
TIMIKA, TimeX
Satu dari tiga pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Mimika, dinyatakan meninggal dunia tadi malam sekitar pukul 20:55 WIT setelah diisolasi dan menjalani perawatan khusus di RS PT Freeport Indonesia di Tembagapura.
Kabar duka tersebut datang dari Satgas Penangulangan Covid-19 Provinsi Papua.
Dari informasi yang diterima Timika eXpress tadi malam, pasien positif Covid-19 berinisial DL, dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (3/4) tadi malam.
Almarhum yang merupakan karyawan aktif PT Freeport Indonesia, menjalani isolasi perawatan intensif di RS Freeport, Tembagapura sejak 28 Maret 2020 lalu, setelah menunjukan gejala berat mulai tanggal 21 Maret lalu.
Dalam isolasi perawatan, almarhum mendapat tindakan khusus, yakni dipasang ventilator karena punya riwayat sakit sebelum terpapar Covid-19.
Dari penjelasan sebelumnya, Reynold Ubra, Jubir Covid-19 Kabupaten Mimika mengatakan, pasien positif Covid-19, yaitu pasien 02 dan 03, punya riwayat kontak erat dengan seorang warga yang meninggal pada 16 Maret 2020 lalu setelah mengikuti kegiatan keagamaan di Lembang, Jawa Barat.
Melalui pesan WhatsApp, dr. Silwanus Sumule selaku Jubir Covid-19 Papua, menulis salah satu pasien positif Covid-19 yang di rawat di Mimika telah berpulang.
“Dengan berat hati saya sampaikan hari ini, 3 April 2020 jam 20:55 WIT, salah satu pasien Covid 19 yang di rawat di salah satu RS di Kabupaten Mimika telah di panggil Tuhan,” tulis Sumule.
Ia menambahkan, petugas medis sudah berusaha secara maksimal untuk menangani pasien tersebut.
“Petugas medis disana telah berupaya semaksimal mungkin, namun Tuhan berkehendak lain,” ungkap Sumule.
Sumule mengajak seluruh masyarakat Papua untuk bersama-sama memerangi virus corona dengan tetap tinggal di rumah dan mematuhi anjuran pemerintah.
Selain itu, melalui pesan whatsapp karyawan SOS Tembagapura, juga menulis ‘selamat malam kami informasikan berita duka cita, telah meninggal dunia salah satu karyawan PT. Freeport Indonesia atas nama Bapak DL, tanggal 03 April 2020 jam 20.55 WIT di RS. PT Freeport Indonesia, Tembagapura. Almarhum merupakan karyawan aktif dengan nomor identitas FI 503224.
Sementara, Reynold Ubra, Jubir Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mimika yang sudah dihubungi namun belum memberikan konfirmasi. (tim)