• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA, TimeX Terungkap sudah kalau birokrat di lingkup Pemda Mimika belum menunjukan kinerja maksimal, sebab pascaroling dan pelantikan pejabat eselon II,III dan IV oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE, April lalu, sejumlah pejabat yang dilantik belum mengantongi SK pelantikan sebagai dasar hukum pelaksanaan tugas birokrasi.

Sejumlah Pejabat SKPD Belum Kantongi SK Roling

7 November 2016
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Rabu, April 21, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Sejumlah Pejabat SKPD Belum Kantongi SK Roling

by TimeX Red
7 November 2016
in Berita Mimika
0
TIMIKA, TimeX Terungkap sudah kalau birokrat di lingkup Pemda Mimika belum menunjukan kinerja maksimal, sebab pascaroling dan pelantikan pejabat eselon II,III dan IV oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE, April lalu, sejumlah pejabat yang dilantik belum mengantongi SK pelantikan sebagai dasar hukum pelaksanaan tugas birokrasi.

Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang, SE, M.Si

TIMIKA, TimeX Terungkap sudah kalau birokrat di lingkup Pemda Mimika belum menunjukan kinerja maksimal, sebab pascaroling dan pelantikan pejabat eselon II,III dan IV oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE, April lalu, sejumlah pejabat yang dilantik belum mengantongi SK pelantikan sebagai dasar hukum pelaksanaan tugas birokrasi.
Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang, SE, M.Si

“Wajar saja kalau Kemendagri kirim surat peringatan terkait roling pejabat SKPD”

TIMIKA, TimeX

Terungkap sudah kalau birokrat di lingkup Pemda Mimika belum menunjukan kinerja maksimal, sebab pascaroling dan pelantikan pejabat eselon II,III dan IV oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE, April lalu, sejumlah pejabat yang dilantik belum mengantongi SK pelantikan sebagai dasar hukum pelaksanaan tugas birokrasi.

Tentu ini menyisahkan masalah, yakni soal status jabatan antara pejabat lama dan baru yang  boleh dikata tergantung sudah lima bulan.
Terkait hal itu, Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang, SE, M.Si dengan tegas mensin yalir bahwa roling April lalu terkesan amburadul.

Orang nomor dua di Mimika itu pun menyebut oknum-oknum yang berperan atas mutasi pejabat di lingkup Pemda Mimika tidak memahami ketentuan undang-undang dan aturan pemerintah.

Kepada wartawan usai   memimpin puncak acara Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) di Kantor Sentra Pemerintahan SP3, Selasa (20/9), Wabup Bassang pun mempertanyakan hal tersebut.

“Kenapa masih ada yang belum terima SK? Karena amburadul to. Dampaknya pada pelaksanaan program kegiatan yang belum jalan. Ini seperti status Kepala Dinas Kependudukan dan Cataan Sipil,” umbarnya.

Menyikapi ini, Wabup Bassang menegaskan, ia telah memanggil pimpinan SKPD terkait agar segera menuntaskannya.

Ironisnya, hingga saat ini belum ada proses penyelesaian, padahal telah disampaikan solusi penyelesaiannya.

“Saya sudah panggil Kepala SKPD bersangkutan, tapi sepertinya kebingungan dan tidak tahu mau bikin apa, sebab ada prosedur yang harus ditempuh. Wajar saja kalau Kemendagri kirim surat peringatan terkait roling pejabat SKPD yang dibuat semaunya oknum-oknum yang tidak paham alur birokrat.

Bahkan, Wabup Bassang juga menyebut, roling yang dilakukan ada campur tangan orang awam birokrat sehingga tidak memahami mekanisme dan prosedur yang ada. Yang jelas amburadul, jadi ini akibatnya,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Wabup juga menyalahkan tim yang menyusun rolling tersebut.

Seharusnya, kata dia, proses roling kemarin merujuk pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 Tahun 2014. Apalagi penyusunan komposisi roling pejabat dilakukan tanpa koordinasi dengannya.

“Coba mereka komunikasi dengan saya tidak mungkin amburadul. Lihat saja waktu roling pertama kan terstruktur dan rapih. Itu karena dilakukan sesuai prosedur,” tandasnya. (a14)

Tags: Kantongi SK RolingSejumlah Pejabat SKPD Belumsurat peringatan terkait roling pejabat SKPD
Previous Post

Kunjungan DPD-RI Bebani Hutang Distrik Agimuga

Next Post

Biadab! Oknum Satpam Sodomi Bocah 12 Tahun

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
TIMIKA,TimeX Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru mengamankan oknum berinisial Spr (42) , selaku satuan pengamanan (Satpam) di salah satu sekolah dasar di Timika karena terbukti menyodomi bocah laki-laki berusia 12 tahun, sebut saja Bobi (nama samaran). Dari hasil penyidikan, oknum Satpam pun resmi ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan tindakan biadab terhadap korban," kata Kapolsek Mimika Baru Kompol I Gede Putra kepada Timika eXpress, Rabu kemarin.

Biadab! Oknum Satpam Sodomi Bocah 12 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In