TIMIKA,TimeX
Pada tahun 2019 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Mimika mengelolah Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 30 miliar. Besaran anggaran ini untuk membiayai lima item pekerjaan yakni melanjutkan pengerjaan Jalan Hasanuddin-SP5, SP 2-SP5 juga Utikini.

Bonifasius Saleo
“Pekerjaan ini rata-rata hanya pekerjaan lanjutan. Seperti Jalan Hasanuddin – SP 5, SP 2-SP 5 juga jalan di Utikini,” ujar Bonifasius Saleo Kepala Bagian Bina Marga DPU-PR saat ditemui Timika eXpress di Pusat Pemerintahan, Selasa (2/4).
Ia menambahkan besaran DAK ini benar-benar hanya digunakan untuk pengerjaan jalan saja tidak untuk jembatan.
“Kalau jalan SP2 –SP5 ini masih 3,5 kilometer lagi baru bisa rampung 100 persen. Sedangkan untuk Hasanuddin – SP5 hanya 800 meter lebih. Karena kita sampai di jembatan saja, lewat dari itu nanti dari provinsi,” ujar Boni.
Pekerjaan jalan yang menyerap anggara paling banyak ialah Jalan SP2 –SP 5 dengan panjang 3,5 kilo.
“Kami rencanakan dalam bulan ini semua kontrak sudah jadi. Terlebih dari DAK. Tetapi ya kita juga saat ini sedang siapkan dulu berkasnya, misalnya jalan, kita harus masukan semua item-item apa saja, nilai satuannya, itu yang memang masih sementara kita siapkan,” pungkasnya. (a30)