TIMIKA,TimeX
Eltinus Omaleng, Bupati Mimika memastikan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penjagaan ketat selama lima bulan di lokasi eks Pasar Swadaya, di Jalan Bhayangkara pasca direlokasinya mama-mama Papua yang selama ini berjualan sayur maupun pangan lokal lainnya.

TERTIBKAN – Eltinus Omaleng menertibkan mama-mama Papua penjual sayur dan pangan lokal di eks Pasar Swadaya di Jalan Bhayangkara, Rabu (10/4).
Adapun penempatan anggota Satpol PP guna mencegah agar mama-mama penjual sayur tidak lagi kembali berjualan di bahu jalan setempat.
Hal ini disampaikan Eltinus kepada wartawan di sela-sela memimpin langsung penertiban dan pemindahan para pedagang dari eks Pasar Swadaya ke Pasar Sentral, Rabu (10/4).
Penertiban dimulai sekira pukul 11.00 WIT berlangsung aman dan tertib, meskipun sempat mendapat protes dari mama-mama yang menolak pindah ke Pasar Sentral dengan alasan tidak ada tempat.
Magdalena penjual asal Agimuga menolak direlokasi dengan alasan dirinya sudah cukup lama berjualan di eks Pasar Swadaya dan tidak memiliki tempat jualan di Pasar Sentral.
“Saya sudah jualan di sini lama, kalau jualan di sini sayur cepat habis orang beli. Tapi kalau di dalam sana (Pasar Sentral) tidak laku,” katanya.
Sementara seorang mama Papua melihat bupati tiba di lokasi hendak melakukan penertibkan langsung berkomentar bahwa bupati ini yang dulu mereka pilih, mengapa harus pindahkan mereka ke Pasar Sentral?
Merespons itu, bupati menjawab karena sudah dipilih menjadi bupati maka sudah menjadi tugasnya untuk mengatur mama-mama Papua pindah ke Pasar Sentral supaya jual di tempat yang sudah dibangun oleh pemerintah.
Bupati saat turun langusng melakukan penertiban pedagang Rabu kemarin didampingi Willem Naa Kasat Satpol PP bersama anggotanya di back up TNI-Polri tetap bersikukuh memindahkan mama-mama penjual sayur.
Saat itu juga sejumlah barang dagangan mereka diangkut menggunakan mobil pick up menuju Pasar Sentral.
Omaleng juga menegaskan di eks Pasar Swadaya salah satu daerah paling kotor di Kota Timika sehingga kedepan tidak boleh ada lagi pedagang yang menjual di tempat itu. Mengingat Mimika menjadi salah satu tuan rumah perhelatan PON XX tahun 2020 mendatang, dan sudah pasti akan ada ribuan orang datang kunjungi Mimika.
“Jadi kami mau Mimika ini bisa dilihat mewah dan indah. Mereka masuk dulu ke eks Pasar Swadaya, pasar sudah siap. Jadi tidak ada cerita, mama-mama Papua bilang tidak ada tempat,” tegas bupati.
Orang nomor satu di Mimika ini menegaskan jika mereka (pedagang-red) masih melawan dan bandel akan ditidak tegas.
Penertiban seperti ini lanjut Eltinus tidak hanya di eks Pasar Swadaya juga menyasar pedagang yang menjual di pinggir Jalan Budi Utomo, Hasanuddin dan Ahmad Yani.
“Jadi kita akan lihat kios-kios yang mereka bangun di atas drainase atau mereka kadang sengaja pasang knopi sampai di ruas jalan lalu taruh barang-barang mereka, itu saya akan suruh bongkar,” tegasnya.
Selepas dari eks Pasar Swadaya, bupati berangkat menuju Pasar Sentral. Tiba di sana langsung meninjau tiga bangunan pasar mama-mama Papua guna memastikan kesiapan lokasi untuk ditempati.
Mama-mama yang direlokasi sekarang sudah tempati tiga bangunan yang ada. Penempatan mama-mama pedagang setiap los sesuai petunjuk yang ditempel berdasarkan sukunya masing-masing. Hal ini demi menghindari terjadinya aksi saling ribut.
Sementara Bernadinus Songbes Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika mengungkapkan selama ini pasar mama-mama Papua yang berjulan di eks Pasar Swasaya sudah siap untuk ditempati. Mama-mama yang direlokasi tercatat 100 lebih orang.
“Muat ini tempat tetapi mereka tidak mau tempati. Padahal satu lapak ini bisa ditempati dua orang penjual,” katanya.
Di tempat itu kata Songbes pemerintah juga menyediakan fasilitas penunjang seperti TV di dalam pasar, toilet serta air yang bagus termasuk listrik. Namun menjadi keluhan mama-mama Papua masalah akses jalan masuk Pasar Sentral dan alasan lapak.
“Mereka itu yang berjualan di eks Pasar Swadaya itu semuanya sudah ada nama di lapak Pasar Sental,“ katanya.
Mengenai akses jalan, Songbes selama tiga tahun telah usulkan anggaran penimbunan namun tim anggaran eksekuti dan legislatif tidak akomodir.
Ia mengatakan dari usulan Rp6 miliar itu hanya direalisasikan Rp1,9 miliar. Dana ini telah digunakan untuk pengerjaan jalan 200 meter saja dengan lebar 12 meter dari semula ditargetkan 24 meter.
“Sebagian sudah tapi hanya 200 meter saja terealiasi. Sedangkan usulan kami yang enam miliar tidak diakomodir tahun lalu hanya sembilan ratus juta saja,” katanya. (a30)