• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA,TimeX Adanya pejabat jarang berkantor, bahkan ada pula yang mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan yang diemban di SKPD lingkup Pemda Mimika akhirnya terjawab.

Sekda: Kadistako Ijin, Bukan Pensiun

7 Maret 2017
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Minggu, April 18, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Sekda: Kadistako Ijin, Bukan Pensiun

by TimeX Red
7 Maret 2017
in Berita Mimika
0
TIMIKA,TimeX Adanya pejabat jarang berkantor, bahkan ada pula yang mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan yang diemban di SKPD lingkup Pemda Mimika akhirnya terjawab.

Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika Ausilius You, S.Pd, MM, MH

TIMIKA,TimeX Adanya pejabat jarang berkantor, bahkan ada pula yang mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan yang diemban di SKPD lingkup Pemda Mimika akhirnya terjawab.
Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika Ausilius You, S.Pd, MM, MH

Sekretaris Dinkes Sudah Kembali Bertugas

TIMIKA,TimeX

Adanya pejabat jarang berkantor, bahkan ada pula yang mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan yang diemban di SKPD lingkup Pemda Mimika akhirnya terjawab.

Informasi Kepala Dinas Tata Kota (Distako) memasuki masa pensiun sehingga sudah tidak berkantotr sekian lama ditepis Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika Ausilius You, S.Pd, MM, MH saat diwawancarai Timika eXpress di Kantor  Pusat Pemerintahan, Senin (6/3).

“Saya jelaskan dan tegaskan, bahwa Kepala Dinas Tata Kota, Yohanes Batto hanya melapor ijin ke Kampung Toraja,  bukan melapor akan mengajukan pension,”ungkap Sekda You.

Selain itu, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes), Reynold Ubra yang sempat mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan selaku Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes), namun tidak diakomodir.

Menurut You, pengunduran diri yang disampaikan Reynold Ubra secara tertulis tidak dapat diterima karena menyangkut persoalan internal di Dinkes.

Untuk itu, You meminta kepada yang bersangkutan untuk tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Sudah, dia (Sekretaris Dinkes) sudah kembali bertugas,” jelasnya.

Sementara itu, masalah kekosongan jabatan Sekretaris Dispendasbud, karena memang yang bersangkutan sudah pensiun.

Hanya saja terkait posisi jabatan lowong oleh, Sekretaris Dispendasbud sendiri tidak pernah melapor ke Sekda You.

Menurut mantan Kadis P&P itu, sepanjang kepala dinas dan kepala-kepala bidang bisa tangani atau tangani tugas sekretaris Dispendasbud, itu tidak masalah.

“Atau mungkin posisi lowong ini dibiarkan sambil menunggu restrukturisasi. Kalaupun mendesak harus ada pelaksanan tugas, maka kewajiban dari kepala dinas sampaikan langsung ke bupati,” ungkapnya.

Menanggapi itu, Kepala Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD), Paskalis Kirwelakubun, mengatakan berdasarkan norma atau ketentuan, usia pensiun harus sudah 58 tahun bagi pejabat struktural dan 60 tahun bagi pejabat fungsional.

Sedangkan yang mengajukan pensiun dini harus berusia minimal 50 tahun, atau telah mengabdi 20 tahun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya belum lihat datanya Kadistako dan Sekretaris Dispendasbud. Dan jika memang pensiun dini maka harus ajukan permohonan ke bupati, setelah itu kita proses ke BKN Jayapura. Dan untuk kekosongan Sekretaris Dispendasbud, kepala dinas bisa ajukan Plt sampai ada kewenangan definitif dari bupati,”ungkapnya. (san)

 

Tags: Bukan PensiunSekda: Kadistako Ijin
Previous Post

5.000 Karyawan Freeport Kredit di Bank Papua

Next Post

164 Siswa SMP Tidak Bisa Ikut UN

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
TIMIKA, TimeX Sebanyak 164 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Mimika, dipastikan tidak bisa mengikuti Ujian Nasional (UN) yang akan diselenggarakan serentak pada Mei 2017, karena ijazah SD yang mereka miliki tidak terdaftar dalam sistem.

164 Siswa SMP Tidak Bisa Ikut UN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In