
AKBP Agung Marlianto
TIMIKA,TimeX
Penyidik Tipikor Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika telah menahan Kepala Bappeda Mimika berinisial SM serta dua stafnya masing-masing berinisial MM dan YE, karena terindikasi kuat terlibat kasus korupsi dana monitoring dan evaluasi (Monev) proyek fisik dan non fisik senilai lebih Rp2 miliar tahun anggaran 2017. MM berperan sebagai bendara dan YE sebagai PPTK.
AKBP Agung Marlianto Kapolres Mimika kepada wartawan, Kamis (1/8) mengatakan, tersangka SM bersama dua stafnya sudah ditahan selama sepekan di Rutan Polres Mimika, Jalan Agimuga Nomor 5, Kuala Kencana.
Hanya saja SM bendahara dan YE Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Monev Bappeda Mimika telah ditahan lebih awal setelah ditetapkan tersangka.
Sebelumnya, Kajari melalui Kasipidsus Kejaksaan Negeri Mimika, Donny Stiven Umbora, menjelaskan berdasarkan SPDP awal, itu tidak menetapkan tersangka karena masih dalam sprindik umum.
“Betul ada tiga orang yang kami tahan, tiga-tiganya adalah ASN aktif, satunya Kepala Bappeda dan dua stafnya karena terkait masalah korupsi,” kata Kapolres.
Sambung orang nomor satu Polres Mimika, jajarannya tengah merampungkan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ketiga tersangka untuk segera diajukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika guna diteliti lebih lanjut.
“Nanti saat pelimpahan tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti) ke Kejaksaan, kami akan rilis,” kata Agung.
Terhadap proses hukum kasus ini, penyidik Polres Mimika sempat melayangkan surat ke Bupati Mimika terkait izin penahanan terhadap SM serta dua staf lainnya lantaran disinyalir selalu bepergian ke luar daerah selama penyidikan kasus ini berlangsung.
Kasus ini terungkap lantaran pengelola kegiatan membuat bukti fiktif bahwa kegiatan Monev telah dilaksanakan 100 persen. Namun kegiatan yang seharusnya menyasar 18 distrik, realisasinya hanya satu distrik, yaitu Distrik Mimika Baru.
Adapun kegiatan Monev tersebut melibatkan sekitar 19 orang staf Bappeda Mimika. Namun belasan staf Bappeda Mimika lainnya telah mengembalikan dana yang telah mereka terima ke kas negara.
Sebelumnya, Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengaku telah menyiapkan figur pengganti SM untuk menduduki jabatan sementara Kepala Bappeda Mimika.
Namun, pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Mimika sebagai gantinya akan dilakukan setelah pelantikan pasangan Eltinus Omaleng-Johanes Rettob sebagai Bupati-Wakil Bupati Mimika periode 2019-2024 yang direncanakan pada 6 September mendatang. (aro)