
TIMIKA,TimeX
Panitia pemilihan anggota MRP periode 2016-2021 di Mimika yang masuk wilayah adat Mee Pago mulai membuka pendaftaran penerimaan calon anggota MRP.
Tahapan proses ini dilakukan setelah sehari sebelumnya panitia meloloskan empat lembaga, yaitu dua lembaga adat dan dua lembaga perempuan melalui verifikasi berkas dan kelengkapan dokumen lainnya.
Pembukaan pendaftaran bakal calon anggota MRP sesuai jadwal dimulai Kamis (20/4) hari ini hingga Rabu (26/4) mendatang.
Demikian diungkapkan Ketua Panitia Pemilihan MRP Mimika, Muhamad Jambia Wadan Sao melalui Sekretaris Panpil MRP Mimika Donatus Emanuel Ananim kepada Timika eXpress, Rabu (19/4) di sekretariat panitia di Jalan Cenderawasih.
Dijelaskan, pengumuman pembukaan pendaftaran bakal colon anggota MRP berdasarkan Perdasus Provinsi Papua Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua periode 2016-2021.
Petunjuk Teknis Pemilihan Anggota MRP Periode 2016-2021 dan Surat Keputusan Panitia Pemilihan Provinsi Papua tentang Panitia Pemilihan Anggota MRP tingkat Kabupaten Mimika tertuang dalam surat Nomor: 03/PANPIL-KAB/MA/17 tertanggal 19 April 2017.
Untuk penerimaan pendaftaran bakal calon anggota MRP, panitia pemilihan memberikan waktu selama tujuh hari setiap jam kerja, bertempat di sekretariat panitia di Jalan Cenderawasih.
“Pembukaan pendaftaran kita mulai besok (kamis-Red) sampai tanggal 26 April. Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 sampai 17.00 WIT,” kata Donatus.
Bakal calon yang mendaftar, lanjut Donatus, harus mengantongi rekomendasi dari lembaga adat dan organisasi perempuan yang sudah lolos verifikasi. “Lembaga adat yang lolos verifikasi itu Lemasa, Lemasko dan dua lembaga perempuan, Lembaga Pemberdayaan Perempuan Amor (LPPA) dan Solidaritas Perempuan Papua (SPP),” paparnya.
Lebih lanjut kata Donatus, sesuai petunjuk Perdasus dan Petunjuk Teknis (juknis) masing-masing lembaga baik adat maupun lemabga perempuan, hanya dibolehkan mengajukan tiga calon, dengan syarat bakal calon anggota MRP yang melamar nanti harus mengantongi surat rekomendasi dari lembaga yang dinyatakan lolos verifikasi,” tegasnya.
Diharapkan, empat lembaga yang sudah lolos verifikasi nantinya selektif mengajukan bakal calon yang dinilai layak serta mampu mengemban aspirasi dan amanat masyarakat adat. (tio)