• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Sosok Mayat Misterius Tanpa Kaki Ditemukan di Area Freeport

14 April 2020
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Rabu, April 14, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Sosok Mayat Misterius Tanpa Kaki Ditemukan di Area Freeport

by Timika eXpress
14 April 2020
in Borgol/Hukrim
0

TIMIKA, TimeX

Setelah ditemukan potongan kaki kanan manusia di area Kali Kabur beberapa waktu lalu, pada Senin (13/4), seorang pendulang emas tradisional kembali menemukan sesosok mayat tanpa kedu kaki di lokasi setempat, tepatnya di mile 34, area PT Freeport Indonesia (PTFI), Distrik Kuala Kencana.
Foto : Ist/TimeX
MASUKAN-Polisi bersama pendulang emas tradisional saat memasukan sosok mayat misterius di Kali Kabur Mile 34, area PT Freeport Indonesia.

Setelah ditemukan potongan kaki kanan manusia di area Kali Kabur beberapa waktu lalu, pada Senin (13/4), seorang pendulang emas tradisional kembali menemukan sesosok mayat tanpa kedua kaki di lokasi setempat, tepatnya di mile 34, area PT Freeport Indonesia (PTFI), Distrik Kuala Kencana.

Sosok mayat misterius tanpa anggota tubuh lengkap dengan kondisi mengenaskan itu ditemukan sekitar pukul 14:00 WIT.

AKBP I Gusti Gde Era Adhinata Kapolres Mimika kepada Timika eXpress, Senin (13/4) mengatakan, awal mula dua pendulang emas, yakni Demian Hagoha dan Wilhemus Baker usai makan siang di kamp.

Saat hendak kembali untuk mendulang, Demian melihat benda aneh berupa tubuh manusia yang sebagiannya tertimbun pasir tailing. Karena penasaran mereka dua (Demian dan Wilhemus) mendekati lantas mencium aroma tidak sedap, rupanya benar sosok manusia. Bagian tubuh dari jazad itu tidak lengkap, yaitu kepala sudah hancur, kedua kaki tidak ada hanya utuh kedua tangan.

Kedua pendulang lantas melaporkannya ke pos security PT Freeport Indonesia di Mile 34, selajutnya dilaporkan ke Polsek Kuala Kencana.

“Pada jam 14:30 WIT, security melaporkan ke Polsek Kuala Kencana dan bersama-sama ke TKP,” ujarnya.

Pihak security  menggunakan Mobil LWB DS 1549 MH dan nomor lambung 01-5518 Emergency Respon Klinik Kuala Kencana, bersama personel Polsek Kuala Kencana langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setibanya di TKP, Tim Inafis Reskrim Polres Mimika langsung mengidentitifikasi mayat tersebut, menyusul digelar olah TKP oleh personel gabungan Polsek Kuala Kencana dan Polsek Mimika Baru.

Namun, dari proses identifikasi dan olah TKP, tidak diketahui identitas dari mayat tersebut, sehingga tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) menggunakan (handheld portable) alat sidik jari, dan hasil pencarianya pun tidak diketahui.

“Dari hasil cek sidik jari, identitas mayat itu belum terdaftar di Disdukcapil Kabupaten Mimika, atau belum memiliki KTP,” ungkap Kapolres.

Selanjutnya jazad mayat tanpa identitas dimasukan ke dalam kantong plastik (krash bag) dan dilabeli mister (Mr) X itu dievakuasi ke Kamar Jenazah RSUD Mimika untuk divisum.

Setelahnya, mayat Mr X itu diserahkan ke pihak Dinas Sosial untuk dilengkapi berita acara serah terima.

Sementara, Luki Mahakena selaku Humas RSUD Mimika menambakan, jenazah Mr X telah dimakamkan di TPU SP 1 sekitar pukul 18:00 WIT, Senin kemarin.

“Memang sempat divisum, hanya saja kondisi jazad sudah rapuh sehingga tidak bisa diidentifikasi,” jelas Luky menambahkan, ada kemungkinan jazad yang ditemukan memiliki kesamaan dengan potongan kaki kanan manusia yang ditemukan sebelumnya. (aro)

Penulis:Rina

Editor:Maurits Sdp

 

 

 

Previous Post

Enam Wilayah Mimika Masuk Zona Merah Covid-19

Next Post

Kemenkes Belum Setujui Pengajuan PSBB dari Mimika

Timika eXpress

Timika eXpress

Next Post

Kemenkes Belum Setujui Pengajuan PSBB dari Mimika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In