
>>APBD 2016 Tidak Akomodir Dana untuk Perbaikan
TIMIKA, TimeX
Keinginan 35 anggota DPRD Mimika periode 2014-2019 menempati rumah dinas sangat diimpikan karena itu menunjukan wibawa wakil rakyat di mata masyarakat.
“Kami semua mau tempati rumah dinas tapi kondisinya rusak. Apalagi tidak ada alokasi anggaran untuk perbaikan dari APBD 2016. Kan tidak mungkin kita tempati rumah dinas yang mubazir 10 tahun tanpa ada perbaikan,” jelas Ketua Komisi A DPRD Mimika, Saleh Alhamid kepada Timika eXpress, Senin kemarin.
Menurut Ketua DPC Partai Hanura itu, kondisi 25 unit rumah dinas DPRD Mimika sangat memprihatinan, sebab fasilitas penunjang, sarana air dan kondisi bangunannya sudah banyak item di dalamnya yang rusak.
“Memang kita lihat dari luar fisik bangunannya baik, tapi di dalamnya, plafon, cat tembok dan item lain dari bangunan itu tidak layak huni sebelum direnovasi,” jelasnya.
Saleh pun menyayangkan, seharusnya dengan kondisi bangunan demikian, tim anggaran eksekutif harusnya kemarin mengusulkan anggaran untuk rehab rumah dewan sehingga tahun ini ada perbaikan dan bisa ditempati anggota DPRD.
“Yang ada 25 unit, kan tinggal tambah bangun 9 untuk mencukupi 35 anggota dewan yang ada,” paparnya.
Disebutkan pula, dengan kondisi 35 anggota dewan saat ini masih menempati rumah pribadi tentu jadi beban anggaran daerah karena harus menggelontorkan dana perumahan bagi anggota dewan setiap bulannya.
Untuk menghemat anggaran, dewan lebih memilih untuk ditempati. Jadi tidak ada itu istilah kita tidak mau tempati. Bagaimana mau tempati kalau kondisnya tidak sempurna,” tambahnya.
Terkait hal ini, diakui Saleh, dalam beberapa kali rapat internal sudah disampaikan ke Sekwan.
Bahkan, puluhan unit rumah tersebut sudah dikembalikan ke Pemda sebagai aset yang diwacanakan nantinya akan ditempati pejabat eselon II.
Pertanyaannya, kami dewan ini mau dikemanakan? Apakah mau bangun perumahan baru?
“Ini yang seharusnya dari awal Pemda Mimika buat keputusan pasti sehingga tidak ada tarik ulur. Itu rumah dinas milik Negara. Suatu saat kami boleh diganti tapi institusi ini terus ada,” tegasnya.
Menurutnya, kalau benar nanti ditempati pejabat eselon II, tentu Pemda Mimika harus mengalokasikan lagi anggaran untuk pembangunan rumah dinas DPRD, dan ini pemborosan.
“Coba lihat perbedaan rumah dinas bupati dengan ketua DPRD. Yang kami harapkan agar Pemda Mimika sikapi persoalan ini secara arif dan bijak. Jika direnovasi, pasti kami tempati. Sudah tidak dikasih kendaraan, malah rumah dinas mau dialihfungsikan. Jangan seenaknya buat regulasi koordinasi terlebih dahulu,” tukasnya. (a13)