
TIMIKA, TimeX
Realisasi serapan APBD 2017 Pemerintah Daerah (pemda) Mimika hingga Desember baru mencapai angka 65 persen.
Rendahnya serapan anggaran, apalagi dengan adanya defisit anggaran tahun ini tenti berdampak besar dan bisa mempengaruhi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa).
Rendahnya serapan APBD yang dilakukan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemda Mimika tentunya menjadi catatan buruk di tahun 2017.
Untuk itu, dengan siswa waktu sesuai kontrak realisasi program kegiatan fisik, SKPD selaku kuasa pengguna anggaran bisa menggenjot kontraktor pelaksana segera menuntaskan kegiatan baik di mata anggaran APBD murni maupun di APBD perubahan.
Hal ini guna menggenjot realisasi serapan APBD 2017 dari seluruh SKPD.
“Kalau sampai dengan hari ini, Selasa (19/12), serapan APBD seluruh SKPD capai 65 persen. Dengan sisa waktu kita sangat optimis serapan APBD ini akan mencapai persentase sesuai target yang telah kita tentukan yakni 80 atau bisa 90 persen sebelum masa anggaran tahun 2017 berakhir’’.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Mallisa saat ditemui Timika eXpress di ruang kerjanya, Selasa (19/12).
Dengan serapan yang masih minim 65 persen dari total APBD murni 2017 sebesar Rp2,9 triliun, diingatkan agar semua kegiatan bisa terealisasi sesuai harapan.
Maka semua SKPD harus optimal dalam merealisasikan kegiatan yang sudah dianggarkan sehingga tidak menimbulkan Silpa anggaran yang besar.
“Saya imbau seluruh SKPD untuk serius dan konsentrasi tuntaskan program pembangunan yang dibiayai pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Dengan begitu serapan anggaran bisa terealisasi dengan maksimal,” tambah Marten.
Pasalnya, pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya memasuki awal bulan Desember, paling tidak realisasi serapan anggaran sudah mencapai angka maksimal 75 persen, sehingga semua kegiatan yang dianggarkan benar-benar terwujud sesuai yang tertera di mata anggaran yang telah disahkan.
Dijelaskan pula, dari SKPD yang ada, serapan anggaran 2017 terbesar ada di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Mimika, disusul Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).
Adapun capaian presentasi kegiatan masing-masing SKPD terdata secara administrasi, baik progres pekerjaannya maupun presentae keuangannya.
“Contohnya Bagian Hukum sudah realisasikan kegiatan 100 persen, ini akan kita sinkronkan dengan realisasi keuangannya. Jadi kita akan bayar kontraktor pelaksana proyek pemerintah sesuai progres hasil pekerjaan berdasarkan penilaian konsultan,”tambahnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini masih ada proyek kegiatan SKPD yang belum ditagihkan karena proyeknya belum tuntas, sehingga yang belum serahkan laporan pertanggungjawaban kegiatan, pembayarannya akan dipending tahun depan. (nur)