• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Ausilius You, S.Pd, MM, MH masih memperjuangkan status dan serta nasib ratusan guru honorer atau guru bantu daerah yang tidak megantongi ijazah pendidikan, meski sudah mengabdi cukup lama.

Sekda Mimika Perjuangkan Nasib Guru Honor

6 Februari 2017
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Rabu, April 14, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Sekda Mimika Perjuangkan Nasib Guru Honor

by TimeX Red
6 Februari 2017
in Berita Mimika
0
Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Ausilius You, S.Pd, MM, MH masih memperjuangkan status dan serta nasib ratusan guru honorer atau guru bantu daerah yang tidak megantongi ijazah pendidikan, meski sudah mengabdi cukup lama.

Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Ausilius You, S.Pd, MM, MH

Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Ausilius You, S.Pd, MM, MH masih memperjuangkan status dan serta nasib ratusan guru honorer atau guru bantu daerah yang tidak megantongi ijazah pendidikan, meski sudah mengabdi cukup lama.
Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Ausilius You, S.Pd, MM, MH

TIMIKA,TimeX

Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Ausilius You, S.Pd, MM, MH masih memperjuangkan status dan serta nasib ratusan guru honorer atau guru bantu daerah yang tidak megantongi ijazah pendidikan, meski sudah mengabdi cukup lama.

Pertimbangan jasa pengabdian guru honor, maka akan diperjuangkan melalui SK Bupati bagi semua tenaga guru honor yang kini mengabdi di semua jenjang pendidikan, baik SD, SMP maupun SMA-SMK di Mimika.

Hal tersebut diungkapkan Sekda Mimika dihadapan guru SMA Negeri 5 Sentra Pendidikan, Sabtu (4/2).

“Inti masalahnya perlu berembuk bersama, duduk bicara bersama, sosialisasi, karena tiap orang punya peran, tugas dan tanggung jawab. Ini rananya siapa dan perannya siapa. Kami semua kaget bahwa SMA Negeri 5 Sentra Pendidikan sudah angkatan ke empat dan terdaftar laksanakan UNBK, namun guru-gurunya mau diberhentikan. Ini perlu pertimbangan. Dari surat resmi dinas pendidikan terkait pemberhentian, harusnya disikapi obyektif,” tutur You.

You juga berpesan kepada tenaga guru setempat untuk tetap menjalankan tugas pengabdian seperti biasa sembari menunggu proses perjuangan mendapatkan SK Bupati.

“Saya karena dengar tidak ada KBM sehingga saya datang cek langsung. KBM harus tetap jalan, apalagi siswa kelas XII dalam tahapan pengayaan. Jadi ini bukan soal pengalihan Dispenmen, ini juga belum jelas karena kita masih menunggu restrukturisasi dan petunjuk bupati,” kata You.

Pasalnya, semua akan rugi jika surat resmi dari dinas diberlakukan. Ini yang pihak sekolah harus selektif dan berdayakan guru honor atau guru bantu sekolah apabil ada peluang mengikuti pendidikan guru. Kalau ada guru honorer diberdayakan. Jangan rekrut baru. Ini yang nanti jadi penumpukan,” tegasnya.

Tidak hanya itu, You pun minta kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 5 untuk mendata jumlah guru termasuk disiplin ilmu dan yang sudah memiliki akta mengajar.

“Agar supaya ini diprogramkan dan dibicarakan secara saksama. Kalaupun ada kendala dilaporkan ke pimpinan untuk dicarikan solusi bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Menengah (kadispenmen, Armin Wakerkwa menambahkan, jika ingin menerima guru kontrak, maka harus anak asli daerah, bukan bawa dari luar.

“Dispendasbud juga harus koordinasi dengan Dispenmen, jangan mengambil keputusan sendiri.

Dispendasbud jangan mencampuri urusan di Dispenmen. Jabatan bukan warisan. Urusan pribadi jangan dibawa ke pemerintahan,” kata Armin singkat.

Selanjutnya, Kepasek SMA Negeri 5 Sentra Pendidikan, Yohanes Napan mengungkapkan, pihaknya menerima surat dari dinas terkait tanggal 13 januari 2017.

Surat tersebut isinya menghimbau semua guru yang mengajar harus dari latar belakang pendidikan guru.

“Kalau memang ada solusi diperjuangkan melalui SK bupati kami pun menanti. Tapi kalau memang harus ikuti aturan, maka kami minta sampai selesai UNBK. Mau dibuang kemana saja kami siap, itu silahkan saja, namun perlu pertimbangan. Karena delapan guru saya memang tidak berlatar belakang pendidikan, tetapi sudah memiliki akta mengajar,”  jelas Napan.

Katanya pula, dari surat dinas tersebut, pihaknya telah membuat telaan, sebab guru SMP dibagi ke SMA dan SD di civitas pendidikan setempat, sedangkan guru SMAN 5 dan SD di Sentra pendidikan diberhentikan. Inikan sama dengan tidak adil,” ujarnya lagi.

Sedangkan Direktur Sentra Pendidikan, Arnold Lorkary menegaskan pihak managemen hanya mengikuti kebijakan dari dinas. Bahwa guru-guru harus mempunyai kualifikasi karena itu sudah aturan undang-undang.

“Guru harus mempunyai kualifikasi sehingga dia menerima hak-hak secara layak. Kedepan untuk pembayaran hak-hak berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 6 tyahun 2016, juga mengacu pada undang-undang guru,” tutur Arnold.

Lebih lanjut katanya, masalah pemetaan guru sudah diinformasikan dari tahun lalu, dan yang dinas terapkan adalah aturan. Anak-anak Papua harus mendapat haknya.

“Jika ada guru-guru yang sudah punya akta empat maka silakan langsung mendaftar seleksi guru di dinas. Nanti yang di SK kan oleh bupati kami siap terima mengajar di Sentra Pendidikan,” tutup Arnold. (san)

 

Tags: Nasib Guru HonorSekda Mimika Perjuangkan
Previous Post

Polisi Selidiki Aktor Intelektual Perampokan Nasabah Bank

Next Post

10 Pebruari, Kemendagri Fasilitasi Bupati dan DPRD Mimika

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
TIMIKA, TimeX Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menfasilitasi atau mempertemukan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, SE.MH dengan DPRD Mimika

10 Pebruari, Kemendagri Fasilitasi Bupati dan DPRD Mimika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In