• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
TIMIKA,TimeX Kepolisian Resor (Polres) Mimika melalui operasi rutin yang digelar selama beberapa hari terakhir ini berhasil meringkus seorang gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial KF alias Kace sekaligus mengamankan 14 unit sepeda motor dari 18 unit yang dicuri. Empat unit lainnya dalam penyelidikan Polres Mimika. Kasus ini dilakukan Kace dan konplotan geng detroit yang dipimpinya hanya dalam waktu tiga bulan, sejak Bulan Juni lalu. Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mudjiharso, SIK, M.Si, di ruang kerjanya, Kamis (25/8) mengatakan bahwa KF resmi ditetapkan tersangka setelah diamankan polisi beerapa hari lalu.

Tiga Bulan, Gembong Ciranmor Sikat 18 SPM

26 Agustus 2016
Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

Destinasi Wisata Pohon Jomblo Ramai Dikunjungi Warga

21 Oktober 2020
Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Dianggap Ilegal

21 Oktober 2020
Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

Kepala Imigrasi Bahas PORA di Distrik Wania

21 Oktober 2020
Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

Jalan Kartini Ujung Tembus Busiri Ditimbun

21 Oktober 2020
Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Selamat Datang-Keuskupan Mencapai 80 Persen

21 Oktober 2020
2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

2173 Petani Gunakan Pupuk Subsidi

21 Oktober 2020
Pemerintah diminta hanya boleh mengawasi legalitas surat rapid tes, tetapi tidak boleh memonopoli pemeriksaan rapid tes untuk pelaku perjalanan.

Pemerintah Tidak Boleh Monopoli Pemeriksaan Rapid Tes

20 Oktober 2020
Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

Rekruitmen Jajaran Komisaris PT MAS Harus Bebas KKN

20 Oktober 2020
Melihat adanya potensi wisata menarik, di Kampung Kekwa, Distrik Mimika Tengah, Yayasan Somatua, bersama masyarakat mulai membangun 18 home stay, yang nantinya digunakan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan.

Yayasan Somatua dan Warga Bangun 18 Home Stay di Kekwa

20 Oktober 2020

Pandemi, Sebanyak 3.228 Karyawan Dirumahkan

20 Oktober 2020
RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

RAT Koperasi Ditiadakan Selama Covid-19

20 Oktober 2020
PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

Maknai Hari Santri Nasional ke V, PCNU Mimika Adakan Aneka Lomba Secara Daring

20 Oktober 2020
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
Sabtu, Maret 6, 2021
  • Login
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News
No Result
View All Result
Timika eXpress
No Result
View All Result

Tiga Bulan, Gembong Ciranmor Sikat 18 SPM

by TimeX Red
26 Agustus 2016
in Borgol/Hukrim
0
TIMIKA,TimeX Kepolisian Resor (Polres) Mimika melalui operasi rutin yang digelar selama beberapa hari terakhir ini berhasil meringkus seorang gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial KF alias Kace sekaligus mengamankan 14 unit sepeda motor dari 18 unit yang dicuri. Empat unit lainnya dalam penyelidikan Polres Mimika. Kasus ini dilakukan Kace dan konplotan geng detroit yang dipimpinya hanya dalam waktu tiga bulan, sejak Bulan Juni lalu. Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mudjiharso, SIK, M.Si, di ruang kerjanya, Kamis (25/8) mengatakan bahwa KF resmi ditetapkan tersangka setelah diamankan polisi beerapa hari lalu.

Barang bukti berupa sepeda motor yang diamankan Polisi.

TIMIKA,TimeX Kepolisian Resor (Polres) Mimika melalui operasi rutin yang digelar selama beberapa hari terakhir ini berhasil meringkus seorang gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial KF alias Kace sekaligus mengamankan 14 unit sepeda motor dari 18 unit yang dicuri. Empat unit lainnya dalam penyelidikan Polres Mimika. Kasus ini dilakukan Kace dan konplotan geng detroit yang dipimpinya hanya dalam waktu tiga bulan, sejak Bulan Juni lalu. Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mudjiharso, SIK, M.Si, di ruang kerjanya, Kamis (25/8) mengatakan bahwa KF resmi ditetapkan tersangka setelah diamankan polisi beerapa hari lalu.
Barang bukti berupa sepeda motor yang diamankan Polisi.

TIMIKA,TimeX

Kepolisian Resor (Polres) Mimika melalui operasi rutin yang digelar selama beberapa hari terakhir ini berhasil meringkus seorang gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial KF alias Kace sekaligus mengamankan 14 unit sepeda motor dari 18 unit yang dicuri.

Empat unit lainnya dalam penyelidikan Polres Mimika. Kasus ini dilakukan Kace dan konplotan geng detroit yang dipimpinya hanya dalam waktu tiga bulan, sejak Bulan Juni lalu.
Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mudjiharso, SIK, M.Si, di ruang kerjanya, Kamis (25/8) mengatakan bahwa KF resmi ditetapkan tersangka setelah diamankan polisi beerapa hari lalu.

KF ditangkap berdasarkan informasi dari tiga anggota komplotannya yang dibekuk saat melakukan transaksi curanmor di Kelurahan Karang Senang, SP3, Minggu (21/8) lalu.
“Kace ini kepala geng detroit. Dia juga residivis karena pernah lakukan pembunuhan. Bahkan   jadi buronan Lapas Timika dan berstatus DPO karena kabur dari Lapas. Kace adalah gembong curanmor yang selama ini melakukan aksi kejahatan pencurian sepeda motor dengan kekerasan menyasar warga masyarakat Mimika.  Yang kita data ada 18 unit sepeda motor yang dicuri komplotan Kace dan baru kita amankan 14 unit,” terang Kapolres.

14 SPM yang diamankan, diantaranya 1 unit Yamaha Mio,Yamaha Xeon, Yamaha Mio Soul Gt warna biru putih, Honda Beat warna Orange, SPM Mio sporty, SPM Mio Sporty warna hitam, SPM Blade warna hitam,SPM Revo, SPM Yamaha Jupiter MX, SPM Yamaha Mio, Zusuki Satria FU 150, SPM Honda Beat dan 2 unit Yamaha Xeon.

Ia mengatakan berdasar hasil pengembangan penyidikan sementara, tersangka KF dan komplotannya melakukan aksi kejahatanya di sejumlah wilayah, seperti di Jalan Yos Sudarso, Jalan Hasanuddin dan Jalan Budi Utomo dan Jalan Kartini. (daftar Kasus terlampir).

Selain 18 kasus curanmor dan curas, Kace dan rekannya juga telah mencuri 14 smartphone, yakni 4 buah blackberry dan 10 buah HP smartphone merek samsung.
Tersangka dalam modus kejahatannya, terkadang berpura-pura menjadi penumpang ojek dengan menggunakan tipu muslihat. Bahkan dilakukan secara nekad dengan menciderai pemilik sepeda motor sebelum membawa kabur kendaraan korban.
Mantan Kapolres Biak ini menambahkan, pengakuan dari KF sendiri, sepeda motor curian itu dijual dengan harga murah kisaran Rp2 juta hingga Rp3 juta per sepeda motor.

“Hasil jualan motor curian menurut pengakuan tersangka digunakan untuk foya-foya,” katanya.

Pengungkapan gembong curanmor, dimulai saat maraknya kasus pada Agustus 2015 silam.

“Mulai itu kita bentuk Timsus Polres dan kerjasama dengan Resmob Den B Timika lakukan penyelidikan kasus curanmor,”katanya lagi.

Alhasil, dari penyelidikan akhirnya Timsus dan Resmob Den B Timika berhasil menangkap satu jaringan atau geng detroit spesialis curanmor pimpinan

KF alias Kace merupakan buron Lapas Kelas IIB Timika,”jelasnya.

Sebelum membentuk geng detroit beranggotakan enam orang, yakni berinisial AJ,JS,AF,RF,AK,RL, diketahui sejak Juli 2015 silam, KF alias Kace sudah tersangkut kasus pidana pembunuhan.

Menjalani tahanan sejak itu, dan pada Bulan Februari 2016 lalu, seorang sipir Lapas memberi wewenang kepada Kace untuk memegang kunci sekaligus menjaga blok tahanan Lapas.

Ironinya, kepercayaan berbuah petaka, Kace pun kabur dari lapas dan berstatus DPO.

“Baru Bulan April 2016 Kace ajak teman-temannya bentuk satu geng bernama detroit,” ungkap mantan Kaden B Brimob.

Sejak itu, Kace dan komplotannya melakukan aksi kekerasan curanmor diseputaran Timika.

Kapolres menegaskan, kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dari pengakuan pelaku, tentu masih ada yang belum diungkap atau dia lupa,atau mungkin ditutupi.

Sebab, dari interogasi pemeriksaan yang dilakukan penyidik Reskrim Polres Mimika dua hari belakangan ini, pihaknya sudah menetapkan lima orang tersangka, yaitu KF alias Kace,RF,LF,MBK,dan RF,” tegasnya.

Kapolres pun memastikan, masih ada tiga gembong spesial curas dan curanmor yang masih diburu.

Termasuk beberapa oknum geng Detroit masih berkeliaran di luar.

“Jadi kasus curanmor dan curas jadi atensi Timsus Polres Mimika dan Resmob,” tukasnya. (a21)

 

Daftar Kasus Curanmor dan Curas yang dilakoni Kace dan komplotannya sesuai data Polres Mimika.

Pada minggu pertama Bulan Juni 2016, sekitar pukul 20.00 WIT di Jalan Hasanuddin samping Timika Mall,KF melakukan penganiayaan dan merampas SPM Yamah Jupiter MX.

Masih di bulan yang sama, RF juga menodong seorang pria menggunakan pisau dapur dan merampas SPM Beat milik korban di Jalan Hasanuddin dekat Kafe Galang.

Baru pada minggu kedua Bulan Juni 2016, sekira pukul 21.00 WIT,KF bersama AJ melakukan penodongan di Jalan Hasanuddin dan berhasil merampas SPM Yamaha Mio Sporty warna hitam milik korban.

Saat itu juga,sekitar pukul 01.00 WIT di Jalan Hasanuddin,tepatnya depan Kantor Statistik, KF bersama AJ kembali melakukan penganiayaan terhadap seorang pria dewas dan membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio Sporty milik korban.

Di bulan yang sama, sekitar pukul 03.00 WIT, di Jalan Hasanuddin dekat Rumah Bernyanyi Rislah, KF alias Kace dan AJ kembali melakukan curas dengan menodong seorang pria menggunakan pisau dapur dan merampas SPM Yamaha Mio Sporty milik korban.

Kejahatan KF terus menggila, pada tanggal 6 Juli 2016 sekitar pukul 19.00WIT,KF menganiaya seseorang warga menggunakan batu dan merampas SPM Honda Beat punya korban.

Setelahnya, tanggal 9 Juli 2016, pukul 23.00 WIT,KF beraksi lagi dan bersama beberapa temannya melakukan penganiayaan dan membawa kabur SPM Mio Sporty milik korban. Kasus ini juga terjadi di Jalan Hasanuddin.

Di tanggal yang sama, sekitar pukul 03.00 WIT, tepar didepan Toko Eiger di Jalan Hasanuddin, KF dan teman-temanya kembali menganiaya seorang laki-laki dan merampas SPM Yamaha Mio.

Selanjutnya pada tanggal 17 Juli sekitar pukul 00.30 WIT, masih di Jalan Hasanuddin, tepatnya  depan Kafe Rainbow, KF bersama teman-temanya kembali menganiaya seorang pria dan merampas SPM Honda Beat milik korban.

Pada tanggal 22 Juli pukul 20.00WIT di Jalan Hasanuddin samping Timika Mall,KF dan teman-temannya kembali menodong seorang laki-laki dengan pisau dapur dan merampas handphone Blackberry 2 buah milik korban.

Pada Bulan Agustus Minggu pertama di Jalan Hasanuddin,yakni dekat Kafe Rainbow,KF kembali menikam seorang laki-laki di bagian perut dengan pahat kayu dan merampas SPM Honda Beat milik korban.

Kejahatan Kace di Jalan Yos Sudarso meliputi:

Pada Bulan Juni 2016 sekira pukul 21.00 WIT,tepatnya di samping kantor Pengadilan Negeri (PN) Timika, kace menodong 2 orang pria dan 2 orang wanita dengan menggunakan parang setelahnya merampas 2 buah handphone Samsung,dan smartphone blackberry sebanyak 2 buah.

Di bulan yang sama minggu pertama,di dekat Hotel Intsia, sekitar pukul 21.00 WIT, KF bersama temannya merampas sepeda motor Yamaha Mio setelah menodong korbannya dengan pisau dapur.

Menyusul Bulan Juli 2016 minggu ketiga sekira pukul 01.30 WIT, di samping Kantor PN Timika, KF bersama temannya kembali menganiaya seorang laki-laki dan merampas SPM Honda Vario milik korban.

Setelah itu, minggu pertama Agustus, sekitar pukul 00.30 WIT, KF kembali mencuri satu unit sepeda motor Honda Blade yang diparkir di pinggir jalan Jalan Yos Sudarso.

Masih minggu pertama Agustus, sekira pukul 23.00 WIT, di depan SMUN 1 Timika,KF kembali menodong korban dengan pisau dapur dan merampas 3 unit handphone Samsung.

Pada tanggal 13 Agustus sekitar pukul 20.00 WIT, di Kantor PN Timika, KF dan seorang temannya melakukan penganiayaan terhadap seorang pria dan merampas 2 buah handphone Samsung.

Di bulan yang sama, sekira pukul 21.00 WIT, teoatnya di samping bengkel HM Motor,KF kembali menodong  tiga orang pria dengan sebilah parang dan berhasil merampas 3 buah handphone Samsung.

Berikut aksi KF di Jalan Budi Utomo mulai dari :

Kasus penganiayaan di depan rumah bernyanyi Diva, tanggal 10 Agustus. WW yang adalah anak buah KF melakukan penganiayaan terhadap SS dengan alat tajam hingga menciderai rusuk korban.

Kemudian tanggal 14 Agustus 2016, KF dan teman-temanya melakukan penganiayaan terhadap seorang pria dan merampas SPM Mio Soul.

Tanggal 19 Agustus,sekira pukul 20.00 WIT,KF kembali menodong seorang pria menggunakan parang dan kembali merampas SPM Yamaha Mio Soul GT.

Sebelumnya, KF juga melakukan kejahatan di tahun 2015 di depan SMK Petra bersama MS dan berhasil mencuri sepeda motor Yamaha Xeon warna hitam.

Sementara aksi KF di Kartini mulai dari :

Bulan Agustus minggu kedua sekira pukul 00.00WIT,di depan penjulan Tiket PT.Pelni, KF bersama RF melakukan pencurian SPM Yamaha RX King.

Tanggal 2 Agustus,sekira pukul 22.00 WIT, di depan Bengkel Kencana, KF mencuri SPM Yamaha Mio Soul warna hitam.(*)

Tags: Gembong Ciranmor Sikat 18 SPMTiga Bulan
Previous Post

Gelis Nama Nata Diresmikan

Next Post

Dari Konflik-Perdamaian di Kwamki Narama (Bagian-2)

TimeX Red

TimeX Red

Next Post
Konon katanya nama menggambarkan atau menunjukan karakteristik. Dengan sering terjadinya konflik yang unik dan menarik, lantas jadi pertimbangan Pemda Mimika dibawah kepemimpinan Bupati Klemen Tinal waktu itu mewacanakan perubahan nama dari Kwamki Lama menjadi Kwamki Narama. Harapan adanya pembaharuan suasana yang aman, kondusif dan damai ternyata sia-sia. Dan, apakah ikrar damai, Selasa (23/8) lalu jadi akhir ceritera pilu dari situasi unik dan menarik di Kwamki Narama? Atau nama Kabupaten Mimika yang diplesetkan ‘minggu-minggu kacau’ sekaligus diganti?

Dari Konflik-Perdamaian di Kwamki Narama (Bagian-2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timika eXpress

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Mimika
  • Borgol/Hukrim
  • Ekbis
  • Penkes
  • Papua News

Copyright © 2020 Timikaexpress.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In