• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA,TimeX Polemik dualisme jabatan Sekda Mimika akhirnya dijawab utusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Sekda Mimika Tetap Ausilius You

8 November 2016
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Minggu, Maret 7, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Sekda Mimika Tetap Ausilius You

by TimeX Red
8 November 2016
in Berita Mimika
0
TIMIKA,TimeX Polemik dualisme jabatan Sekda Mimika akhirnya dijawab utusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Ausilius You, S.Pd.MM, MH (kiri) dan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Otsus Papua dan Papua Barat Direktorat Jendral (Ditjen) Otda Kemendagri, Thomas Umbu Pati .

TIMIKA,TimeX Polemik dualisme jabatan Sekda Mimika akhirnya dijawab utusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Ausilius You, S.Pd.MM, MH (kiri) dan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Otsus Papua dan Papua Barat Direktorat Jendral (Ditjen) Otda Kemendagri, Thomas Umbu Pati .

TIMIKA,TimeX

Polemik dualisme jabatan Sekda Mimika akhirnya dijawab utusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam agenda kunjungannya ke Timika guna menyikapi sejumlah persoalan di daerah ini.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Otsus Papua dan Papua Barat Direktorat Jendral (Ditjen) Otda Kemendagri, Thomas Umbu Pati menegaskan bahwa Sekda Mimika tetap dijabat oleh Ausilius You, S.Pd.MM, MH sebagaimana keputusan Mendagri mendasari surat pencopotan yang dilayangkan oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.

Sejak dinonaktifkan dari jabatan Sekda dengan sejumlah alasan terkait masa jabatan, dinilai lambat dalam menetapkan APBD 2016, serta tidak mendukung visi misi bupati dan sejumlah alasan lain, dari penilaian Kemendagri termasuk surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dinyatakan semua yang alasan yang disangkakan kepada Ausilius You adalah tidak berdasar.

Bahkan KASN dalam suratnya Nomor B.1257/KASN/7/2016 Tanggal 26 Juli 2016 perihal rekomendasi atas pengaduan yang ditujukan kepada Bupati Mimika meminta klarifikasi terhadap alasan Mimika yang menduga Sekretaris Daerah Mimika telah melakukan pelanggaran disiplin PNS.

Hanya saja, terkait klarifikasi apakah sudah ditindaklanjuti atau belum, hal tersebut belum diketahui.

Dengan pernyataan resmi yang disampaikan Thomas Umbu Pati sebagai perwakilan  dari Kemendagri, kiranya harus disikapi secara arif dan bijaksana.

“Terkait status Sekda, Dirjen Kemendagri sudah keluarkan surat bahwa Sekda Ausilius You, S.Pd.MM. sudah diaktifkan kembali jabatannya. Kalau bupati masih bersekukuh dengan keputusannya, lantas apakah pemerintahan itu dikendalikan berdasarkan prespektif pribadi atau hukum, nanti ini jadi laporan kami ke Mendagri kalau SK dari Kemendagri  terkait status Sekda tidak digubris. Ini jadi catatan kami setelah kembali ke Jakarta,” tegas Thomas Umbu Pati kepada wartawan usai pertemuan dengan para wakil rakyat di Gedung DPRD Mimika, Senin (7/ 11).

Ia pun kembali menegaskan bahwa tembusan dari Mendagri terkait status Sekda Mimika yang dijabat Ausilius You, S.Pd.MM itu sudah jelas.

“Jadi Sekda Ausilius You adalah yang sah, sedangkan Plt Sekda yang dijabat Alfred Douw yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten IV dinyatakan tidak sah. Kami rasa lucu karena mekanisme pergantian Sekda terkesan dipaksakan. Apalagi dari sangkaan terhadap Sekda You, semuanya telah dibuktikan,” jelas Thomas Umbu Pati.

Katanya, pergantian atau pencopotan jabatan Sekda baik di tingkat kabupaten/kota, itu harus sepengetahuan gubernur berdasarkan persetujuan Mendagri.

“Ini kenapa, karena yang lantik Sekda itu adalah gubernur, bukan bupati. Kalau pun bupati menghendaki adanya pergantian Sekda, tentunya harus mengikuti  prosedur, yakni dibentuk panitia seleksi dari provinsi,” jelasnya.

Masih Thomas Umbu Pati, komitmen Kemendagri khusus di Papua dan Papua Barat terkait konsep afirmasi jabatan politik akan diproses melalui sistem lelang jabatan.

“Untuk jabatan Sekda kita pasti selektif karena bukan jabatan politik. Dan juga penentuan Sekda melalui seleksi ketat karena merupakan panglima PNS,”jelasnya.

Pesannya, kalau memang hendak melakukan seleksi Sekda secara profesional, maka sebagai administrator harus memanage figur yang kapabilitas dan berkemampuan dalam menata sistem pemerintahan.

Untuk diketahui, Ausilius You dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika oleh Gubernur Lukas Enembe, 11 Oktober 2013 di Aula Sasana Krida, Kantor Gubernur Dok II Jayapura, menggantikan pejabat sebelumnya Marthin Edward Giyai (almarhum).(a15)

Tags: Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Otsus Papua dan Papua Barat Direktorat Jendral (Ditjen) Otda KemendagriThomas Umbu Pati
Previous Post

Satu dari Empat Napi Kabur Serahkan Diri

Next Post

Kemendagri Sikapi Persoalan di Mimika

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
TIMIKA,TimeX Tiga perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya diutus ke Timika guna menyikapi sejumlah persoalan di daerah

Kemendagri Sikapi Persoalan di Mimika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In