• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Syahkran Rudi: Pengembalian Uang Negara Tidak Menghilangkan Tuntutan Pidana

Syahkran Rudi: Pengembalian Uang Negara Tidak Menghilangkan Tuntutan Pidana

1 Mei 2019
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Sabtu, Maret 6, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Syahkran Rudi: Pengembalian Uang Negara Tidak Menghilangkan Tuntutan Pidana

by Anton Djuma
1 Mei 2019
in News
0
Syahkran Rudi: Pengembalian Uang Negara Tidak Menghilangkan Tuntutan Pidana

Foto: Santi/TimeX FOTO BERSAMA - Peserta FGD foto bersama usai kegiatan di Hotel Horison Ultima Timika, Senin (29/4) .

  TIMIKA,TimeX

Syahkran Rudi, Kasubit Pembinaan Proses Bisnis dan Hukum menegaskan pengembalian uang negara dalam tindak pidan korupsi tidak menghilangkan tuntutan pidana. Untuk itu pengelolaan keuangan negara merupakan hal yang harus dijaga dengan baik. Karena kalau tidak akan berurusan dengan hukum.

Foto: Santi/TimeX
FOTO BERSAMA – Peserta FGD foto bersama usai kegiatan di Hotel Horison Ultima Timika, Senin (29/4) .

Menurutnya pidana menundukkan diri pada hukum keuangan negara dan hukum keuangan negara menundukkan diri pada hukum pidana.

“Ganti rugi tidak menghilangkan adanya pidana. Ganti rugi kan dunia hukum keuangan negara, yang penting adalah uang kembali. Di dalam hukum keuangan negara juga mengatakan bahwa pengembalian tidak menghilangkan tuntutan pidana. Jadi pidana tidak menghilangkan ganti rugi dan ganti rugi juga tidak menghilangkan pidana,” jelas Syahkran dalam Focus Grup Discussion (FGD).

Sebagaimana diketahui, Forum Koordinasi Keuangan Negara (FKKN) Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Papua melaksanakan FGD, dengan topik Pengelolaan Keuangan Negara dan mitigasi risiko terjadinya tindakan pidana korupsi.

Pada FGD dimaksud mengundang narasumber yang berasal dari Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Papua, Kejaksaan Negeri Mimika dan Polres Mimika. Adapun peserta FGD meliputi perwakilan dari Satuan Kerja (Satker) atau Instansi Pengelola Dana APBN.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Horison Ultima Timika, Senin (29/4) dibuka secara langsung oleh Agung Yulianta, Kepala Kanwil DJP Provinsi Papua ditandai pemukulan tifa.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman terhadap pengelolaan keuangan negara dan mitigasi risiko terjadinya tindakan pidana korupsi yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan kepada semua stakeholder yang berada di wilayah Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Timika,” tutur Agung.

Agung mengatakan, pihaknya ingin mengedukasi semua Satker dalam konteks pengelolaan keuangan, supaya paham pengelolaan keuangan itu rambu-rambunya apa saja, apa yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan.

Sehingga, pengelola keuangan ini paham dan tidak terjebak dalam suatu situasi yang melakukan sesuatu tetapi merasa tidak salah padahal dari sisi undang-undangnya salah.

Katanya, kolaborasikan dengan Kejaksaan Mimika dan Polres Mimika untuk upaya pencegahan, yang mana agar keuangan negara yang mengalir dan dikumpulkan dari APBD di daerah benar-benar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Yang utama kita ingin Satker paham semua tahu, uang itu untuk apa, bagaimana mepertanggungjawabkannya. Kalau melakukan pelanggaran implikasinya adalah hukum. Kita ingatkan supaya itu tidak terjadi. Hal-hal ini yang kita tekankan saat ini. Kita ingin Satker paham semua,” jelas Agung.

Dijelaskan, FGD ini fokus membahas tentang pentingnya taat kepada hukum, jujur, adil dalam pengelolaan keuangan negara. Tidak memberi dan menerima suap dalam bentuk apapun untuk menang tender dan sebagainya, termasuk korupsi. (san)

Tags: flashheadlineKKPN
Previous Post

Hari ini KPU Mulai Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

Next Post

Menkominfo Uji Coba Palapa Ring Timur di Pomako

Anton Djuma

Anton Djuma

Next Post
Menkominfo Uji Coba Palapa Ring Timur di Pomako

Menkominfo Uji Coba Palapa Ring Timur di Pomako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In