
TIMIKA,TimeX
Satu dari empat warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Timika yang kabur, Minggu (6/11), akhirnya menyerahkan diri.
Berto akhirnya menyerahkan diri kepada petugas Lapas, Senin (7/11) sekitar pukul 12.30 WIT.
Inisiatif kembali menjalani sisa tahanan karena desakan orang tua, juga kuasa hukum dari narapidana kasus kasus peredaran narkoba jenis ganja.
“Tadi dia diantar orang tuanya bersama pengacaranya, Ruben Hohakai,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Usman kepada Timika eXpress via ponselnya, Senin kemarin.
Dengan kembalinya Berto, pihak Lapas masih melakukan pemeriksaan atasnya guna mengetahui modus tiga rekannya lainnya berstatus DPO, yakni Marco, Kace, Alo.
Marco juga merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Mimika yang tersangkut kasus peredaran narkoba jenis ganja.
Sedangkan Kace adalah napi kasus penganiayaan yang telah divonis 12 tahun penjara dan baru menjalani dua tahun hukuman.
Sementara Alo adalah napi kasus penganiayaan yang dihukum dua tahun dan baru menjalani masa hukuman sembilan bulan penjara.
“Nanti setelah kita periksa Berto, hasilnya kita serahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” kata Usman.
Selain tiga napi yang kabur Minggu kemarin, pengejaran juga akan dilakukan terhadap narapidana lainnya yang kabur beberapa waktu lalu,” tambahnya.
Pasalnya, usai menjalani pemeriksaan, Berto yang adalah tahanan Kejaksaan Negeri Mimika itu akan ditahan diruangan karantina.
Kata Usman, Berto waktu itu kabur dan memilih pulang ke rumahnya.
Karena ketakutan akan dicari, serta atas dukungan keluarga ia minta diantarkan kembali ke Lapas.
Hanya saja Berto belum membeberkan siapa otak yang menyebabkan keempatnya kabur.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus kaburnya warga binaan Lapas Kelas IIB untuk kesekian kalinya terjadi, ini menunjukan kinerja petugas Lapas belum maksimal dan patut dipertanyakan.
Anton Tsugumol, SH, tokoh masyarakat amungme menegaskan, dengan banyaknya warga binaan kabur, sudah saatnya pihak Lapas berbenah diri.
“Selain harus ditelusuri sebab pasti kaburnya tahanan, petugas harus lebih intens dalam pengawasan sehingga tidak kecolongan, karena ini sudah berulang kali,” tegasnya kepada Timika eXpress belum lama ini.
“Saya harap tidak ada kong-kalikong antara narapidana dengan petugas Lapas. Kalau memang kendala SDM, baiknya dikoordinasikan dengan kepolisian atau aparat keamanan setempat sehingga pengawasan lebih terjamin,” harapnya. (a21/a25)