal sangat positif terhadap kelangsungan pembangunan yang dijalankan Pemkab Mimika, terutama dari sisi infrastruktur, yakni pekerjaan-pekerjaan fisik yang besar melalui kontrak multiyears sehingga bisa terus berjalan dengan persetujuan DPRD setempat.
“Ini seperti terminal bandara, begitu juga dengan proyek Jalan Cenderawasih sehingga pekerjaan besar kita multiyearskan. Saya pikir ini sangat memungkinkan proyeksi tiga koma sembilan triliun, apalagi ini baru bulan tujuh,” katanya.
Menyangkut penyusunan APBD-P, saat ini kata Marthen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari masing-masing OPD sedang diharmonisasi sesuai dengan pagu anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang lagi dibuat tim Bappeda.
“Jadi drafnya itu yang disusun OPD dan akan dimasukan ke Bappeda. Harmonisasi inikan sementara berlangsung sampai beberapa hari ke depan,” kata Marthen.
Setelah harmonisasi, maka akan dilihat apa saja penjabaran dalam RKA dan hasilnya barulah dilaporkan kembali ke bupati.
“Kita akan lapor lagi hasil harmonisasi RKA OPD ke bupati,” ujarnya.
Ia mengatakan direncenakan Agustus nanti KUA-PPAS akan bawa ke DPRD untuk dibahas bersama tim anggaran eksekutif.
Pasalnya, penyerapan anggaran sampai saat ini dari DAK dan Otsus masih sedang berjalan.
Lanjut Marthen, saat ini ada beberapa kegiatan yang belum terbayarkan sehingga RKA masing-masing OPD yang diajukanpun meningkat.
Dijelaskan pula, penetapan APBD-P tetap menggunakan Perda sehingga tetap dibawa ke DPRD. (a30)