• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
RSUD Tidak Lagi Layani Kartu Papua Sehat

RSUD Tidak Lagi Layani Kartu Papua Sehat

4 September 2019
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Senin, Maret 1, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

RSUD Tidak Lagi Layani Kartu Papua Sehat

by Wahyu Ilahi
4 September 2019
in News
0
RSUD Tidak Lagi Layani Kartu Papua Sehat

FOTO:Dok/TimeX RSUD Mimika


FOTO:Dok/TimeX
RSUD Mimika

TIMIKA,TimeX

Terhitung sejak 1 September 2019, pemegang Kartu Papua Sehat (KPS) tidak lagi dilayani di Kabupaten Mimika, salah satunya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang selama ini melayani pemegang kartu tersebut.

Pasalnya, KPS akan berintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Iya memang benar KPS sudah tidak lagi kami layani di RSUD tapi itu sudah kami lakukan sosialisasi ke masyarakat pemegang KPS kurang lebih dua minggu. Namun, sebenarnya itu bukan tidak dilayani cuma dialihkan ke KIS saja,” tutur Luki Mahakena, Humas RSUD saat dihubungi Timika eXpress via telepon, Selasa (3/9).

Luki menjelaskan, anggaran untuk KPS itu dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua sementara dihentikan atau tidak ada lagi anggaran dari Provinsi Papua. Tetapi, mekanismenya dialihkan menggunakan KIS.

Dikatakan, pihak RSUD sudah menyampaikan hal ini kepada warga pemilik KPS saat datang berobat dan bahkan sudah diumumkan kepada seluruh peserta yang datang ke RSUD. Karena ini anggaran dari Provinsi Papua maka akan dialihkan ke KIS.

Jadi, lanjut Luki, jika pemegang KPS tidak memiliki KIS maka mekanisme yang harus dilakukan adalah pemilik KPS harus mengajukan ke Dinas Sosial (Dinsos) nanti dari Dinsos merekomendasikan kepada warga Papua yang berhak mendapat bantuan dari BPJS Kesehatan.

“Pengalihan anggarannya sudah dialihkan ke BPJS Kesehatan, tetapi tetap juga gratis hanya saja mekanisme administratif ada perubahan penertiban kembali,” tutur Luki.

Artinya, kata Luki, perubahan penertiban administrasi pemegang KPS yang selama ini harus melakukan sebuah pengusulan ke Dinsos harus mempunyai KTP dan KK baru nanti diajukan ke Dinsos dan divalidasi. Setelah itu, direkomendasikan ke BPJS Kesehatan lalu diterbitkan KIS.

“Permasalahannya bukan dari RSUD yang tidak memperbolehkan, hanya saja pihak rumah sakit menyampaikan aturan terbaru yang ada. Masyarakat Papua tetap kami layani untuk berobat, hanya saja kalau ada yang masih pakai KPS tidak bisa lagi tapi kami arahkan untuk alihkan ke KIS dengan mengurus ke Dinsos,” ungkapnya. (san)

 

Tags: flashheadlineRSUD
Previous Post

Ikut Festival Persahabatan, Seorang Muslimah Alami Mujizat Kesembuhan

Next Post

Polisi Sita Sejumlah Atribut KNPB dan Sajam

Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Next Post
Polisi Sita Sejumlah Atribut KNPB dan Sajam

Polisi Sita Sejumlah Atribut KNPB dan Sajam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In