• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Tahun 2019 Bapenda Mimika Naikan NJOP Kisaran 35 Persen

Tahun 2019 Bapenda Mimika Naikan NJOP Kisaran 35 Persen

5 April 2019
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Selasa, Januari 19, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Tahun 2019 Bapenda Mimika Naikan NJOP Kisaran 35 Persen

by Anton Djuma
5 April 2019
in News
0
Tahun 2019 Bapenda Mimika Naikan NJOP Kisaran 35 Persen

Ilustrasi

“Jadi nilai tanah itu meningkat sehingga mestinya juga objek pajaknya juga meningkat. Faktor pemuktahiran lokasi objek pajak misalnya sebelumnya berada di zona di dalam namun karena adanya pembangunan jalan dan sebagainya akhirnya berada di pinggir kota. Seperti terlihat banyak bangunan di Jalan Yos Sudarso dan Hasanudin”

TIMIKA,TimeX

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika telah menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) kisaran 35 persen berlaku di tahun 2019 ini.

Ilustrasi

“Kenaikannya kisaran 35 persen, tapi itupun tidak seluruhnya hanya kiri kanan jalan utama dengan posisi-posisi tertentu saja,” tutur Dwi Cholifa Kepala Bapenda saat ditemui Timika eXpress di Hotel Serayu, Kamis (4/4).

Dwi mengatakan sudah ada Surat Keputusan (SK) Bupati sehingga NJOP tahun 2019 ini bisa dinaikkan dan nantinya disosialisasikan kepada masyarakat mengenai kenaikan NJOP agar saat wajib pajak membayar tidak kaget.

“Bentuk sosialisasi yang kami lakukan nanti ke DPRD dengan buku 45 dan di koran-koran serta radio,” tutur Dwi.

Dengan naiknya NJOP kata Dwi, secara otomatis berkorelasi pada pajak bumi dan bangunan. Sebab, penetapan tarif pajak tersebut mengacu pada NJOP yang diatur dalam perhitungan-perhitungan sesuai dengan aturan yang ada.

Dikatakan, untuk objek PBB yang memiliki kenaikan di atas rata-rata umumnya dipengaruhi oleh sejumlah factor, antara lain perubahan fisik lingkungan atau lahan atau perubahan fungsi lahan kosong menjadi kawasan perdagangan, apartemen atau perhotelan.

“Jadi nilai tanah itu meningkat sehingga mestinya juga objek pajaknya juga meningkat. Faktor pemuktahiran lokasi objek pajak misalnya sebelumnya berada di zona di dalam namun karena adanya pembangunan jalan dan sebagainya akhirnya berada di pinggir kota. Seperti terlihat banyak bangunan di Jalan Yos Sudarso dan Hasanudin,” tutur Dwi.

Tetapi lanjut Dwi, untuk penilaian dan pendataan terus berlanjut karena perkembangan kota bangunan terus bertambah. Jadi kenaikan NJOP bisa seluruhnya di Kabupaten Mimika karena selama bertahun-tahun pemerintah tidak menaikkan NJOP.

“Naiknya NJOP berarti PBB-P2 juga naik kisaran Rp3-4 miliar di luar Freeport. Jadi dari sebelumnya PBB-P2 sebesar Rp8 miliar dengan naiknya NJOP maka tahun ini menjadi Rp12 miliar, dan dengan Freeport kurang lebih menjadi Rp44 miliar. Tahun ini untuk SPT sudah nilai baru bagi wajib pajak yang NJOP nya naik,” ungkapnya. (san)

Tags: flashheadlineNJOP
Previous Post

Wabup Bassang Sayangkan Anggaran Triliunan, Timika Tidak Punya Taman Hiburan Rakyat

Next Post

Sehari Masyarakat Mimika Produksi Sampah 155 Ton

Anton Djuma

Anton Djuma

Next Post
Sehari Masyarakat Mimika Produksi Sampah 155 Ton

Sehari Masyarakat Mimika Produksi Sampah 155 Ton

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In