• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Terindikasi Korupsi Dana Monev 2017,  Kepala Bappeda Mimika  dan Dua Stafnya Ditahan

Terindikasi Korupsi Dana Monev 2017, Kepala Bappeda Mimika dan Dua Stafnya Ditahan

2 Agustus 2019
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Selasa, Maret 2, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Terindikasi Korupsi Dana Monev 2017, Kepala Bappeda Mimika dan Dua Stafnya Ditahan

by Wahyu Ilahi
2 Agustus 2019
in News
0
Terindikasi Korupsi Dana Monev 2017,  Kepala Bappeda Mimika  dan Dua Stafnya Ditahan

Foto: Dok./TimeX AKBP Agung Marlianto

Foto: Dok./TimeX
AKBP Agung Marlianto

TIMIKA,TimeX

Penyidik Tipikor Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika telah menahan Kepala Bappeda Mimika berinisial SM serta dua stafnya masing-masing berinisial MM dan YE, karena terindikasi kuat terlibat kasus korupsi dana monitoring dan evaluasi (Monev) proyek fisik dan non fisik senilai lebih Rp2 miliar tahun anggaran 2017.  MM berperan sebagai bendara dan YE sebagai PPTK.

AKBP Agung Marlianto Kapolres Mimika kepada wartawan, Kamis (1/8)  mengatakan, tersangka SM bersama dua stafnya sudah ditahan selama sepekan di Rutan Polres Mimika, Jalan Agimuga Nomor 5, Kuala Kencana.

Hanya saja  SM bendahara dan YE Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Monev Bappeda Mimika telah ditahan lebih awal setelah ditetapkan tersangka.

Sebelumnya, Kajari melalui Kasipidsus Kejaksaan Negeri Mimika, Donny Stiven Umbora, menjelaskan berdasarkan SPDP awal, itu tidak menetapkan tersangka karena masih dalam sprindik umum.

“Betul ada tiga orang yang kami tahan, tiga-tiganya adalah ASN aktif, satunya Kepala Bappeda dan dua stafnya karena terkait masalah korupsi,” kata Kapolres.

Sambung orang nomor satu Polres Mimika, jajarannya tengah merampungkan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ketiga tersangka untuk segera diajukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika guna diteliti lebih lanjut.
“Nanti saat pelimpahan tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti) ke Kejaksaan, kami akan rilis,” kata Agung.
Terhadap proses hukum kasus ini, penyidik Polres Mimika sempat melayangkan surat ke Bupati Mimika terkait izin penahanan terhadap SM serta dua staf lainnya lantaran disinyalir selalu bepergian ke luar daerah selama penyidikan kasus ini berlangsung.

Kasus ini terungkap lantaran pengelola kegiatan membuat bukti fiktif bahwa kegiatan Monev telah dilaksanakan 100 persen. Namun kegiatan yang seharusnya menyasar 18 distrik, realisasinya hanya satu distrik, yaitu Distrik Mimika Baru.

Adapun kegiatan Monev tersebut melibatkan sekitar 19 orang staf Bappeda Mimika. Namun belasan staf Bappeda Mimika lainnya telah mengembalikan dana yang telah mereka terima ke kas negara.

Sebelumnya, Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengaku telah menyiapkan figur pengganti SM untuk menduduki jabatan sementara Kepala Bappeda Mimika.
Namun, pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Mimika sebagai gantinya akan dilakukan setelah pelantikan pasangan Eltinus Omaleng-Johanes Rettob sebagai Bupati-Wakil Bupati Mimika periode 2019-2024 yang direncanakan pada 6 September mendatang. (aro)

 

Tags: Bappedaflashheadline
Previous Post

Mariunus Tandiseno, Peraih Suara Tertinggi Pileg 2019

Next Post

Bupati Mimika Tunggu Surat Penetapan Tersangka Kepala Bappeda

Wahyu Ilahi

Wahyu Ilahi

Next Post
Bupati Mimika Tunggu Surat Penetapan Tersangka Kepala Bappeda

Bupati Mimika Tunggu Surat Penetapan Tersangka Kepala Bappeda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In