
TIMIKA,TimeX
Puluhan pencari kerja (Pencaker) putra-putri asli Mimika melakukan aksi bloakde pintu masuk PT Petrosea di Bilangan Cenderawasih, Kamis (16/6).
Aksi itu sebagai bentuk protes atas sikap managemen perusahaan yang tidak mengakomodir Pencaker asli Mimika sebagai karyawannya, tetapi lebih mengutamakan tenaga kerja siap pakai dari wilayah Kalimantan.
Sayangnya, aksi blokade yang dilakukan puluhan pencaker tersebut tidak mendapat tanggapan langusng dari managemen Petrosea.
Meski sempat mengganggu akses jalan utama, aksi puluhan warga itu tidak berlangusng lama karena hanya bertahan di depan pintu masuk perusahaan yang sempat diputus kontraknya beberapa tahun lalu.
Aksi blokade pintu masuk kawasan perusahaan juga membuat para karyawan yang ada di dalamnya tidak bisa keluar.
Dengan mendapat penjagaan ketat dari aparat gabungan Polres Mimika, puluhan pencaker akhirnya memilih kembali ke kediamannya masing-masing, setelah didekati secara persuasif oleh polisi.
Dalam aksinya itu, puluhan pencaker juga memasang spanduk di pintu masuk, bertuliskan, “Kami Pencaker Timika Bukan Penonton”. Spanduk lainnya tertera tulisan ”Kenapa Kasih Pindah Kalimantan ke Papua. Berikan Hak Kami Pencaker Papua Untuk Bekerja di PTFI, kontraktor, privatisasi dan pelaku usaha lainnya di Kabupaten Mimika Sesuai Dengan Implementasi UU Otsus Nomor 21 tahun 2001”.
Kristian Fonataba selaku Ketua Tim Pencaker saat itu mengatakan, akar permasalahann dikarenakan managemen perusahaan tidak menghormati keputusan Pemerintah Provinsi Papua, khususnya Timika.
Dari ketentuan komposisi pekerja asli Papua harus 70 persen dan pekerja dari luar 30 persen, tapi kenyataannya tidak demikian.
“Pekerja dari Kalimantan mendominasi. Kami lihat seperti memindahkan Kalimantan ke Timika- Papua, jadi kami perjuangkan hak-hak kami sebagai orang pribumi dan non Papua yang dibesarkan di Papua ,” tegasnya.
Untuk itu, Pemda setempat termasuk DPRD Mimika kami minta menyikapi persoalan ini,” jelas Kristian kepada wartawan, Kamis kemarin di sela-sela aksi demo.
Aspirasi perjuangan ini, katanya sudah disampaikan ke wakil rakyat di Gedung DPRD Mimika beberapa waktu lalu, namun rencana mempertemukan pihak managemen Petrosea dengan pencaker dan dinas terkait belum membuahkan hasil.
“hanya saja kami senang karena Dinas Tenaga Kerja sudah lakukan pembatasan tenaga kerja dari luar, cuman kami lihat itu hanya dikertas, tetapi dilapangan masih banyak pekerja yang didatangkan langsung dari luar oleh pihak-pihak perusahaan yang beroperasi disini,” tegasnya.
Menurut Kristian, pihaknnya tidak melarang orang luar mencari kerja disini, tetapi kami minta jangan monopoli,”cetusnya.
Demikian pula, Kristian berharap kepada anggota dewan Komisi C yang membidangi soal ketenagakerjaan agar bersama dinas terkait membantu menangani permasalahan ini.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Mimika Aser Gobay menyatakan, sesuai instruksi Kadisnaker baru, semua perusahaan yang beroperasi di Timika dalam proses rekrutmen karyawan harus bersinergi dengan dinas terkait.
Termasuk proses rekrutmen tenaga kerja dari pusat pun harus dikoordinasikan dengan dinas yang berwenang, sehingga mengakomodir tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan perusahaan pencari kerja,” tukasnya. (a15)